BEKASI - Tersangka pemeras dengan modus menabrakan diri ke mobil yang melintas, dibekuk korbannya usai merampas dompet, ponsel dan uang di Jalan Raya Narogong, Kelurahan Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Senin (2/4/2018). Jedi, 27 warga Bangargebang tidak berkutik setelah Kuwatman, 46, menabrak dari belakang, "Kebetulan saat itu ada anggota yang patroli, jadi tersangka langsung diamankan," ujar Kompol Siswo, Kapolsek Bangragebang. Aksi Jedi dilakukan bersama dua temannya yang kini masih buron. Tersangka, menurut Siswo, berpura-pura menabrakan diri dan meminta tanggung jawab. Saat kejadian pada akhir Maret lalu, Kuwatman, sang korban tidak membawa uang dan menjadi korban pemerasan kawanan tersangka. Saat itu, Kuwatman, sedang melintas mengendarai Avanza di Jalan Narogong, Kilometer 12,5, Bantargebang, Mota Bekasi. "Saat sedang berjalan pelan, pelaku sengaja menyenggolkan diri ke bagian sepion mobil. Setelah itu dia terjatuh hingga ke bagian kaca. Tak lama, datang dua orang rekanya yang juga berpura-pura menolong," kata Siswo. Setelah ditolong, dua rekanya, Y dan E yang kini menjadi buronan meminta korban Kuwatman agar mengganti rugi karena pelaku menderita luka parah. Ganti rugi itu untuk biaya rumah sakit dan rawat jalan. "Tapi korban bilang sedang tidak punya uang. Pelaku yang tak percaya, langsung menggeledah dan menemukan uang sebanyak Rp700.000," jelas Siswo. Selain uang, pelaku juga mengambil telepon genggam yang disimpan di bagian laci mobil. Usai melakukan aksinya para tersanvka kabur. Merasa ada yang tak beres, keesokan harinya korban berupaya mencari pelaku ke arah Cikiwul. Tak jauh dari situ, salah satu pelaku terlihat sedang santai di pinggir jalan. "Korban yang sudah kesal langsung menabrak motor pelaku hingga terjatuh. Kebetulan, di sana ada anggota polisi yang sedang patroli. Salah satu pelaku diamankan tanpa perlawanan. Sementara dua lainya kabur melarikan diri," imbuh Siswo. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah enam kali melakukan aksi serupa. Seluruhnya dilakukan di kawasan Jakarta Timur dan Kota Bekasi. "Mereka komplotan dari Duren Sawit, Jakarta Timur," katanya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. "Kita masih buru pelaku yang lainya," tandaa Siswo. (saban/b)

Belagak Ditabrak, Minta Ganti Rugi Ditabrak Beneran
Senin 02 Apr 2018, 16:46 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Innalillahi! Seorang Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Trailer di Tanjung Priok
Rabu 29 Jun 2022, 15:24 WIB

Nahas! Sedang Jalan Kaki Seorang Pelajar Tewas Ditabrak Truk, Sopir Kabur Tinggalkan Korban
Minggu 31 Jul 2022, 23:00 WIB

Brak! Pedagang Asongan di Kalideres, Jakbar Ditabrak Mobil Pick Up Barang Dagangan Berserakan
Selasa 09 Agu 2022, 18:13 WIB

Angkot M16 Disambar Kereta di Pasar Minggu
Rabu 09 Nov 2022, 22:05 WIB

Mengenaskan, Motor Bebek Pengantar Gas Melon Hancur Terlindas Truk
Kamis 24 Nov 2022, 09:31 WIB

Korban Kecelakaan Sampai Lumpuh Berharap Keadilan Pasca Ditabrak Anak Polisi di Jakarta Timur
Jumat 12 Mei 2023, 20:18 WIB

Kanit PPA Polres Tangsel Ditabrak Mobil Hingga Tak Sadarkan Diri
Senin 21 Agu 2023, 13:11 WIB

Satu Pemotor Tewas Ditabrak Truk, Sopir Diamankan Polisi
Selasa 22 Agu 2023, 07:55 WIB

Gegara Tersangkut Rel, Forklift di Cikarang Hancur Ditabrak Kereta Jurusan Senen - Surabaya
Minggu 01 Okt 2023, 06:09 WIB

Pengemudi Mobil Fortuner Tabrak Wanita yang Tengah Swafoto di Pinggir Jalan Kembangan
Selasa 24 Okt 2023, 15:33 WIB

News Update
Siswa SMP dan SMA di Jakarta Bisa Sekolah Gratis dengan Dana Bansos KJP Plus dari Pemprov, Begini Syaratnya
12 Mei 2025, 06:30 WIB

Nominal dan Kategori Penerima Bansos PKH 2025, Pencairan secara Bertahap ke Rekening
12 Mei 2025, 06:20 WIB

Setelah Permalukan Real Madrid, Barcelona Berpeluang Kunci Juara La Liga di Derby Catalan
12 Mei 2025, 06:08 WIB

Mau Dapat Saldo DANA Gratis? Coba Mainkan Aplikasi Ini
12 Mei 2025, 05:55 WIB

Link Twibbon Hari Raya Waisak 2025, Pasang Sekarang di Media Sosial
12 Mei 2025, 05:43 WIB

Kata-kata Johann Zarco setelah Meraih Kemenangan Bersejarah di MotoGP Prancis 2025
12 Mei 2025, 05:07 WIB

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Bulan Mei 2025, Simak Cara Mengeceknya
12 Mei 2025, 05:04 WIB

3 Bansos Cair Hari Ini! Cek Sekarang Ada PIP, BLT Dana Desa, dan ATENSI YAPI
12 Mei 2025, 05:00 WIB

Kapan Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 Tahun 2025 Cair? Simak Jadwal Lengkapnya!
12 Mei 2025, 03:00 WIB

Info Live Streaming Denver Nuggets vs Oklahoma City Thunder di Game 4 Semifinal Wilayah Playoff NBA 2025
12 Mei 2025, 02:07 WIB

Rotasi Inzaghi Sukses, Inter Milan Gasak Torino 0-2 dan Beri Tekanan kepada Napoli
12 Mei 2025, 01:40 WIB

Nomor Pribadi Anda Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Ilegal? Apakah Data Anda Aman?
12 Mei 2025, 00:55 WIB

Rekap Hasil Pekan 36 Premier League: Liverpool vs Arsenal 2-2, Chelsea dan MU Tumbang
12 Mei 2025, 00:43 WIB

Pengunjung Lega Masuk Danau Cipondoh Tangerang Bebas Pungli
12 Mei 2025, 00:05 WIB

11 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru Masih Aktif, Siap Dimiliki Kamu!
11 Mei 2025, 23:56 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Diupayakan Tetap Bersih dan Aman
11 Mei 2025, 23:54 WIB

Aturan Ini Bikin Galbay Pinjol Aman? Simak infonya di sini!
11 Mei 2025, 23:53 WIB

3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
11 Mei 2025, 23:50 WIB
