TANGERANG - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu dalam pembalut wanita. Barang bukti yang diamankan 2.656 gram. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan, pihaknya mengamankan dua penumpang asal Malaysia yaitu SH (35) dan EF (43). Mereka ditangkap usai menumpang pesawat Air Asia AK 380 rute Kuala Lumpur-Jakarta pada Sabtu (24/3). "Petugas kami langsung periksa kedua penumpang itu dan akhirnya didapati sabu di dalam pembalut dan pakaian dalam yang dikenakannya dengan berat total 2.656 gram," ujar Erwin di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (12/4/2018). Dari total sabu yang dibawa kedua tersangka, Erwin menjelaskan, petugas mendapati 1.346 gram disembunyikan dalam dua pembalut wanita dan 1.310 gram dalam 2 bra (BH) yang masing-masing dikenakan oleh kedua orang tersangka. Pada hari yang sama, lanjutnya, petugas Bea Cukai berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta, melakukan controlled delivery. "Menurut keterangan yang diperoleh dari tersangka, mereka diperintahkan untuk membawa barang haram itu menuju sebuah apartemen yang berlokasi di Jakarta Selatan dan menunggu instruksi selanjutnya," katanya. Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep menuturkan, dengan kerja sama itu, tim berhasil mengamankan seorang wanita warga negara Malaysia berinisial GR (31) yang datang ke lokasi tersebut untuk menemui kedua tersangka. "Tersangka GR mengaku sebagai perpanjangan tangan pengendali yang berdomisili di Malaysia," jelas Yusep. Selama proses pengembangan, Yusep mengatakan, komunikasi antara GR dan pengendali masih terus terjadi. Dari hasil komunikasi tersebut tim gabungan mengamankan wanita berinisial KJ (32) yang saat itu hendak mengambil paket dari GR. "Dari hasil pengembangan terhadap tersangka baru ini, tim mendapatkan barang bukti tambahan berupa sabu seberat 171.64 gram serta 2 butir pil ekstasi yang ditemukan di tempat tinggalnya di kawasan Bogor," ungkapnya. Lanjutnya, setelah pengembangan berdasarkan informasi yang diperoleh dari tersangka KJ. Petugas juga berhasil mengamankan 4 orang tersangka lain, yaitu FH (27), B alias A (50), R (32) yang merupakan penerima paket sabu, serta P (21) yang merupakan rekan R. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup hingga pidana mati. (Imam/b)

Hihhh... Sabu Rasa Pembalut dan BH Beruntung Bisa Digagalkan
Kamis 12 Apr 2018, 16:29 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Regional
Pembalut Tak Bocor Meski Dicuci Berulang, Itulah Kreasi Fildza Ghassani Pelajar SMPN 6 Surabaya
Senin 14 Jun 2021, 09:33 WIB
News Update

Asli! Saldo DANA Gratis Rp340.000 Bisa Kamu Dapatkan dari Bermain Game Sederhana ini, Cek Cara Klaimnya Sekarang
Kamis 22 Mei 2025, 02:00 WIB

OLAHRAGA
Superkomputer Prediksi Pemenang Final Liga Europa Manchester United vs Tottenham Hotspur, Ini Hasilnya
21 Mei 2025, 23:59 WIB

TEKNO
Login Sekarang! Akun FF Sultan Gratis 22 Mei 2025, Klaim Skin Senjata Legendaris Free Fire!
21 Mei 2025, 23:44 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Weton 22 Mei 2025 yang Akan Mendadak Tajir dan Banyak Uang!
21 Mei 2025, 23:35 WIB


GAYA HIDUP
Tajir Melintir! 6 Zodiak Paling Beruntung di Finansial pada Mei 2025, Mendadak Dapat Rezeki Melimpah
21 Mei 2025, 23:27 WIB

JAKARTA RAYA
Bupati Bekasi Tinjau Pasar Bojong yang Terbakar, Janji Siapkan Tempat Jualan Sementara
21 Mei 2025, 23:27 WIB

JAKARTA RAYA
Bupati Bekasi Janjikan Tempat Jualan Sementara Pedagang Pasar Bojong
21 Mei 2025, 23:26 WIB



GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 22 Mei 2025, Peluang Baru di Karier dan Cinta!
21 Mei 2025, 23:14 WIB

TEKNO
Banyak Iklan Tiba-Tiba Muncul di HP? Inilah Cara Mudah Menghapusnya dengan Efektif!
21 Mei 2025, 23:08 WIB

EKONOMI
Solusi Aman untuk Kebutuhan Dana Mendesak, ini Daftar Pinjol Legal OJK
21 Mei 2025, 23:03 WIB

OLAHRAGA
Gawat! Sandy Walsh Tertatih-tatih di Laga Yokohama Marinos vs Vissel Kobe, Absen Bela Timnas Indonesia?
21 Mei 2025, 22:56 WIB

EKONOMI
Jangan Langsung Takut! Kenali Ciri DC Lapangan Pinjol hanya Menggertak
21 Mei 2025, 22:48 WIB

EKONOMI
7 Tips Beli Emas Batangan untuk Pemula, Sudah Pasti Aman dan Menguntungkan
21 Mei 2025, 22:45 WIB

EKONOMI
Kebahagiaan akan Datang untuk Orang dengan Zodiak Paling Beruntung Besok 22 Mei 2025 yang juga Diprediksi Sukses, Apakah Anda Salah Satunya?
21 Mei 2025, 22:44 WIB

EKONOMI
Ajukan Pinjaman Cepat Cair di Aplikasi Pinjol Legal Mudah dan Praktis!
21 Mei 2025, 22:40 WIB
