JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal dan Polsek jajaran Polres Metro Jakarta Barat menyita 57 motor dan 6 mobil dari para pelaku pencurian kendaraan bermotor dan penipuan. Sebanyak 22 tersangka ditangkap dari pengungkapan 18 kasus.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu menyebut pengungkapan dalam kurun waktu satu bulan setengah periode Maret 2018 hingga pertengahan April 2018.
Menurut Edy, wilayah Jakarta Barat masih tergolong rawan aksi pencurian kendaraan bermotor. Tercatat ada 185 titik yang menjadi sasaran empuk para pelaku pencurian.
"Setelah kami lakukan penyelidikan dari 185 titik yang dianggap rawan kami tangkap 22 tersangka, kami sita 57 motor dan 6 mobil. Mereka pelaku pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan penipuan," kata Edy di Mapolsek Palmerah, Rabu (18/4/2018).
Para pelaku berinisial AAS, ILH, IS, EA, ARA, YS, LO, JP, NSP, ERN, RVN, HR, AAN, SS, JMT, SYA, EKG, Audia, FPNG, ALS, SYI, dan SKR. Mereka ditangkap dibeberapa lokasi yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu dan jajaran.(yendhi)
Dalam setiap beraksi, para pelaku umumnya menggunakan kunci leter T dan leter Y dan mengincar motor yang tidak dilengkapi kunci ganda serta terparkir di pinggir jalan atau diluar rumah.
Selain melengkapi diri dengan senjata tajam dan senjata api, komplotan pencuri sepeda motor ini tidak segan-segan melakukan perlawanan jika aksinya kepergok atau saat akan ditangkap polisi.
"Bahkan anggota Polsek Palmerah sempat melakukan tangkap tangan dan mendapat perlawanan hingga terjadi pergulatan. Anggota terkena sabetan parang, beruntung tidak mengalami luka serius, pelaku berhasil ditangkap dan dilakukan tindakan tegas terukur," kata Edy.
Satu kelompok pencuri kendaraan memiliki anggota lebih dari dua orang dengan peran yang berbeda mulai dari pemetik, pemantau lokasi, hingga penadah barang curian. Korban sendiri dicari secara rundom dengan mengincar kendaraan yang terparkir diluar rumah.
"Mereka mobile berboncengan motor mencari kendaraan yang ditinggal pemiliknya. Hanya butuh satu menit menggunakan kunci leter T untuk membawa kabur motor," beber Edy.
Hasil pencurian mereka jual kepada penadah dengan harga jauh dibawah pasaran. Satu motor dihargai Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per unit. Hasil penjualan dibagi rata.
"Pelaku juga melakukan penjualan menggunakan medsos istilah mereka COD, Cast On Delivery. Kami ungkap 8 kasus COD," beber Edy. "Kami juga sita barang bukti kunci leter T dan leter Y, dua senjata api, dan senjata tajam jenis parang,"
Saat ini masih dilakukan pengembangan karena masih ada pelaku lain yang buron. Edy menghimbau agar masyarakat lebih waspada dengan menambah kunci ganda pada kendaraan agar tidak menjadi korban. (Yendhi/tri)
https://youtu.be/kc_kv0AsoRk
57 Motor dan Enam Mobil Hasil Curian Disita Polisi
Rabu 18 Apr 2018, 14:34 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Tadah Mobil Truk Curian 8 Orang Dibekuk di Jonggol Bogor, Polisi Masih Buru Pelaku Pencuriannya
Senin 27 Jun 2022, 12:18 WIB
News Update
Link Nonton Live Streaming Liverpool vs Crystal Palace di Carabao Cup Dini Hari Nanti, Kick-Off 02.45 WIB
Kamis 30 Okt 2025, 02:00 WIB
Nasional
Beasiswa Cendekia BAZNAS Timur Tengah 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
29 Okt 2025, 21:40 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Lepas 584 Pasukan Putih, Siap Door-to-Door Layani Kesehatan Masyarakat
29 Okt 2025, 21:35 WIB
OTOMOTIF
Masih Dalam Peti, Motor Yamaha XT500 Edisi 1988 Terjual Rp1,6 Miliar
29 Okt 2025, 21:25 WIB
OLAHRAGA
Misteri Kode Persib Bandung, Isyarat Transfer Ciro Alves atau Joey Pelupessy?
29 Okt 2025, 21:18 WIB
OLAHRAGA
Duel Sengit Carabao Cup! Cek Link Live Streaming Arsenal vs Brighton
29 Okt 2025, 21:15 WIB
JAKARTA RAYA
KPAD Bekasi Sebut Anak Perempuan Mudah Terjebak Cinta karena Kurang Kasih Sayang Ayah
29 Okt 2025, 21:15 WIB
Daerah
Realisasi Investasi di Banten hingga September 2025 Tembus Rp91,5 Triliun, Sektor Perumahan dan Industri Jadi Unggulan
29 Okt 2025, 21:14 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Sebut Perluasan Jaklingko ke Daerah Penyangga Butuh 5 Tahun
29 Okt 2025, 21:12 WIB
Nasional
Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, 4 Eks Hakim Dituntut 12-15 Tahun Penjara
29 Okt 2025, 21:10 WIB
TEKNO
Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari HP dengan Aplikasi Penghasil Uang Ini, Modal Kuota Doang!
29 Okt 2025, 21:00 WIB
Nasional
Panduan Lengkap Pencairan TPG 2025: Cara Cek SKTP, Info GTK, dan Mekanisme Rapel Tunjangan
29 Okt 2025, 21:00 WIB
OTOMOTIF
Segini Harga Geely Starray EM-i, Penantang Serius Honda HR-V Hybrid dan Tiggo 8 CSH
29 Okt 2025, 20:53 WIB