Ratusan Satpol PP Datang Hanya Bongkar Kusen Rumah Mewah Tak Ber-IMB

Kamis, 19 April 2018 21:41 WIB

Share
Ratusan Satpol PP Datang Hanya Bongkar Kusen Rumah Mewah Tak Ber-IMB
JAKARTA - Rumah town house mewah tanpa memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), di Jalan Pepaya Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan dibongkar pertugas. Namun, dalam pembongkaran ini masyarakat sekitar heran sebab, walau telah mengerahkan ratusan aparat gabungan, petugas ternyata hanya menyasar 1 unit dari 6 unit rumah ilegal tersebut. “Kalau cuma bongkar kusen satu rumah saja, ngapain bawa pasukan sampai ratusan orang. Padahal pembongkatan hanya satu kusennya saja, tapi di lapangan seperti mau perang saja,” kata Lela Nureni,52, warga sekitar, Kamis (19/4). Dikatakan oleh nenek 3 cucu ini, padahal seluruh rumah yang ada di lokasi ini bangunan tidak memiliki izin semuanya. Namun, kenapa hanya satu rumah saja yang dibongkar dan itupun hanya kusen jendela dan pintu. “Seharusnya kalau memang tidak memiliki izin sama dong dibongkar, biar nanti enggak bolak-balik kemari lagi. Kalau beginikan hanya menghabis-habiskan anggaran saja,” keluhnya. Sementara Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengaku, pihaknya hanya membongkar satu rumah dari 6 unit town house yang tidak memilik IMB. Ini dilakukan karena pemilik berjanji akan segera melakukan pengurusan IMB. “Pengembangnya tadi tunjukin sudah mengurus IMB satu unit. Itu saya lihat tanggal 18 April kemarin sudah dimasukin PTSP. Yang penting kita melihat ada niatnya,” kata Ujang. Selain itu kata Kasat Pol PP, pihak pengembang juga sudah membuat pernyataan di atas materai untuk mengurus IMB 5 unit rumah lainnya. Ia menyayangkan rumah dua lantai yang dijual seharga Rp 1,2-Rp 1,6 miliar itu, dibangun tanpa memiliki IMB lebih dulu. “Kita jadi kasihan sama pembelinya, masyarakat juga biar tahu jangan beli rumah kalau tidak ada IMB,” ungkapnya. (wandi/win)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar