JAKARTA – Sejumlah anggota Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) mendesak Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara perjanjian kerja sama (PKS) pengadaan Bus Kopaja terintegrasi busway. Pasalnya, masa bakti kepengurusan koperasi yang dipimpin Nanang Basuki dan Bendahara Widodo tersebut sudah kadaluwarsa sehingga tidak bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Hal itu terungkap pada rapat sejumlah anggota Kopaja yang dipimpin Yuda Simanjuntak dan Kepala Badan Pemeriksa Kandi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. “Kami memohon kepada Gubernur DKI Jakarta untuk menyetop sementara pengadaan bus AC Kopaja sebagai pengumpan Bus Transjakarta,” kata Yuda di hadapan 20-an pengusaha bus yang hadir pada rapat tersebut, Sabtu (14/4). “Hentikan dulu rencana pengadaan ratusan bus baru tersebut hingga koperasi memiliki kepengurusan yang sah.” Jika permohonan ini tak dihiraukan oleh oleh Pemprov DKI, khususnya Dinas Perhubungan dan BUMD PT Transjakarta, maka para anggota yang merasa diperlakukan tidak adil oleh pengurus koperasi akan berunjuk rasa. “Kami mengambil sikap seperti ini karena kepengurusan koperasi tersebut sudah habis masa baktinya pada April 2017 lalu. Jadi, harus ada peremajaan pengurus melalui rapat anggota tahunan (RAT) yang harus digelar secepatnya,” tambah anggota Badan Pemeriksa, Ashari. Rapat terbatas yang dihadiri puluhan anggota koperasi mendesak ketua pengurus Kopaja yakni Nanang untuk segera menggelar RAT. “Berhubung masa baktinya sudah habis, sebaiknya segera dilakukan regenerasi. Kami berharap, pengurus baru nanti dapat diisi orang-orang muda sebagai bentuk kaderisasi,” kata Ashari yang juga menegaskan pengurus lama wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan. Sebab, selama dua tahun terakhir laporan koperasi merugi sebesar Rp 7,5 miliar pada tahun 2017 dan Rp 2,4 miliar pada tahun 2016. “Namun anehnya kok bisa mendapatkan kucuran bantuan bank sebesar Rp 9 miliar, bahkan tanpa sepengetahuan Badan Pemeriksa. Sebagai orang yang bekerja di bank, saya bingung kenapa bisa terjadi,” papar Ashari pada acara yang juga dihadiri pihak karoseri. Rapat terbatas ini dilakukan sejumlah anggota yang merasa dirugikan oleh pengurus dalam urusan pengadaan Bus Kopaja Terintegrasi Busway yang sudah terjalin kerja sama dengan Pemprov DKI sejak tahun 2016. Adapun bus milik swasta tersebut dibayar rupiah per kilometer melalui BUMD PT Transjakarta sebesar Rp 10.350/km dengan jarak tempuh sehari minimal 203 km. Dengan demikian, rata-rata per unit dapat bayaran Rp 58 juta/bulan dari Transjakarta ke koperasi. “Setelah dana dipotong sana-sini untuk bayar kredit bus, gaji sopir, kru, dan lainnya, maka tiap anggota pemilik bus mendapat keuntungan Rp 7,5 juta/unit. Tapi keuntungan ini hanya sempat beberapa bulan kami nikmati dan sejak delapan bulan terakhir, pihak koperasi tidak pernah membayar lagi kepada kami,” kata Yuda yang punya tiga unit bus. Saat ini baru 30-an anggota Kopaja yang berinvestasi pada bus feeder busway sebanyak 306 unit, sedangkan sebagian besar masih menjalankan bus Kopaja regular. Sejumlah ibu-ibu pensiunan yang juga pemilik bus mengaku dirugikan oleh pihak koperasi yang selama ini tak pernah memberikan penjelasan yang rinci, tapi secara sepihak malah terus memperbanyak armada. “Sudah berbulan-bulan kami tak dapat keuntungan. Padahal sudah terlanjur menggadaikan SK Pensiunan selama lima tahun ke depan,” paparnya. Kepala Badan Pemeriksa Kandi menambahkan lembaga ini menjadi carut-marut karena tidak ada keterbukaan dari pengurus. (joko/tri)

Anggota Ancam Demo Jika Pengadaan Kopaja AC Terintegrasi TransJakarta Diteruskan
Minggu 15 Apr 2018, 08:56 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Siapkan Halte Terintegrasi, Transjakarta dan LRT Jabodebek Tingkatkan Layanan Masyarakat
Jumat 24 Mar 2023, 12:52 WIB

News Update
Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2025, Keputusan Besar di Depan Mata!
11 Mei 2025, 23:35 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapatkan Rezeki Melimpah 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 23:30 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB

Trik Cara Dapat Hadiah dari Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Dapatkan Skin Hero Permanen dan Skin Item Senjata Legendaris
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB

Cair Akhir Mei, Bantuan dari Pemerintah BPNT Tahap 2 Rp600.000 2025, Begini Cara Cek Gunakan NIK KTP di Aplikasi Bansos
11 Mei 2025, 23:06 WIB

Kenali Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat!
11 Mei 2025, 23:05 WIB

Mengapa Pengajuan Pinjaman Anda di Pindar Selalu Ditolak? Berikut Beberapa Alasannya
11 Mei 2025, 22:59 WIB

Comeback Dramatis, Bhayangkara Presisi Juara Proliga 2025 Usai Gasak Jakarta LavAni
11 Mei 2025, 22:54 WIB

Alasan Luna Maya dan Maxime Bouttier Pilih Irwan Mussry Jadi Saksi Nikah
11 Mei 2025, 22:53 WIB

Aplikasi Penghasil Saldo Berisi Rp110.000, Gampang Hanya Modal Hp dan Koneksi Internet Sangat Mudah!
11 Mei 2025, 22:53 WIB

Skin Sasuke Game Mobile Legends, Klaim Kode Redeem ML Hari Ini Senin 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 22:47 WIB

Apakah Jenis Bansos yang Diterima KPM Bisa Berubah? Berikut Penjelasannya
11 Mei 2025, 22:45 WIB

Begini Trik Aman Jika Sudah Terlanjur Galbay Pinjol, Cek Selengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 22:40 WIB

Dua Cara Ampuh Kembalikan Performa HP Samsung Lemot Jadi Seperti Baru
11 Mei 2025, 22:39 WIB
