JAKARTA - Jumlah jaksa yang diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku jaksa makin meningkat dalam tiga bulan terakhir 2018. Mereka terjerat dugaan permainan kasus dan tidak masuk kantor selama beberapa bulan. Mereka, lalu diajukan ke Mahkamah Kehormatan Jaksa (MKJ). Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) M Yusni yang dikonfirmasi oleh wartawan mengakui adanya kenaikan oknum jaksa nakal, namun dia tidak mengetahui persis jumlahnya. Begitu pula ketika ditanyakan tentang jumlah oknum jaksa yang dibawa ke forum MKJ, sebagai sarana pembelaan diri bagi jaksa yang telah direkomendasikan untuk dikenakan sanksi berat. "Saya akui memang ada kenaikan jumlah oknum jaksa yang nakal dan dibawa ke MKJ. Tapi, sayatidak tahu persis jumlahnya, " katanya, di Kejagung, Senin (16/4). Sebelum ini, Jaksa Agung M. Prasetyo telah mengisyaratkan dirinya tidak akan pernah berkompromi dan tidak main-main dengan siapapun oknumnya yang melakukan kesalahan. "Terhadap yang bersalah akan diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat, " kata Prasetyo menjawab soal oknum jaksa nakal, di Jakarta, Sabtu (24/3). Namun demikian, Prasetyo tetap menghormati asas praduga tidak bersalah. Meningkat Prasetyo saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakermas) Kejaksaan, di Pusdiklat Ragunan, Selasa (12/12) terdapat 270 Jaksa yang dijatuhkan hukuman berat, sedang dan ringan sepanjang 2017. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 orang jaksa dipecat, 95 dijatuhkan hukumam sedang dan 61 orang dihukum ringan. Dibanding dengan 2016, maka terdapat peningkatan. Dimana terdapat 37 jaksa dikenakan hukuman ringan, 31 jaksa dihukum sedang dam 25 jaksa dihukum berat. Total 93 orang jaksa. (ahi/win)

Jamwas Akui Awal 2018 Terjadi Peningkatan Oknum Jaksa Nakal
Senin 16 Apr 2018, 18:51 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kajati Banten Minta Pemda Awasi dan Laporkan Jaksa Nakal
Kamis 07 Okt 2021, 18:01 WIB

Komisi III DPR dan Kejati Banten Bahas Regulasi Penanganan Jaksa Nakal
Selasa 21 Des 2021, 22:43 WIB

News Update
Baru Login, Saldo DANA Gratis Rp170.000 dari Game Penghasil Uang Auto Cair ke Dompet Elektronik! Begini Caranya
28 Apr 2025, 18:01 WIB

Saldo DANA Gratis Rp100.000 Cair ke E-Wallet, Klaim Lewat Aplikasi Penghasil Uang Ini
28 Apr 2025, 17:51 WIB

Wakil Ketua MPR RI Sebut Pihaknya Belum Terima Laporan Desakan Mundur untuk Gibran
28 Apr 2025, 17:51 WIB

AWAS! Hati-Hati Virus di HP Android, Inilah Cara Mudah Mengatasinya
28 Apr 2025, 17:51 WIB

Pemprov Jakarta Tambah 5 Rute TransJabodetabek, Mulai Beroperasi Agustus 2025
28 Apr 2025, 17:49 WIB

Hari Tari Internasional Diperingati 29 April, Ini Sejarah dan Tujuan Peringatannya
28 Apr 2025, 17:46 WIB

Ambil Kode Redeem FF Gratis Hari Ini dari Internet, Token SG2 Menanti
28 Apr 2025, 17:45 WIB

Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei: Asal Usul dan Sejarahnya di Indonesia
28 Apr 2025, 17:34 WIB

Derbi Jatim Berakhir Imbang: Persebaya Gagal Lewati Dewa United, Arema FC Masih Stagnan
28 Apr 2025, 17:29 WIB

15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 28 April 2025
28 Apr 2025, 17:28 WIB

4 Cara Jitu Terhindari dari Jerat Pinjol Ilegal, Hindari Hal Ini!
28 Apr 2025, 17:24 WIB

Lokasi Nasabah Galbay Bisa Dilacak DC Pinjol? Ini yang Harus Kamu Tahu
28 Apr 2025, 17:24 WIB

Weton Ini Diprediksi Akan Kaya dan Sukses di Usia 40 Tahun, Benarkah?
28 Apr 2025, 17:15 WIB

Viral Pria Gendong Bayi Nekat Gasak HP di Outlet Minuman Tangerang
28 Apr 2025, 17:09 WIB

Ciro Alves Pamit Akhir Musim Ini, Persib dan Bobotoh Siapkan Salam Perpisahan
28 Apr 2025, 17:05 WIB

Cara Mudah Download Musik MP3 Tanpa Hak Cipta Lewat HP, Ikuti Tutorialnya!
28 Apr 2025, 17:03 WIB

Kabar Gembira! Dana BPNT Tahap 2 2025 Segera Dicairkan, Cek Cara Status Penerimanya di Sini!
28 Apr 2025, 16:59 WIB

Diancam DC Pinjol karena Tidak Respons Chat WhatsApp? Begini Cara Atasinya
28 Apr 2025, 16:58 WIB
