JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal dan Polsek jajaran Polres Metro Jakarta Barat menyita 57 motor dan 6 mobil dari para pelaku pencurian kendaraan bermotor dan penipuan. Sebanyak 22 tersangka ditangkap dari pengungkapan 18 kasus.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu menyebut pengungkapan dalam kurun waktu satu bulan setengah periode Maret 2018 hingga pertengahan April 2018.
Menurut Edy, wilayah Jakarta Barat masih tergolong rawan aksi pencurian kendaraan bermotor. Tercatat ada 185 titik yang menjadi sasaran empuk para pelaku pencurian.
"Setelah kami lakukan penyelidikan dari 185 titik yang dianggap rawan kami tangkap 22 tersangka, kami sita 57 motor dan 6 mobil. Mereka pelaku pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan penipuan," kata Edy di Mapolsek Palmerah, Rabu (18/4/2018).
Para pelaku berinisial AAS, ILH, IS, EA, ARA, YS, LO, JP, NSP, ERN, RVN, HR, AAN, SS, JMT, SYA, EKG, Audia, FPNG, ALS, SYI, dan SKR. Mereka ditangkap dibeberapa lokasi yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu dan jajaran.(yendhi)
Dalam setiap beraksi, para pelaku umumnya menggunakan kunci leter T dan leter Y dan mengincar motor yang tidak dilengkapi kunci ganda serta terparkir di pinggir jalan atau diluar rumah.
Selain melengkapi diri dengan senjata tajam dan senjata api, komplotan pencuri sepeda motor ini tidak segan-segan melakukan perlawanan jika aksinya kepergok atau saat akan ditangkap polisi.
"Bahkan anggota Polsek Palmerah sempat melakukan tangkap tangan dan mendapat perlawanan hingga terjadi pergulatan. Anggota terkena sabetan parang, beruntung tidak mengalami luka serius, pelaku berhasil ditangkap dan dilakukan tindakan tegas terukur," kata Edy.
Satu kelompok pencuri kendaraan memiliki anggota lebih dari dua orang dengan peran yang berbeda mulai dari pemetik, pemantau lokasi, hingga penadah barang curian. Korban sendiri dicari secara rundom dengan mengincar kendaraan yang terparkir diluar rumah.
"Mereka mobile berboncengan motor mencari kendaraan yang ditinggal pemiliknya. Hanya butuh satu menit menggunakan kunci leter T untuk membawa kabur motor," beber Edy.
Hasil pencurian mereka jual kepada penadah dengan harga jauh dibawah pasaran. Satu motor dihargai Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per unit. Hasil penjualan dibagi rata.
"Pelaku juga melakukan penjualan menggunakan medsos istilah mereka COD, Cast On Delivery. Kami ungkap 8 kasus COD," beber Edy. "Kami juga sita barang bukti kunci leter T dan leter Y, dua senjata api, dan senjata tajam jenis parang,"
Saat ini masih dilakukan pengembangan karena masih ada pelaku lain yang buron. Edy menghimbau agar masyarakat lebih waspada dengan menambah kunci ganda pada kendaraan agar tidak menjadi korban. (Yendhi/tri)
https://youtu.be/kc_kv0AsoRk
57 Motor dan Enam Mobil Hasil Curian Disita Polisi
Rabu 18 Apr 2018, 14:34 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Tadah Mobil Truk Curian 8 Orang Dibekuk di Jonggol Bogor, Polisi Masih Buru Pelaku Pencuriannya
Senin 27 Jun 2022, 12:18 WIB
News Update
Aksi Buruh Sepi, KSPI: Strategi untuk Pancing Respons Pemerintah
Senin 29 Des 2025, 15:54 WIB
OTOMOTIF
Puluhan Produsen Mobil China Terancam Gugur, 2026 Jadi Tahun Penentuan
29 Des 2025, 15:48 WIB
Daerah
TPS Liar di Babelan Bekasi Disorot Warga, Pengelola Akui Sampah Tak Diangkut UPTD
29 Des 2025, 15:40 WIB
HIBURAN
Orang tua Canti Tachril Siapa? Inilah Profil Keluarga, Riwayat Pendidikan, dan IG Istri Adipati Dolken
29 Des 2025, 15:33 WIB
JAKARTA RAYA
Kronologi Kebakaran Papan Reklame Elektronik di Mal Sarinah, Ini Penyebab dan Perkiraan Kerugian
29 Des 2025, 15:28 WIB
JAKARTA RAYA
Aktivitas Mal Tetap Berjalan Usai Reklame Sarinah Terbakar Semalam
29 Des 2025, 15:25 WIB
Nasional
Pengumuman Kuota SNBP 2026 Bisa Dicek Di Mana? Simak Panduan dan Jadwal Lengkapnya
29 Des 2025, 15:23 WIB
HIBURAN
Dulu Mengaku Hanya Teman, Yuka Akhirnya Akui Aliyah Balqis sebagai Mantan Pacar
29 Des 2025, 15:04 WIB
JAKARTA RAYA
ASN Pelayanan Publik di Kota Bekasi Dilarang Cuti Sembarangan Jelang Akhir Tahun
29 Des 2025, 15:04 WIB
JAKARTA RAYA
Mendekati Pergantian Tahun, Petugas Gabungan Gelar Cipkon Sita Miras dan Petasan
29 Des 2025, 14:53 WIB
Nasional
KPK Stop Penyidikan Kasus Korupsi Tambang Sultra Rp2,7 T, Apa Alasannya?
29 Des 2025, 14:45 WIB
OLAHRAGA
NONTON Link Live Streaming PSIM Yogyakarta vs PSBS Biak Hari Ini, Kick Off 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung
29 Des 2025, 14:40 WIB
TEKNO
Cukup Pakai Nomor Hp, Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis hingga Rp111.000
29 Des 2025, 14:30 WIB
Nasional
Taspen Pastikan Gaji Pensiunan PNS Cair Tepat Waktu 1 Januari 2026 Meski Hari Libur
29 Des 2025, 14:27 WIB
Daerah
7 Rumah Warga di Mandalawangi Pandeglang Rusak Terdampak Tanah Longsor
29 Des 2025, 14:15 WIB