SEMARANG – Polisi akan proses pertunjukan tari erotis di Pantai Kartini, Japara, Jawa Tengah, oleh satu komunitas motor, karena menyalahgunakan ijin. Polres Jepara menyesalkan tindakan panitia, apalagi setelah video tari erotis tersebut viral karena direkam dan disebarkan di berbagai media sosial . Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho menyatakan tidak akan main-main dalam mengusut kasus tarian erotis ini . Ia menduga ada pelanggaran terhadap UU Pornografi (Baca : Gelar Tari Erotis, Ultah Komunitas Motor Dibubarkan Polisi) “Mereka yang terlibat bisa terancam hukuman minimal 2 tahun penjara. Siapa-siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini masih akan didalami lebih jauh,” ujarnya pada wartawan, Minggu (15/1/2018). Kejadian ini murni diduga karena kesengajaan dari panitia penyelenggara. Ada banyak pelanggaran yang diduga terjadi pada acara yang digelar salah satu komunitas otomotif di Jepara itu. "Acara ini izinya hanya hiburan solo organ. Tidak ada DJ dan tarian seksi dalam round down acaranya. Ini kebablasan dan kami akan melakukan tindakan tegas," ujarnya . ( Suatmadji/tri ) .

Polisi Akan Proses Panitia yang Sajikan Tari Erotis di Pantai Kartini
Minggu 15 Apr 2018, 15:20 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nah Kan! Hotel yang Gelar Acara Joget Erotis Pria Kekar di Kebayoran Lama Tak Miliki Izin Operasional
Rabu 03 Agu 2022, 10:37 WIB
.jpg)
Gaungkan Semangat R.A Kartini Kepada Perempuan di Lebak Melalui Senam Masal
Minggu 28 Mei 2023, 07:54 WIB

News Update
Akun FF Sultan Gratis 11 Mei 2025: Nikmati Fitur Premium Tanpa Harus Top Up
11 Mei 2025, 15:51 WIB

Ajukan KUR BRI Rp25 Juta Bebas Agunan, Alternatif Aman Modal Usaha Tanpa Pinjol
11 Mei 2025, 15:50 WIB
.jpg)
Update! Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Segera Dicairkan ke KKS Milik KPM dengan NIK e-KTP yang Terdaftar
11 Mei 2025, 15:49 WIB

Tanpa Harus Repot Lagi, Begini Cara Beli Token Listrik PLN Lewat Livin by Mandiri
11 Mei 2025, 15:48 WIB

Jangan Lewatkan, 10 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini, Ada Pemain OVR 88+ Gratis!
11 Mei 2025, 15:46 WIB

Shopee Hapus Utang Nasabah SPayLater dan SPinjam? Ini Penjelasanya
11 Mei 2025, 15:43 WIB

Hanya Bermodal KTP! Ini Cara Dapat Pinjaman Online Rp1 Juta Langsung Cair via GoPay Pinjam Resmi OJK
11 Mei 2025, 15:43 WIB

Live Streaming Final Proliga 2025 LavAni vs Bhayangkara Presisi, Tayang Sesaat Lagi
11 Mei 2025, 15:43 WIB

Viral! After Party Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Sajikan Mi Instan
11 Mei 2025, 15:42 WIB

Selamat! Kamu Beruntung Dapat Saldo DANA Gratis Rp200.000, Cek Syaratnya di Sini
11 Mei 2025, 15:38 WIB

Apakah DC Pinjol Ilegal Bakal Menagih Nasabah Galbay Langsung di Jalanan? Cek Faktanya
11 Mei 2025, 15:29 WIB

Bungkam PSBS Biak, Persis Solo Menjauh dari Kejaran Zona Degradasi
11 Mei 2025, 15:29 WIB

Viral Terekam CCTV, ART Diduga Aniaya Majikan di Cilacap
11 Mei 2025, 15:26 WIB

Waspada Risikonya! Hindari Ajukan Pinjaman di Pinjol Ilegal, Intip Bahayanya di Sini!
11 Mei 2025, 15:24 WIB

Rumor Transfer Persib: Klub Belanda MVV Maastricht Dikabarkan Tertarik Mendatangkan Nick Kuipers
11 Mei 2025, 15:18 WIB

Fantastis! Utang Warga Indonesia Tembus Rp80 Triliun di Layanan Pinjol, Ini Tips Cerdas dalam Memilih Layanan Keuangan
11 Mei 2025, 15:15 WIB

Jangan Sampai Terjerumus Pinjol Ilegal, Begini Cara Ketahui Legalitasnya
11 Mei 2025, 15:14 WIB

Prosedur Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) Secara Online, Simak Persyaratan dan Ketentuan di Sini!
11 Mei 2025, 15:10 WIB

Kontak Darurat Diincar DC Pinjol! Ini 5 Langkah Penting Agar Tidak Panik
11 Mei 2025, 15:09 WIB
