TANGERANG - Polisi telah menjebloskan Kurniawan alias Beyeng (40) ke jeruji besi. Dia ditangkap sebagai mucikari prostitusi online melalui WhatsApp di Tangerang. Si germo ini mendapat keuntungan cukup besar dari bisnis haram tersebut Lalu, seperti apa cara transaksi mucikari ini menjajakan para wanita cantik kepada konsumen atau pria hidung belang? Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tangerang Iptu Ferdo Elfianto menjelaskan, pelaku mengoleksi wanita-wanita yang siap melayani hasrat seks lelaki. Belakangan terungkap, bisnis esek-esek yang dilakukan pria berkepala pelontos ini sejak tahun 2014. (BACA: Mucikari Lewat WA Ini Raup Untung Banyak) "Dari mulut ke mulut. Tamu yang sudah memakai jasa ladies, biasanya memberikan informasi ke teman-temanya," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (6/4/2018). Para pelanggan, kata Ferdo, biasanya berkomunikasi melalui WhatsApp. Sejurus kemudian, pria hidung belang menyeleksi wanita sesuai selera. "Pelanggannya meminta foto-foto wanita. Setelah merasa cocok, pelaku menghubungi wanita yang dipilih pelanggan dan membawanya ke lokasi yang sudah disepakati," bebernya. Para wanita-wanita yang dikoleksi mucikari ini direkrut dari sejumlah salon di kawasan Tangerang. Wawan memasang bandrol para wanitanya itu dengan harga Rp 500 ribu untuk sekali kencan. "Pelaku mendapat keuntungan Rp 200 ribu dari setiap transaksi," ujar Ferdo. Wawan ditangkap tim buser PPA Polres Kota Tangerang di Hotel Amaris, Panongan, Kota Tangerang pada Kamis (5/4/2018). Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi adanya transaksi prostitusi di tempat penginapan tersebut. Akibat perbuatannya, polisi menjerat pria berkepala pelontos itu dengan Pasal 10 atau Pasal 12 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. (Imam/win)

Ini Cara Mucikari Menjajakan Wanita-wanita yang Dipekerjakannya
Jumat 06 Apr 2018, 20:20 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Polisi Ringkus Mucikari Penyekap dan Pengeksploitasi Remaja Perempuan di Apartemen Jakbar
Selasa 20 Sep 2022, 12:15 WIB

Kriminal
Polres Pandeglang Ringkus Mucikari yang Tawarkan Wanita Pemuas Birahi Melalui HP
Rabu 19 Okt 2022, 15:45 WIB

Kriminal
Tawarkan Wanita Pemuas Birahi pada Pelanggan Melalui Hp, Mucikari Lansia Dibekuk Polisi Pandeglang
Rabu 19 Okt 2022, 15:43 WIB

Kriminal
Marketing Wanita Tewas di Bekasi Ngontrak dengan Selingkuhan, Ini Penjelasan Polisi
Senin 13 Feb 2023, 08:58 WIB

Kriminal
Jual Gadis Berusia 15 Tahun ke Pria Hidung Belang, Dua Mucikari di Bogor Diciduk Polisi
Selasa 02 Mei 2023, 16:47 WIB

Kriminal
Polisi Cari Handphone Wanita yang Ditemukan Tergeletak di Tepi Sungai Cileungsi
Selasa 24 Okt 2023, 16:05 WIB

Kriminal
Wanita Tewas Tanpa Identitas di Sungai Cikeas Jatiasih, Ini Ciri-cirinya
Rabu 29 Nov 2023, 20:55 WIB
News Update

Nikita Mirzani Menangis di Sidang Dakwaan Pemerasan Rp4 Miliar, Klaim Dizalimi Reza Gladys, Ini Faktanya!
Rabu 02 Jul 2025, 13:59 WIB
Nasional
Profil Fadhal Rahmat, Politisi Muda DPRD Kendari yang Viral karena Ngevape saat Rapat
02 Jul 2025, 13:56 WIB

Nasional
Inilah Sekolah Kedinasan 2025 dengan Syarat Tinggi Badan di Bawah 170 cm, Cek Selengkapnya
02 Jul 2025, 13:53 WIB

Nasional
Merince Kogoya Angkat Bicara Setelah Didiskualifikasi dari Miss Indonesia karena Konten Pro-Israel: Tegaskan Soal Perbedaan Keyakinan
02 Jul 2025, 13:47 WIB

JAKARTA RAYA
Ratusan Warga Geruduk Balai Kota, Tuntut Reforma Agraria dan Perlindungan Hak Hidup
02 Jul 2025, 13:46 WIB

HIBURAN
Legenda Dangdut Hamdan ATT Wafat di Usia 76 Tahun, Sempat Derita Penyakit Ginjal Sebelum Meninggal, Ini Kronologi dan Penyebabnya
02 Jul 2025, 13:45 WIB

Nasional
Ayo Daftar! BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kreator Konten Digital untuk Lulusan D3, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
02 Jul 2025, 13:42 WIB

EKONOMI
PIP Juli 2025 Segera Dicairkan: Cek Nama Anda di SIPINTAR via HP, Ada Bantuan hingga Rp1,8 Juta
02 Jul 2025, 13:36 WIB

Nasional
Honorer Gagal Lolos PPPK Tahap 1 dan 2? Tak Perlu Khawatir, Kini Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu dengan 8 Pilihan Jabatan Ini
02 Jul 2025, 13:30 WIB

OLAHRAGA
Timnas Putri Indonesia vs Pakistan Tayang di Mana? Simak Jadwal Selengkapnya
02 Jul 2025, 13:29 WIB

HIBURAN
Tak Terpancing, Begini Tanggapan Elegan Maia Estianty Usai Ahmad Dhani Unggah Video Kompilasi Fitnah
02 Jul 2025, 13:28 WIB


Nasional
Informasi Pencairan Gaji PNS Juli 2025! Cek Besaran Pokok dan 5 Tunjangan Tambahan Ini di Rekening Anda
02 Jul 2025, 13:16 WIB

TEKNO
Hanya Main HP 5 Menit! Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp222.000, Sudah Cobain?
02 Jul 2025, 13:15 WIB

JAKARTA RAYA
Pemkot Bekasi Lantik 7.995 PPPK, Kepala BKN: Pegawai Wajib Turun ke Lapangan
02 Jul 2025, 13:04 WIB

Nasional
Viral, Atlet Muaythai Asal Probolinggo Juara Asia Diarak Pakai Gerobak, Bikin Netizen Terharu!
02 Jul 2025, 13:02 WIB

Nasional
Arti Kode R4 di PPPK Tahap 2 Lulus atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap dan Langkah yang Harus Dilakukan
02 Jul 2025, 13:01 WIB

Nasional
Kuliah Gratis S1-S3? Simak Syarat, Jadwal Terbaru, dan Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2025
02 Jul 2025, 12:50 WIB

Nasional
Gaji Pensiunan PNS Juli 2025 Naik? Ini Rincian Nominal dan Penjelasan Resmi Taspen
02 Jul 2025, 12:40 WIB
