JAKARTA - Jumlah jaksa yang diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku jaksa makin meningkat dalam tiga bulan terakhir 2018. Mereka terjerat dugaan permainan kasus dan tidak masuk kantor selama beberapa bulan. Mereka, lalu diajukan ke Mahkamah Kehormatan Jaksa (MKJ). Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) M Yusni yang dikonfirmasi oleh wartawan mengakui adanya kenaikan oknum jaksa nakal, namun dia tidak mengetahui persis jumlahnya. Begitu pula ketika ditanyakan tentang jumlah oknum jaksa yang dibawa ke forum MKJ, sebagai sarana pembelaan diri bagi jaksa yang telah direkomendasikan untuk dikenakan sanksi berat. "Saya akui memang ada kenaikan jumlah oknum jaksa yang nakal dan dibawa ke MKJ. Tapi, sayatidak tahu persis jumlahnya, " katanya, di Kejagung, Senin (16/4). Sebelum ini, Jaksa Agung M. Prasetyo telah mengisyaratkan dirinya tidak akan pernah berkompromi dan tidak main-main dengan siapapun oknumnya yang melakukan kesalahan. "Terhadap yang bersalah akan diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat, " kata Prasetyo menjawab soal oknum jaksa nakal, di Jakarta, Sabtu (24/3). Namun demikian, Prasetyo tetap menghormati asas praduga tidak bersalah. Meningkat Prasetyo saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakermas) Kejaksaan, di Pusdiklat Ragunan, Selasa (12/12) terdapat 270 Jaksa yang dijatuhkan hukuman berat, sedang dan ringan sepanjang 2017. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 orang jaksa dipecat, 95 dijatuhkan hukumam sedang dan 61 orang dihukum ringan. Dibanding dengan 2016, maka terdapat peningkatan. Dimana terdapat 37 jaksa dikenakan hukuman ringan, 31 jaksa dihukum sedang dam 25 jaksa dihukum berat. Total 93 orang jaksa. (ahi/win)
Jamwas Akui Awal 2018 Terjadi Peningkatan Oknum Jaksa Nakal
Senin 16 Apr 2018, 18:51 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Komisi III DPR dan Kejati Banten Bahas Regulasi Penanganan Jaksa Nakal
Selasa 21 Des 2021, 22:43 WIB
News Update
PayLater dan Pinjol Apakah Sama? Cek 7 Perbedaannya Biar Gak Keliru
Jumat 30 Jan 2026, 13:13 WIB
JAKARTA RAYA
Penyebab Kebakaran Kedubes Italia Belum Diselidiki, Polisi Tunggu Izin Resmi
30 Jan 2026, 12:45 WIB
JAKARTA RAYA
Hari Ketiga, Proses Pencarian Pria Tercebur ke Kali Cengkareng Drain Dilanjutkan
30 Jan 2026, 12:30 WIB
JAKARTA RAYA
Berkedok Penjual Sayur Keliling, Pemuda di Tangerang Edarkan Obat Keras
30 Jan 2026, 12:25 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Pastikan Syuting Film Korea Dibintangi Lisa BLACKPINK Berizin Resmi
30 Jan 2026, 11:12 WIB
EKONOMI
Mau Ajukan KUR BRI 2026 dengan Mudah? Intip Simulasi Cicilan Pinjaman Rp100 Juta sampai Rp200 Juta
30 Jan 2026, 11:11 WIB
Nasional
Iman Rachman Mundur dari Kursi Dirut BEI Usai IHSG Tertekan Dua Hari Beruntun
30 Jan 2026, 10:58 WIB
JAKARTA RAYA
Tembok Penahan Tanah Ambruk, Wanita di Bogor Selatan Tewas Tertimbun Longsor
30 Jan 2026, 10:50 WIB
Nasional
Biodata dan Profil Iman Rachman, Dirut Bursa Efek Indonesia yang Mundur Usai IHSG Anjlok
30 Jan 2026, 10:47 WIB
Nasional
Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Buntut Penetapan Tersangka Hogi Minaya
30 Jan 2026, 10:41 WIB
KHAZANAH
Kenapa Ramadan 2026 Versi Muhammadiyah Dimulai 18 Februari? Simak Penjelasannya
30 Jan 2026, 10:36 WIB
EKONOMI
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Jumat 30 Januari 2026, UBS dan Galeri24 Kompak Meroket!
30 Jan 2026, 09:39 WIB
Nasional
Nominal THR Pegawai SPPG BGN Berapa? Segini Besarannya yang Terungkap
30 Jan 2026, 09:25 WIB
EKONOMI
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Plafon Rp10–50 Juta, Ini Hitungan Cicilan hingga Tenor 5 Tahun
30 Jan 2026, 09:14 WIB
JAKARTA RAYA
Jadwal SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 30 Januari 2026, Catat Lokasi dan Jam Layanannya
30 Jan 2026, 08:39 WIB