ADVERTISEMENT

Dukung Prabowo, Buruh: Kami Tak Pilih Presiden yang Tidak pro Buruh

Selasa, 1 Mei 2018 13:58 WIB

Share
Dukung Prabowo, Buruh: Kami Tak Pilih Presiden yang Tidak pro Buruh

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sudah mulai memenuhi Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018) siang. Ribuan buruh yang sudah berkumpul merupakan gabungan dari berbagai perusahaan di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Dengan mengenakan berbagai aksesoris mulai dari baju, topi, bendera, dan spanduk bertuliskan tuntutan mereka kepada pemerintah. Bahkan aksesoris bertulis #2019GantiPresiden turut mewarnai aksi itu. Buruh beranggapan bahwa kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mengesahkan PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dan Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang peraturan penggunaan tenaga asing tidak pro buruh. Untuk itu, pada kesempatan kali ini KSPI akan mendeklarasikan dukungan terhadap Pimpinan Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk menjadi presiden pada 2019. Riden Hatam Aziz, Ketua Panitia KSPI atau Sekjen Dewan Pimpinan Pusat FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), mengatakan dalam tahun politik KSPI akan menentukan sikap memilih presiden yang pro rakyat atau buruh. "Memasuki tahun poltik di Republik ini maka kami sebagai bagian dari masyarakat Indonesia akan menentukan sikap poltik kami. Maka kami menginstruksikan anggota kami bahwa di 2019 pilih calon presiden yang pro buruh," kata Riden saat ditemui poskotanews.com di Istora Senaya, Selasa (1/5/2018). Dia pun tidak menampik saat disebut akan mendukung Prabowo sebagai calon presiden pengganti Joko Widodo. Siang ini, Prabowo akan menandatangi kontrak politik dengan KSPI yang berisi Sepuluh Tuntutan Rakyat (Sepultura). "May Day 2018 ini kita sangat terluka oleh pemerintah Joko Widodo terkait dengan diterbitkannya Perpres No.20 Tahun 2018 tentang tenaga kerja asing. Rekan-rekan kami yang kena PHK saja masih banyak yang nganggur, adik-adik kami baru lulus SLTA, lulus S1, itu masih jutaan yang nganggur. Tapi dengan terbitnya Perpres no.20 tahun 2018 ini akan terjadi arus deras tenaga kerja asing," kata dia. KSPI meminta kepada Presiden Jokowi untuk mencabut Perpres No.20 Tahun 2018. Mereka mengancam tidak akan memilihnya pada 2019 jika aturan yang merugikan buruh itu tidak segera dibatalkan. "Sangat jelas 2019 kami tidak akan memilih presiden yang tidak pro pada buruh," tegas Riden. (yendhi/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT