JAKARTA - Jumlah jaksa yang diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku jaksa makin meningkat dalam tiga bulan terakhir 2018. Mereka terjerat dugaan permainan kasus dan tidak masuk kantor selama beberapa bulan. Mereka, lalu diajukan ke Mahkamah Kehormatan Jaksa (MKJ). Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) M Yusni yang dikonfirmasi oleh wartawan mengakui adanya kenaikan oknum jaksa nakal, namun dia tidak mengetahui persis jumlahnya. Begitu pula ketika ditanyakan tentang jumlah oknum jaksa yang dibawa ke forum MKJ, sebagai sarana pembelaan diri bagi jaksa yang telah direkomendasikan untuk dikenakan sanksi berat. "Saya akui memang ada kenaikan jumlah oknum jaksa yang nakal dan dibawa ke MKJ. Tapi, sayatidak tahu persis jumlahnya, " katanya, di Kejagung, Senin (16/4). Sebelum ini, Jaksa Agung M. Prasetyo telah mengisyaratkan dirinya tidak akan pernah berkompromi dan tidak main-main dengan siapapun oknumnya yang melakukan kesalahan. "Terhadap yang bersalah akan diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat, " kata Prasetyo menjawab soal oknum jaksa nakal, di Jakarta, Sabtu (24/3). Namun demikian, Prasetyo tetap menghormati asas praduga tidak bersalah. Meningkat Prasetyo saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakermas) Kejaksaan, di Pusdiklat Ragunan, Selasa (12/12) terdapat 270 Jaksa yang dijatuhkan hukuman berat, sedang dan ringan sepanjang 2017. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 orang jaksa dipecat, 95 dijatuhkan hukumam sedang dan 61 orang dihukum ringan. Dibanding dengan 2016, maka terdapat peningkatan. Dimana terdapat 37 jaksa dikenakan hukuman ringan, 31 jaksa dihukum sedang dam 25 jaksa dihukum berat. Total 93 orang jaksa. (ahi/win)

Jamwas Akui Awal 2018 Terjadi Peningkatan Oknum Jaksa Nakal
Senin 16 Apr 2018, 18:51 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait


Regional
Komisi III DPR dan Kejati Banten Bahas Regulasi Penanganan Jaksa Nakal
Selasa 21 Des 2021, 22:43 WIB
News Update

Aturan Baru Penguncian Modul PPG 2025 di Ruang GTK, Strategi Adaptasi untuk Kelancaran Studi
Rabu 18 Jun 2025, 17:12 WIB

TEKNO
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 18 Juni 2025
18 Jun 2025, 17:00 WIB

Nasional
Link Pengumuman 1.223 Calon Mahasiswa Indonesia Lolos Seleksi Kuliah di Universitas Al-Azhar Kairo 2025, Cek di Sini!
18 Jun 2025, 16:53 WIB

HIBURAN
Perbandingan Harta Ahmad Dhani dan Irwan Mussry Jadi Sorotan, Berapa Selisihnya?
18 Jun 2025, 16:52 WIB

EKONOMI
Telkom Kembali Buka Program Digistar Class Intern 2025 Batch 3 untuk Mahasiswa
18 Jun 2025, 16:51 WIB

HIBURAN
Model Patricia Gouw Nonton Konser Lady Gaga Sambil Pumping ASI, Masih Steril?
18 Jun 2025, 16:47 WIB

JAKARTA RAYA
Hari Terakhir Pendaftaran Jalur Prestasi, Posko SPMB 2025 di SMAN 78 Jakbar Mulai Sepi
18 Jun 2025, 16:45 WIB

Nasional
Siapa Pemilik PT Wilmar Group? Ini Profil Lengkapnya Usai Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dalam Skandal Ekspor CPO
18 Jun 2025, 16:39 WIB

TEKNO
Dua Tim Indonesia Bersaing di MSC EWC 2025, Perebutkan Tahta Global Mobile Legends
18 Jun 2025, 16:39 WIB


OLAHRAGA
Persija Berpotensi Melepas Hansamu Yama dan Ryo Matsumura, Diganti Legiun Asing?
18 Jun 2025, 16:19 WIB

HIBURAN
Souvenir Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise: Lokal Tapi Elegan, Harganya Tembus Rp2 Juta? Intip Selengkapnya di Sini!
18 Jun 2025, 16:13 WIB


Nasional
Kunci Jawaban Post Test PPG 2025 PSE 3 Modul 2: Strategi Adaptif untuk Guru di Era Modern
18 Jun 2025, 16:03 WIB

TEKNO
Roblox Itu Game Apa? Remaja Blitar Raup Dolar dari Animasi Berkat Belajar Otodidak lewat YouTube
18 Jun 2025, 16:02 WIB

HIBURAN
Bikin Penasaran! Berapa Harga Souvenir Jo Malone di Pernikahan Mewah Al Ghazali dan Alyssa?
18 Jun 2025, 16:00 WIB


JAKARTA RAYA
Pelaku Pelecehan-Pengeroyokan Adik Habib Bahar di Pamulang Tangsel Disebut 4 Orang
18 Jun 2025, 15:43 WIB
