ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2018. Kegiatan razia akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak hari ini Kamis, 26 April 2018 hingga Rabu, 9 Mei 2018. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi Arianto menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan di wilayah hukum Polda Metro Jaya saja namun secara serentak dilakukan oleh jajaran Ditlantas seluruh Indonesia. "Operasi Patuh Tahun 2018 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari 26 April sampai dengan 9 Mei 2018, secara serentak di seluruh Indonesia," kata Purwadi di lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (26/4/2018). Dalam operasi ini, kepolisian akan fokus melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan berlalu lintas. Diantaranya penggunaan telepon saat berkendara, melawan arus, bonceng tiga khusus motor, kelengkapan surat kendaraan, helm SNI, kendaraan muatan lebih, Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan mengkonsumsi alkohol atau narkoba saat berkendara. "Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut di atas maka diharapkan operasi tahun ini dapat menekan jumlah korban kecelakaan, dan meminimalisir kemacetan lalu lintas, serta terwujudnya keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban (kamseltibcar) dalam berlalu lintas yang mantap," tutur Purwadi. Untuk mensukseskan kegiatan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 2.380 personel gabungan dibantu POM TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. "Operasi ini diharapkan dapat menyiapkan kita untuk menghadapi Operasi Ketupat, yang mana sejak awal kita melakukan cipkon (cipta kondisi) guna suksesnya operasi selanjutnya," tegas Purwadi. (yendhi/sir)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT