Bakamla RI Tangkap Nelayan Bawa Bahan Peledak

Senin, 16 April 2018 22:37 WIB

Share
Bakamla RI Tangkap Nelayan Bawa Bahan Peledak
JAKARTA –Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap perahu nelayan  yang membawa bahan peledak. Perahu tersebut ditangkap saat sedang berlayar di perairan Laut Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan Kapal Patroli (KP) POL XIV-012 yang dikomandani Inspektur Dua Polisi Suparno bersama tujuh anak buah kapal (ABK). Dari hasil penggeledahan petugas menemukan material berupa bahan peledak di dalam perahu nelayan tersebut. “Selain menemukan material berupa bahan peledak, dari pemeriksaan awal yang dilakukan, petugas menemukan beberapa bahan bukti lain yaitu Kompresor, Selang, Regulator, Kacamata Selam, Bahan Peledak dan Sumbu Ledak,” kata Kasubbag Humas Bakamla RI Mayor Marinir Mardiono, melalui rilis yang dikirim ke radiksi Poskotanews.com, Senin (16/4). bahan peledak Guna pemeriksaan lebih lanjut, perahu nelayan yang dinahkodai Hadi Bin H. Ambong Nuhung Warga Negara Indonesia (WNI) dibantu satu ABK diamankan menuju Ditpolair Polda Sulawesi Selatan. Dari hasil interogasi awal Hadi Bin H Ambong sebagai nahkoda mengakui perbuatannya, telah menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan di sekitar Laut Makasar.  Hal ini dilarang karena merusak ekosistem laut. Mayor Mardiono juga menambahkan, dalam kesempatan yang sama KP POL XIV-012  juga mengamankan dua perahu nelayan yang tidak dilengkapi dokumen izin operasi di wilayah tersebut.(us)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar