JAKARTA - Risiko membeli mobil seken yang cukup sering dialami konsumen adalah soal keabsahan kendaraan bermotor yang dibelinya. Biasanya hal itu baru diketahui beberapa bulan kemudian ketika akan melakukan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau mengurus balik nama kendaraan bermotor (BNKB). Ternyata surat kendaraan atau nomor rangka/mesin mobil tersebut ilegal, sedangkan pembelinya sudah tidak diketahui rimbanya. “Banyak konsumen yang membeli mobil kepada pedagang rumahan atau pinggir jalan mengeluhkan hal seperti itu,” ujar Johny Wijayanto, pedagang di Bursa Mobil Seken WTC Mangga Dua, Jl Raya Gunung Sahari, Jakarta, kemarin. “Contohnya, nomor rangka atau nomor mesin ternyata sudah direkayasa. Ada pula surat kendaraan tidak legal. Akibatnya konsumen menderita kerugian besar. Makanya paling aman beli mobil seken di pasar mobil,” tambahnya. Pedagang nakal saat mempromosikan mobil sering menumpang alamat palsu, baik berupa rumah tinggal, perkantoran, maupun tempat keramaian seperti mal dan lainnya. Setelah barangnya laku, mereka berpindah ke tempat lain untuk mencari mangsa baru. TAK CURANG “Kalau pedagang yang membuka show room di pasar seperti ini, nggak bisa berbuat curang, karena mudah ketahuan dan takut hukumannya berat. Jadi, para pedagang di sini pasti menjual mobil yang kondisinya legal, baik surat maupun fisik,” tambah Tomy, pedagang lainnya. Senior marketing manager WTC Mangga Dua, Herjanto Kosasih menyatakan sejak berdiri dari tahun 2005, mobil yang dijual-belikan di sini tidak pernah ada masalah. “Surat-surat dan keaslian nomor mesin dan nomor rangka dijamin legal. Jadi, konsumen tidak perlu ragu membeli mobil di sini,” paparnya. Di dalam gedung mal ini terdapat ratusan show room yang memajang lebih dari 2.200 unit mobil terdiri dari berbagai merek dan tipe. ‘Pedagang melayani penjualan tunai maupun kredit,” tambah Herjanto. (joko/ds)

Membeli Mobil Seken Harus Cek Keaslian Nomor Rangka
Kamis 19 Apr 2018, 02:20 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update

Cara Mengisi DRH PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025, Cek Dokumen yang Perlu Disiapkan
Sabtu 05 Jul 2025, 08:59 WIB
Nasional
Gagal ke Arab Saudi, Calon PMI Ilegal Asal Sukabumi Keluhkan Sulitnya Mencari Kerja di Tanah Air
05 Jul 2025, 08:53 WIB



JAKARTA RAYA
Warga RW 10 Protes Zonasi SMAN 6 Tangerang Selatan, Ungkit Masa Lalu
05 Jul 2025, 08:23 WIB

TEKNO
3 Aplikasi Ini Bantu Hasilkan Uang Setiap Hari, Cukup Unduh dan Mainkan untuk Dapat Saldo DANA Gratis
05 Jul 2025, 08:22 WIB



JAKARTA RAYA
Penemuan Mayat Wanita di Sungai Citarum, Korban Diduga Berprofesi Notaris asal Bogor
05 Jul 2025, 03:45 WIB

JAKARTA RAYA
Dinas SDA Jakarta Minta Alat Pemurnian Air Laut Dialihkan untuk Diperbaiki
05 Jul 2025, 03:37 WIB







JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Minta Pemprov Atasi Masalah Air Bersih di Kepulauan Seribu
05 Jul 2025, 02:33 WIB

JAKARTA RAYA
Dapat Barang dari Napi, 2 Bandar Narkoba di Mangga Besar Ditangkap
05 Jul 2025, 02:27 WIB

JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Belum Sosialisasi Wacana Penetapan Satu Harga LPG Bersubsidi
04 Jul 2025, 22:36 WIB

