TANGERANG – ‘Alhamdulillah.....ucap Kentut (30) setelah Pengadilan Negeri Tangerang di Jalan TMP Taruna, mengabulkan permohonannya merubah nama menjadi Ihsan Hadi, Senin (23/4/2018). Permohonan penggantian nama itu dikabulkan oleh hakim tunggal Elly Istianawati di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. "Selaku hakim tunggal, saya mengabulkan dan menetapkan nama Kentut berubah menjadi Ihsan Hadi," kata hakim Elly Istianawati dalam persidangan di PN Tangerang, Senin (23/4/2018). Pria pedagang mie ayam ini meluapkan kegembiraannya dengan sujud syukur setelah hakim meninggalkan ruangan sidang. Senyum lega juga terpancar dari wajahnya . "Lega saya, akhirnya bisa mengganti nama. Makin pede saya dengan nama Ihsan Hadi. Semoga berkah dan tambah rezeki," kata Ihsan. Dia kini tak khawatir lagi anak-anaknya diolok-olok karena nama ayah yang tak lazim. Ihsan yakin anak-anaknya juga ikut pede dengan nama baru sang ayah. "Anak saya tidak perlu malu-malu lagi, punya ayah namanya bener," imbuhnya. Sebelumnya Ihsan Hadi sempat malu karena menyandang nama Kentut pemberian orang tuanya. Karena nama yang tak lazim itu, dia kerap menjadi bahan olok-olokan. Karena ini seminggu lalu Ihsan Hadi mengajukan penggantian nama ke PN Tangerang. Nama itu dipilih karena pemberian guru ngajinya saat masih berusia 6 tahun. (Tri)

Hakim Kabulkan Namanya Jadi Ihsan Hadi, Kentut: "Alhamdulillah !"
Senin 23 Apr 2018, 15:06 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update

Bantu Korban Kebakaran di Kapuk Muara, Polda Metro Jaya Buka Dapur Umum
Minggu 08 Jun 2025, 22:01 WIB
JAKARTA RAYA
Mulai 10 Juni 2025, Dishub Kota Bekasi Terapkan Sistem Satu Arah di Jalan Agus Salim
08 Jun 2025, 21:55 WIB

HIBURAN
Apa Arti Dark Feminine Makeup? Simak Selengkapnya Tren Makeup yang Sedang Viral
08 Jun 2025, 21:42 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Lengkap Post Test PPA Umum 1 Modul 1 PPG 2025, Tips Sukses Meraih Nilai Maksimal
08 Jun 2025, 20:56 WIB

HIBURAN
Kezia Ivanka Viral Usai Bawa BMW M4 Adu Cepat Lawan WHOOSH di Tol Cipularang, Siapakah Dia?
08 Jun 2025, 20:48 WIB

Nasional
Dibalik Suksesnya Pendidikan Karakter, Inilah Komitmen Pribadi Para Guru yang Jarang Terungkap
08 Jun 2025, 20:47 WIB

HIBURAN
Benarkah YouTuber Uni Shanty di China Hamil Anak Ketiga? Simak Selengkapnya
08 Jun 2025, 20:37 WIB


EKONOMI
Cara Cek NISN untuk Mengetahui Pencairan Dana PIP Juni 2025, Begini Panduan Lengkapnya
08 Jun 2025, 20:27 WIB

OLAHRAGA
Rumor Transfer Liga Inggris: Alejandro Garnacho Resmi Hengkang dari Manchester United? Tiga Klub Liga Inggris Berebut Tanda Tangannya
08 Jun 2025, 20:22 WIB

OLAHRAGA
Reva Adi Utama Didekati PSIM Yogyakarta, Batal Merapat ke Persija Jakarta?
08 Jun 2025, 20:17 WIB

JAKARTA RAYA
Pemkot Bekasi Diminta Serius Atasi Masalah Sampah di Danau Duta Harapan, Warga: Masa KDM yang Harus Turun
08 Jun 2025, 20:13 WIB

TEKNO
Saldo DANA Ratusan Ribu Cair ke Dompet Digital Hari Ini, Begini Cara Klaimnya
08 Jun 2025, 20:03 WIB

Daerah
DPRD Pandeglang Selidiki 3 Combine Bantuan dari Kementan yang Diduga Dikuasai Seseorang
08 Jun 2025, 20:02 WIB

Daerah
Erupsi Freatik Potensial Terjadi di Gunung Tangkuban Parahu, Ini Alasannya
08 Jun 2025, 19:49 WIB

JAKARTA RAYA
Fortuner Terbakar di Jalan Pajajaran Bogor setelah Seret Motor Tanpa Pengendara
08 Jun 2025, 19:40 WIB
