JAKARTA – Kelola dana pekerja yang cukup besar, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan agar melakukan investasi yang bermanfaat untuk jangka pendek dan jangka panjang.
Saat membuka Seminar Nasional Ketenagakerjaan di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018), Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan, dana yang besar milik pekerja ini, jika tidak dikelola dan diinvestasikan, akan menimbulkan risiko dimasa mendatang.
“Dana BPJS Ketenagakerjaan banyak sekitar Rp321 Triliun, ayo lakukan investasi yang berguna secara jangka pendek dan jangka panjang,” kata Wapres .
JK mencontohkan investasi yang berguna untuk jangka pendek dan jangka panjang yakni membangun perumahan atau rumah susun sewa sederhana (rusunawa) untuk buruh.
“Jadi pekerja juga bisa merasakan manfaat jangka pendeknya dengan mendaptkan bantuan perumahan, di rusunawa. Jangka panjangnya perumahan atau rusunawa untuk buruh bertahan lama dan akan mendatangkan imbal hasil untuk BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.
Wapres Jusuf Kalla saat meresmikan Lembaga Sertifikasi Jaminan Sosial.(Rihadin)
Pada kesempatan itu, Jusuf Kalla memuji BPJS Ketenagakerjaan yang mempunyai dana (aset) sebesar Rp 321 triliun dan termasuk salah satu perusahaan asuransi terbesar dunia saat ini.
Saat ini, lanjutnya, banyak perusahaan asuransi di Tanah Air bahkan dunia mengalami permasalahan dalam hal modal. “Ini bisa karena mereka tidak hati-hati dalam melakukan investasi. Makanya, BPJS Ketenagakerjaan harus hati-hati dalam melakukan investasi,” kata dia.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, pihaknya hati-hati dalam melakukan investasi. “Kita melakukan investasi pasti mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.
BPJS Ketenagakerjaan tercatat menargetkan investasi dana kelolaan mereka tahun 2018 sebesar Rp 367,8 triliun. Porsi instrumen investasinya berdasarkan data per Maret 2018 adalah deposito (9%), surat utang (61%), saham (19%), reksadana (10%), serta investasi langsung (1%).
Ditambahkannya, ia akan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Usulan revisi ini ditujukan untuk meningkatkan koridor investasi dana jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor properti.
Dalam PP 55/2015, diatur investasi berupa tanah, bangunan, atau tanah dengan bangunan maksimal 5% dari jumlah investasi. "Coba saya panggil Menteri Keuangan, bikin aturan bisa naik 20 sampai 25% untuk hal seperti itu, agar dana pekerja terus berkembang dan hasilnya bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja," pungkas JK.
Pada kesempatan itu JK juga meresmikan pendirian Lembaga Sertifikasi Jaminan Sosial yang didirikan BPJS Ketenagakerjaan.(Tri)

Jusuf Kalla Minta BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Investasi
Rabu 25 Apr 2018, 14:14 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jusuf Kalla: Masjid untuk Ibadah Bukan untuk Tempat Berpolitik
Jumat 20 Jan 2023, 16:01 WIB
.jpeg)
Dibandingkan di Poso, Jusuf Kalla Apresiasi UDD dan Volunteer Park PMI Kabupaten Tangerang Dinilai Baik
Selasa 19 Sep 2023, 10:14 WIB

Jusuf Kalla Ingatkan Jokowi, Visi Indonesia Emas 2045 Bakal Gagal Jika Pemilu 2024 Tidak Jujur
Rabu 22 Nov 2023, 17:14 WIB

Logistik Anies-Muhaimin Bakal Makin Kuat Usai Didukung JK, Begini Analisanya
Rabu 20 Des 2023, 19:00 WIB

News Update
Teco Mendapat Pesan dari Jakmania Jelang Lawan Persija, Kode CLBK dengan Macan Kemayoran?
09 Mei 2025, 17:07 WIB

Link Live Streaming Piala Asia Futsal Putri 2025: Timnas Indonesia vs Thailand Main Pukul 19.00 WIB, Klik Sekarang Gratis!
09 Mei 2025, 17:00 WIB

Pemkot Depok Perluas Car Free Day hingga Jalan Arif Rahman Hakim
09 Mei 2025, 16:59 WIB

4 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025, Coba Sekarang!
09 Mei 2025, 16:57 WIB

15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 9 Mei 2025
09 Mei 2025, 16:50 WIB

Keluarga Korban TPPO Asal Bekasi Laporkan 2 Orang yang Menyalurkan Soleh Darmawan ke Kamboja
09 Mei 2025, 16:47 WIB

Waspada! Pinjol Ilegal Bisa Meretas Kontak WhatsApp, Begini Cara Menghindarinya
09 Mei 2025, 16:45 WIB

Cara Bebas Utang Pinjaman Online Legal dan Ilegal, Pasti Berhasil!
09 Mei 2025, 16:43 WIB

Jangan Takut Diteror DC Lapangan! Ini 4 Pesan OJK Saat Kamu Galbay Pinjol
09 Mei 2025, 16:42 WIB

Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2025 Ini Terbukti Cairkan Saldo DANA Gratis Rp150.000 ke Dompet Digital, Pelajari Caranya di Sini
09 Mei 2025, 16:41 WIB

Korban TPPO Asal Bekasi Diekshumasi, Polisi Sebut Hasil Autopsi Tunggu 2 Minggu
09 Mei 2025, 16:36 WIB

Raih Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Cair ke E-Wallet, Cek Rekomendasinya!
09 Mei 2025, 16:36 WIB

Prediksi Line Up Persib Bandung vs Barito Putera di BRI Liga 1 2024/2025
09 Mei 2025, 16:35 WIB

AYO! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Ini Bisa Cair Langsung ke Dompet Elektronik Sekarang!
09 Mei 2025, 16:32 WIB

Coba Game Penghasil Saldo DANA hingga Ratusan Ribu, Cuma Modal Rebahan!
09 Mei 2025, 16:27 WIB

KKS Sudah Terisi Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 2 2025? Cek dengan NIK KTP Milik Anda
09 Mei 2025, 16:25 WIB

Tanpa DP! Begini Cara Kredit HP di Kredivo, Lengkap dengan Syarat Pengajuan
09 Mei 2025, 16:17 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Barito Putera di BRI Liga 1 2024/2025
09 Mei 2025, 16:15 WIB
