ADVERTISEMENT

Jika Sukma Tak Diproses, Massa Aksi Ancam Demo Besar-besaran

Jumat, 6 April 2018 16:23 WIB

Share
Jika Sukma Tak Diproses, Massa Aksi Ancam Demo Besar-besaran

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Perwakilan aksi massa diterima pihak Bareskrim Polri selama 1 jam di ruang SPKT Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup. "Kabareskrim sedang berhalangan hadir, tapi perwakilan Bareskrim sudah menerima laporan kami," ujar Slamet Ma'arif, Ketua Persaudaraan Alumni 212, Jumat (6/4/2018). (BacaAksi Bela Islam Dorong Kepolisian Proses Hukum Sukmawati Soekarnoputeri) Melalui 10 perwakilan yang bertemu langsung dengan Bareskrim, mereka menyatakan sudah memaafkan Sukmawati. Namun, aksi massa tetap meminta kepolisian untuk mengusut kasus dugaan penodaan agama tersebut. "Kalau hukum tidak berjalan, buat apa ada polisi, kejaksaan, dan lainnya. Untuk itu kami minta prosesnya cepat. Secepat proses aktivis muslim yang dihukum," sambungnya. Slamet melanjutkan, jika laporan terhadap Sukmawati tidak diproses. Maka akan ada demonstrasi lanjutan yang akan terjadi. "Tidak menutup kemungkinan kami akan datang kembali untuk menagih janji kepolisian dengan demo besar-besaran," pungkasnya kepada aksi massa. "Siap demo? Siap demo?" Ucapnya sebagai penutup orasi. Teriakan 'siap!' kompak diteriakkan pengunjuk rasa. (cw5/win) https://youtu.be/AHtgkUnlWCM

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT