JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal dan Polsek jajaran Polres Metro Jakarta Barat menyita 57 motor dan 6 mobil dari para pelaku pencurian kendaraan bermotor dan penipuan. Sebanyak 22 tersangka ditangkap dari pengungkapan 18 kasus.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu menyebut pengungkapan dalam kurun waktu satu bulan setengah periode Maret 2018 hingga pertengahan April 2018.
Menurut Edy, wilayah Jakarta Barat masih tergolong rawan aksi pencurian kendaraan bermotor. Tercatat ada 185 titik yang menjadi sasaran empuk para pelaku pencurian.
"Setelah kami lakukan penyelidikan dari 185 titik yang dianggap rawan kami tangkap 22 tersangka, kami sita 57 motor dan 6 mobil. Mereka pelaku pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan penipuan," kata Edy di Mapolsek Palmerah, Rabu (18/4/2018).
Para pelaku berinisial AAS, ILH, IS, EA, ARA, YS, LO, JP, NSP, ERN, RVN, HR, AAN, SS, JMT, SYA, EKG, Audia, FPNG, ALS, SYI, dan SKR. Mereka ditangkap dibeberapa lokasi yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu dan jajaran.(yendhi)
Dalam setiap beraksi, para pelaku umumnya menggunakan kunci leter T dan leter Y dan mengincar motor yang tidak dilengkapi kunci ganda serta terparkir di pinggir jalan atau diluar rumah.
Selain melengkapi diri dengan senjata tajam dan senjata api, komplotan pencuri sepeda motor ini tidak segan-segan melakukan perlawanan jika aksinya kepergok atau saat akan ditangkap polisi.
"Bahkan anggota Polsek Palmerah sempat melakukan tangkap tangan dan mendapat perlawanan hingga terjadi pergulatan. Anggota terkena sabetan parang, beruntung tidak mengalami luka serius, pelaku berhasil ditangkap dan dilakukan tindakan tegas terukur," kata Edy.
Satu kelompok pencuri kendaraan memiliki anggota lebih dari dua orang dengan peran yang berbeda mulai dari pemetik, pemantau lokasi, hingga penadah barang curian. Korban sendiri dicari secara rundom dengan mengincar kendaraan yang terparkir diluar rumah.
"Mereka mobile berboncengan motor mencari kendaraan yang ditinggal pemiliknya. Hanya butuh satu menit menggunakan kunci leter T untuk membawa kabur motor," beber Edy.
Hasil pencurian mereka jual kepada penadah dengan harga jauh dibawah pasaran. Satu motor dihargai Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per unit. Hasil penjualan dibagi rata.
"Pelaku juga melakukan penjualan menggunakan medsos istilah mereka COD, Cast On Delivery. Kami ungkap 8 kasus COD," beber Edy. "Kami juga sita barang bukti kunci leter T dan leter Y, dua senjata api, dan senjata tajam jenis parang,"
Saat ini masih dilakukan pengembangan karena masih ada pelaku lain yang buron. Edy menghimbau agar masyarakat lebih waspada dengan menambah kunci ganda pada kendaraan agar tidak menjadi korban. (Yendhi/tri)
https://youtu.be/kc_kv0AsoRk

57 Motor dan Enam Mobil Hasil Curian Disita Polisi
Rabu 18 Apr 2018, 14:34 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tadah Mobil Truk Curian 8 Orang Dibekuk di Jonggol Bogor, Polisi Masih Buru Pelaku Pencuriannya
Senin 27 Jun 2022, 12:18 WIB

News Update
Vira, Ibu-Ibu Curi Gelang Emas Seharga Rp120 Juta di Mal Bogor
14 Mei 2025, 14:38 WIB

Panduan Lengkap Menghapus Denda Pinjaman Online Tanpa Ditipu Debt Collector
14 Mei 2025, 14:30 WIB

18 Kode Redeem FF dan FF Max Terbaru Hari Ini 14 Mei 2025, Raih 100 Diamond Sekarang
14 Mei 2025, 14:27 WIB

Rumor Transfer Persib: Saddil Ramdani Dikabarkan Tiba di Bandung, Siap Merapat dengan Skuad Bojan Hodak?
14 Mei 2025, 14:22 WIB

Info Daftar Harga Tiket Timnas Indonesia vs China, Penjualan Dibuka Mulai Besok 15 Mei 2025
14 Mei 2025, 14:21 WIB

Cara Menghapus Metode Pembayaran Lama di Google Play, Dijamin Gampang!
14 Mei 2025, 14:14 WIB

Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa Tewaskan 13 Orang di Garut, DPR Segera Panggil Panglima TNI Terkait Tragedi Maut
14 Mei 2025, 14:12 WIB

Bernadya Ngamuk Karyanya Dituding Plagiat Lirik Lagu Taylor Swift: Capek-Capek Mikir..
14 Mei 2025, 14:10 WIB

Cek NIK KTP Kamu! Ada Bantuan Sosial dari Pemerintah Rp2,4 Juta per Tahun yang Siap Dicairkan Jika Terdaftar
14 Mei 2025, 14:06 WIB

Bologna Kembali ke Final Coppa Italia Setelah 51 Tahun, Siap Tantang AC Milan Demi Sejarah
14 Mei 2025, 14:02 WIB

Bukan Gelar Individu yang Dikejar Tyronne del Pino, Pemain Persib Ini Ungkapkan Prioritas Sebenarnya!
14 Mei 2025, 14:01 WIB

Truk Bermuatan Plafon Anjlok ke Gorong-gorong di Bojongsari Depok, Tiang Reklame Tumbang
14 Mei 2025, 13:56 WIB

Cek Segera! Penerima PKH Tahap 2 Dapat Rp750.000 di Mei 2025, Begini Prosedur Pencairannya
14 Mei 2025, 13:48 WIB

Kesal Jalan Rusak 20 Tahun, Warga Cadasari Pandeglang Patungan Perbaiki Sendiri
14 Mei 2025, 13:46 WIB

Jadwal F1 GP Emilia Romagna 2025: Latihan, Kualifikasi dan Race
14 Mei 2025, 13:45 WIB

Awas Jebakan Penipuan Pinjol Ilegal, Cek Ciri-cirinya di Sini
14 Mei 2025, 13:44 WIB
