ADVERTISEMENT

Menhub Pasrah Tambahan Cuti Bersama Ditinjau Kembali

Rabu, 2 Mei 2018 17:21 WIB

Share
Menhub Pasrah Tambahan Cuti Bersama Ditinjau Kembali

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku pasrah bila penambahan waktu cuti bersama Lebaran di revisi atau tinjau kembali.Dia tidak berkomentar banyak ketika ditanya perihal kabar revisi tambahan cuti lebaran yang akan dilakukan pemerintah. "Kita serahkan keputusannya ke Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ibu Puan Maharani," tutur Budi Karya. Menhub berkeyakinan penambahan waktu cuti lebaran 2018 bisa mengurai kemacetan pada jalan arus mudik Lebaran karena masyarakat tidak bertumpuk pada hari yang sama dua, tiga hari menjelang hari H. Seandainya 40 persen masyarakat menggunakan waktu hari tambahan cuti bersama untuk pulang kampung, maka hal tersebut akan mampu mengurai kemacetan yang terjadi. Penambahan waktu libur cuti bersama Idul Fitri tahun ini sebelumnya telah ditandatangani tiga menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatu Negara, Menterin Agama dan Menteri tenaga kerja. Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyatakan pemrintah belum memutuskan revisi penambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Namun, Asman membenarkan pemerintah telah menerima masukan dari banyak pihak terutama pengusaha. Sebelumnya, pemerintah mengumumkan penambahan cuti bersama Lebaran 2018 sebanyak 3 hari, sehingga menjadi 7 hari dari sebelumnya hanya 4 hari. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 ditetapkan mulai tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018, sementara Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 15-16 Juni 2018. (dwi/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT