Hendak Transaksi Sabu, Pria Ini Dibekuk Polisi Johar Baru

Selasa 17 Apr 2018, 21:35 WIB

HAR BARU (Pos Kota) -- Pria pengangguran belakangan diketahui bernama Arip Rosid Udin alias Olip (34) dibekuk Satnarkoba Polsek Johar Baru, di Jalan Kramat Jaya Baru, Jakpus, Selasa (17/4) siang. Sabu 3,29 gram ditemukan petugas dari saku celana pria tersebut. Kapolsek Johar Baru Kompol  Maruhum Nababan dengan gerak-gerik mencurigakan itu ternyata Olip. Dia hendak melakukan transaksi sabu dengan pelanggannya. Namun sebelum transaksi pria pengangguran itu langsung dibekuk petugas. "Kemudian petugas melakukan  penggeledahan badan. Di sakunya ditemukan kotak korek api yang berisi sabu sembilan plastik kecil dengan berat 3,29 gram," ungkap Nababan. Dengan adanya barang bukti itu, Olip tidak bisa mengelak lagi. Dia akhirnya mengakui hendak bertransaksi dengan pelaggannya. Kepada polisi, tersangka Olip mengatakan mendapatkan barang haram itu dari seorang pria bernama Bolong. Pria pengangguran ini langsug digelandang ke Mapolsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (silaen/win)  


News Update