ADVERTISEMENT

57 Motor dan Enam Mobil Hasil Curian Disita Polisi

Rabu, 18 April 2018 14:34 WIB

Share
57 Motor dan Enam Mobil Hasil Curian Disita Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal dan Polsek jajaran Polres Metro Jakarta Barat menyita 57 motor dan 6 mobil dari para pelaku pencurian kendaraan bermotor dan penipuan. Sebanyak 22 tersangka ditangkap dari pengungkapan 18 kasus. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu menyebut pengungkapan dalam kurun waktu satu bulan setengah periode Maret 2018 hingga pertengahan April 2018. Menurut Edy, wilayah Jakarta Barat masih tergolong rawan aksi pencurian kendaraan bermotor. Tercatat ada 185 titik yang menjadi sasaran empuk para pelaku pencurian. "Setelah kami lakukan penyelidikan dari 185 titik yang dianggap rawan kami tangkap 22 tersangka, kami sita 57 motor dan 6 mobil. Mereka pelaku pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan penipuan," kata Edy di Mapolsek Palmerah, Rabu (18/4/2018). Para pelaku berinisial AAS, ILH, IS, EA, ARA, YS, LO, JP, NSP, ERN, RVN, HR, AAN, SS, JMT, SYA, EKG, Audia, FPNG, ALS, SYI, dan SKR. Mereka ditangkap dibeberapa lokasi yang berbeda. bbKasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu dan jajaran.(yendhi) Dalam setiap beraksi, para pelaku umumnya menggunakan kunci leter T dan leter Y dan mengincar motor yang tidak dilengkapi kunci ganda serta terparkir di pinggir jalan atau diluar rumah. Selain melengkapi diri dengan senjata tajam dan senjata api, komplotan pencuri sepeda motor ini tidak segan-segan melakukan perlawanan jika aksinya kepergok atau saat akan ditangkap polisi. "Bahkan anggota Polsek Palmerah sempat melakukan tangkap tangan dan mendapat perlawanan hingga terjadi pergulatan. Anggota terkena sabetan parang, beruntung tidak mengalami luka serius, pelaku berhasil ditangkap dan dilakukan tindakan tegas terukur," kata Edy. Satu kelompok pencuri kendaraan memiliki anggota lebih dari dua orang dengan peran yang berbeda mulai dari pemetik, pemantau lokasi, hingga penadah barang curian. Korban sendiri dicari secara rundom dengan mengincar kendaraan yang terparkir diluar rumah. "Mereka mobile berboncengan motor mencari kendaraan yang ditinggal pemiliknya. Hanya butuh satu menit menggunakan kunci leter T untuk membawa kabur motor," beber Edy. Hasil pencurian mereka jual kepada penadah dengan harga jauh dibawah pasaran. Satu motor dihargai Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per unit. Hasil penjualan dibagi rata. "Pelaku juga melakukan penjualan menggunakan medsos istilah mereka COD, Cast On Delivery. Kami ungkap 8 kasus COD," beber Edy. "Kami juga sita barang bukti kunci leter T dan leter Y, dua senjata api, dan senjata tajam jenis parang," Saat ini masih dilakukan pengembangan karena masih ada pelaku lain yang buron. Edy menghimbau agar masyarakat lebih waspada dengan menambah kunci ganda pada kendaraan agar tidak menjadi korban. (Yendhi/tri) https://youtu.be/kc_kv0AsoRk

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT