DEPOK (Pos Kota) – Sebanyak 25 pekerja seks komersil (PSK) atau pelacur yang menjajakan diri di pinggir jalan dan sejumlah penginapan berhasil dijaring jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Petugas juga mengamankan delapan anak jalanan dan tujuh anak punk. Mereka sempat menolak dibawa ke petugas dengan berbagai macam alasan. Pada kesempatan itu disita 1.487 botol miras. “Saya bukan pelacur jalanan atau perempuan tidak baik, tapi sedang menunggu teman sepulang kerja,” ucap satu wanita berkaos putih dan bercelana jes ketat saat tertangkap petugas Satpol PP Kota Depok di kawasan Cimanggis saat akan didata di kantor Satpol PP Kota Depok, Sabtu dini hari (7/4/2018). Namun bantahan wanita tersebut itu tidak mengurunkan niat petugas Satpol PP untuk tetap membawa ke kantor Satpol PP untuk didata, sambil menunggu keluarga yang menjemput. Prostitusi Terselubung Kegiatan operasi atau razia terhadap PSK, miras dan anak jalan memang sudah kegiatan rutin jajaran Satpol PP Kota Depok sebagai upaya mengatasi maraknya pelacur jalanan maupun PSK, penjual miras, anak jalanan dan lainnya yang banyak dikeluhkan masyarakat Kota Depok belakangan ini, kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto. “Tim operasi dibagi tiga bagian yaitu wilayah Barat, Tengah dan Timur untuk menjangkau kawasan Kec. Cimanggis, Sukmajaya, Tapos, Cilodong, Pancoran Mas, Beji, Cipayung, Bojongsari, Limo dan Cinere, ujarnya.” Ia menambahkan, untuk pelacur jalanan atau PSK ada sekitar 25 orang yang terjaring. Mereka kemudian dilakukan pendataan, yang tidak membawa identitas diri tentunya langsung dikirim ke Panti Sosial Cipayung, Jaktim. Menurut dia, pelacur jalanan atau wanita penjaja seks berhasil ditangkap di sejumlah tempat penginapan atau hotel melati yang ada di kawasan Cimanggis, Tapos, Sukmajaya dan Cilodong bahkan ada yang bekerja di tempat panti pijat yang kebanyakan dipakai untuk prostitusi terselubung. “Untuk masalah minuman keras (miras) yang mencapai 1.487 botol tentunya langsung disita karena memang banyak dikeluhkan masyarakat berkaitan dengan peredaran di sejumlah warung pinggir jalan maupun toko klontong,” tuturnya. (anton/tri)
25 PSK dan Anak Jalanan Dijaring Satpol PP Kota Depok
Sabtu 07 Apr 2018, 11:42 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Depok
Menyasar Pekerja Seks Komersial dan Miras, Operasi Gabungan Sita Ribuan Botol Miras di Kota Depok
Kamis 27 Okt 2022, 09:33 WIB
News Update
JAKARTA RAYA
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Mangga Besar, Dua Remaja Ditangkap
08 Nov 2025, 10:43 WIB
HIBURAN
Pandji Didenda 96 Kerbau-Babi dan Uang Rp2 M Akibat Candaan Soal Adat Toraja
08 Nov 2025, 10:35 WIB
JAKARTA RAYA
Tim Psikologi Polda Metro Jaya Dampingi Keluarga dan Guru Korban Ledakan SMAN 72
08 Nov 2025, 10:27 WIB
TEKNO
Daftar Harga iPhone 15 dan iPhone 16 Series Sekarang di Indonesia, Makin Murah?
08 Nov 2025, 10:00 WIB
TEKNO
Harga iPhone 17 Pro Max 512GB dan iPhone Air 1TB Hari Ini Berapa? Cek Daftar Lengkapnya per 8 November 2025
08 Nov 2025, 09:50 WIB
TEKNO
Berapa Harga iPhone 17 Air 1TB di iBox dan Digimap Indonesia? Cek di Sini
08 Nov 2025, 09:20 WIB
JAKARTA RAYA
Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Nenek Karnah Dapat Bantuan dari Polisi
08 Nov 2025, 09:19 WIB
Daerah
SPPG Pangauban Bandung Barat Lumpuh Usai Saldo Rp1 Miliar Raib, Pengelola Minta Dana Talangan ke BGN
08 Nov 2025, 09:11 WIB
EKONOMI
Update Harga Emas Hari Ini 8 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Mengalami Kenaikan
08 Nov 2025, 09:10 WIB
TEKNO
Berapa Harga Cicilan iPhone 17 Pro Max di iBox? Cek Tagihan per Bulannya
08 Nov 2025, 09:08 WIB