H. Syamsul Fuad Berjuang di Usia Senja

Sabtu 21 Apr 2018, 04:51 WIB

DI USIANYA yang ke-83 tahun dia masih berjuang untuk mendapatkan hak yang diyakininya. H. Syamsul Fuad bertarung dengan produser film yang sedang berjaya, PT Falcon dan Max Pictures, untuk memperoleh hak ekonomi atas film yang dibuat berdasarkan cerita dan judul yang dia buat, Benyamin Biang Kerok. "Saya hanya minta hak atas cerita bikinan saya," kata H. Syamsul Fuad, kepada wartawan yang mencegatnya di PN Jakpus, usai sidang di PN Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. H. Syamsul Fuad adalah penulis asli cerita dan judul film "Benyamin Biang Kerok" di tahun 1972. Dia juga menulis film Benyamin Biang Kerok Beruntung". Bang Fuad, panggilan akrab sineas senior, terjun ke film sejak tahun 1960an, setelah sebelumnya berkarya sebagai wartawan. Dia dekat dengan sejumlah tokoh perfilman antaranya almarhum H Usmar Ismail, Bapak Perfilman Nasional . Kedekatan Syamsul dengan "Bapak Perfilman Nasional" H Usmar Ismail itu adalah ketika syuting film Ananda /(1970). "Waktu pak Usmar memproduksi dan menyutradarai film terakhirnya Ananda, saya jadi asisten sutradara," ungkap Syamsul. Sebelumnya, pada tahun 1969, pria kelahiran Palembang 15 November 1936 ini bermain di film Big Village yang juga disutradarai Usmar Ismail melalui rumah produksi PT Perfin. Dia juga pernah meraih penghargaan sebagai Pendatang Baru Terbaik pada Pekan Apresiasi Film Indonesia 1967. Empat tahun menjadi asisten sutradara, pada 1974 Syamsul Fuad menjadi sutradara penuh sekaligus penulis cerita. Dari tangan H Syamsul Fuad, lahir banyak film, beberapa judul di antaranya dengan Benyamin S, seperti "Raja Lenong" (1975), "Benyamin Jatuh Cinta" (1976), "Raja Copet" (1977), menyusul beberapa film komedia dan film remaja, seperti "Gudang Uang" (1978), "Dukun Kota" (78) "Remaja Pulang Pagi" (78). Dari tangannya mengorbit nama Rano Karno, Lidya Kandouw, Ita Mustafa, dan Herman Felani, dll. Ke Pengadilan Sebelum ke pengadilan dua pihak telah dimediasi, namun kedua duanya tak mendapat kesepakatan. H. Syamsul Fuad merasa judul itu melekat atas namanya, dan dia mendapat ‘fee’ yang pantas, selain pencantuman namanya. Sedangkan di pihak produser, menyatakan, kewajibannya sudah selesai dengan keluarga pewaris Benyamin S, dimana karakter Benyamin lah yang difilmkan kembali. Alih alih pasrah dan menerima “santunan” ala kadarnya dari produser, Bang Fuad memilih bertarung. “Kita ke Pengadilan saja, “ katanya kepada wartawan yang memdiasi pertemuan dari pihak produser, PT Falcon. Tetap Siap Berdamai PT Falcon dan Ody Mulya Hidayat dari Max Pictures tetap membuka pintu perdamaian Syamsul Fuad, Kamis (19/4) sore. Menurut Bagiono, SH, pengacara Falcon dan Max Pictures, meski pun pihaknya akan menggugat balik, pintu perdamaian masih terbuka, dan kliennya tetap akan memberikan uang tali kasih kepada Syamsul Fuad. "Menurut saya, kalau kita bertarung di pengadilan, tidak akan ada satu pihak pun yang menang. Kita semua justru akan rugi. Jadi kalau Pak Syamsul menyatakan ingin berdamai, saat itu juga berkas gugatan kita akan saya tarik," kata Gion yang akan menggugat balik Syamsul Fuad atas nama kliennya. Meski kedua belah pihak yang bersangketa tak mendapat titik temu, namun hikmah kasus ini telah didapat oleh komunitas film, dimana para produser dan insan film lain kini lebih hati hati dalam menampilkan kembali karya seniman lain, karena hak cipta yang harus diapresiasi dan tidak sembarang “main comot” seperti sebelumnya. - dms


News Update