DEPOK (Pos Kota) – Sebanyak 25 pekerja seks komersil (PSK) atau pelacur yang menjajakan diri di pinggir jalan dan sejumlah penginapan berhasil dijaring jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Petugas juga mengamankan delapan anak jalanan dan tujuh anak punk. Mereka sempat menolak dibawa ke petugas dengan berbagai macam alasan. Pada kesempatan itu disita 1.487 botol miras. “Saya bukan pelacur jalanan atau perempuan tidak baik, tapi sedang menunggu teman sepulang kerja,” ucap satu wanita berkaos putih dan bercelana jes ketat saat tertangkap petugas Satpol PP Kota Depok di kawasan Cimanggis saat akan didata di kantor Satpol PP Kota Depok, Sabtu dini hari (7/4/2018). Namun bantahan wanita tersebut itu tidak mengurunkan niat petugas Satpol PP untuk tetap membawa ke kantor Satpol PP untuk didata, sambil menunggu keluarga yang menjemput. Prostitusi Terselubung Kegiatan operasi atau razia terhadap PSK, miras dan anak jalan memang sudah kegiatan rutin jajaran Satpol PP Kota Depok sebagai upaya mengatasi maraknya pelacur jalanan maupun PSK, penjual miras, anak jalanan dan lainnya yang banyak dikeluhkan masyarakat Kota Depok belakangan ini, kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto. “Tim operasi dibagi tiga bagian yaitu wilayah Barat, Tengah dan Timur untuk menjangkau kawasan Kec. Cimanggis, Sukmajaya, Tapos, Cilodong, Pancoran Mas, Beji, Cipayung, Bojongsari, Limo dan Cinere, ujarnya.” Ia menambahkan, untuk pelacur jalanan atau PSK ada sekitar 25 orang yang terjaring. Mereka kemudian dilakukan pendataan, yang tidak membawa identitas diri tentunya langsung dikirim ke Panti Sosial Cipayung, Jaktim. Menurut dia, pelacur jalanan atau wanita penjaja seks berhasil ditangkap di sejumlah tempat penginapan atau hotel melati yang ada di kawasan Cimanggis, Tapos, Sukmajaya dan Cilodong bahkan ada yang bekerja di tempat panti pijat yang kebanyakan dipakai untuk prostitusi terselubung. “Untuk masalah minuman keras (miras) yang mencapai 1.487 botol tentunya langsung disita karena memang banyak dikeluhkan masyarakat berkaitan dengan peredaran di sejumlah warung pinggir jalan maupun toko klontong,” tuturnya. (anton/tri)

25 PSK dan Anak Jalanan Dijaring Satpol PP Kota Depok
Sabtu 07 Apr 2018, 11:42 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Depok
Menyasar Pekerja Seks Komersial dan Miras, Operasi Gabungan Sita Ribuan Botol Miras di Kota Depok
Kamis 27 Okt 2022, 09:33 WIB

News Update

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek
Rabu 16 Jul 2025, 00:06 WIB

JAKARTA RAYA
Operasi Patuh Lodaya 2025 Digelar di Bogor, Sasar Pelanggar Berisiko Tinggi
15 Jul 2025, 23:47 WIB


JAKARTA RAYA
Sempat Teriak Minta Tolong, Pria di Tanah Abang Tewas Bersimbah Darah
15 Jul 2025, 23:28 WIB

JAKARTA RAYA
Tewas Misterius pada 2009, Latif Ungkap Anaknya Minta Maaf sebelum Pergi Jauh
15 Jul 2025, 23:09 WIB

JAKARTA RAYA
Anaknya Tewas 16 Tahun Lalu, Sopir Angkot di Bekasi Minta Bantuan Wali Kota
15 Jul 2025, 22:57 WIB


OLAHRAGA
Timnas Indonesia Libas Brunei 8-0 di Laga Pembuka, Puncaki Grup A AFF U23 2025
15 Jul 2025, 22:14 WIB


JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Dukung Investigasi Dugaan Beras Oplosan Food Station
15 Jul 2025, 22:03 WIB


JAKARTA RAYA
Dinas KPKP Jakarta Ancam Beras Food Station Ditarik Jika Terbukti Dioplos
15 Jul 2025, 21:41 WIB

JAKARTA RAYA
Wali Kota Bogor Dukung Fitur INARA untuk Tunanetra dalam Aplikasi SIBADRA
15 Jul 2025, 21:24 WIB


TEKNO
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 15 Juli 2025
15 Jul 2025, 21:17 WIB




EKONOMI
Cara Cek Bansos KIS Cair Juli 2025 dari Hp, Bisa Lewat Website Atau Aplikasi
15 Jul 2025, 20:50 WIB
