SEMARANG - Dua pengedar sabu diringkus aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Salah satu diantaranya ternyata seorang ustadz dari Surakarta yang siap berangkat menunaikan ibadah umroh . Ustadz naas itu adalah AR (47) pengajar di pondok oesantren di Surakarta, warga Kampung Tegalayu , Laweyan, Solo. Sedang seorang lainnya , Sr (53) warga Pringgading , Setabelan, Surakarta . Kedua pengedar sabu ini diringkus di Jalan Raya Sukowati KM 4, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, tepatnya di pertigaan Pungkruk . Dari tangan keduanya disita sabu seberat 10 gram.Kedua tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari Bejo, warga Kaliurang Yogyakarya. Bejo masih diburu aparat BNNP Jateng . Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru saat gelar perkara di Semarang, Senin(9/4) mengatakan , AR mestinya Senin ini berangkat umrah ke tanah suci. Tetapi niatnya itu gagal karena keburu ditangkap . Menurut Tri Agus Heru, tersangka AR selain sebagai kurir sabu juga sebagai pengguna ."Dia ngaku pernah makai tahun 1998 dan tahun 2002 berhenti. Tapi, tahun ini (2018) kembali memakai sabu saat acara reunian," terang Brigjen Pol Tri Agus . Pada acara reuni itu, AR diketahui mulai mengenal Bejo lewat temannya."Temannya memberikan kontak si Bejo kepada AR saat reunian. Bermula dari sana, AR kembali terpincut dengan iming-iming upah sebesar Rp 1 juta," lanjutnya. Kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan BNNP Jateng . Keduanya akan dijerat pasal 114 subsider pasal 132 dan pasal 112 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati.( Suatmadji/b ).

Ditangkap Karena Sabu, Ustadz Gagal Berangkat Umroh
Senin 09 Apr 2018, 16:09 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ditipu Travel Pasangan Lansia Asal Tangerang Gagal Umroh, Korban Daftar Sejak 2015
Kamis 16 Mar 2023, 21:47 WIB

News Update

Prediksi Line Up Persib Bandung vs Barito Putera di BRI Liga 1 2024/2025
09 Mei 2025, 16:35 WIB

AYO! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Ini Bisa Cair Langsung ke Dompet Elektronik Sekarang!
09 Mei 2025, 16:32 WIB

Coba Game Penghasil Saldo DANA hingga Ratusan Ribu, Cuma Modal Rebahan!
09 Mei 2025, 16:27 WIB

Tanpa DP! Begini Cara Kredit HP di Kredivo, Lengkap dengan Syarat Pengajuan
09 Mei 2025, 16:17 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Barito Putera di BRI Liga 1 2024/2025
09 Mei 2025, 16:15 WIB

Hari Lupus Sedunia Diperingati Tanggal 10 Mei: Sejarah, Penyebab, dan Gejalanya
09 Mei 2025, 16:15 WIB

DPRD Desak Pemprov Jakarta Berantas Judi Online Mulai dari ASN hingga Warga
09 Mei 2025, 16:14 WIB

Waspada! Kenali 5 Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal Agar Tak Terjerat Utang Mencekik
09 Mei 2025, 16:14 WIB

Kena Tilang Elektronik? Begini Cara Cek ETLE Online Lengkap dengan Link Resmi
09 Mei 2025, 16:06 WIB

Klaim 15 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 9 Mei 2025! Banyak Hadiah Hingga Item Gratis Menanti
09 Mei 2025, 16:06 WIB

Cara Cek Tagihan Pajak Tanah dan Bangunan Sangat Mudah!
09 Mei 2025, 16:05 WIB

Timnas Indonesia Bakal Jalani TC di Bali Akhir Bulan Mei, Siapa Saja yang Dipanggil?
09 Mei 2025, 16:02 WIB

Usai Viral, 2 Penganiaya Nenek di Boyolali Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologinya
09 Mei 2025, 15:59 WIB

Saldo DANA Gratis Rp295.000 Bisa Cair dengan Mudah ke Akun Dompet Elektronik Anda, Cek Caranya di Sini
09 Mei 2025, 15:56 WIB

Kabar Gembira! Siswa dari 6 Wilayah Ini Berhasil Terima Dana Bantuan PIP 2025 hingga Rp1.800.000, Simak Selengkapnya
09 Mei 2025, 15:55 WIB

Bagaimana Cara Transfer Saldo DANA ke GoPay? Berikut Langkah Mudahnya
09 Mei 2025, 15:50 WIB

Bansos BPNT Mei 2025 Tahap 2 Cair, Ini Nominal dan Jadwal Penyalurannya
09 Mei 2025, 15:50 WIB

2 Pindar Cepat Cair dan Bunga Ringan, Cocok untuk Modal Usaha
09 Mei 2025, 15:37 WIB
