Palak Pedagang dan Pengusaha, Dua Oknum Wartawan Dibui

Kamis 29 Mar 2018, 07:28 WIB

SUKABUMI - Dua oknum wartawan koran mingguan, As (38) dan Hd (46), dicokok setelah kedapatan memalak sejumlah pedagang pasar dan pengusaha di wilayah Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dalam memeras korban, keduanya berlaga preman dengan mengancam agar memberikan sejumlah uang. Aksinya itu dilakukan kepada beberapa pedagang di Pasar Cisaat dan pengusaha, Sabtu (24/3/2018) lalu. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo menyebutkan, keduanya ditangkap jajaran Polsek Cisaat setelah adanya laporan korban. "Mereka meminta uang dengan dalih untuk modal perayaan hari jadi atau ulang tahun medianya. Mereka juga mengaku mitra polisi. Dalam memeras korban mereka berani mengancam disertai kata-kata kasar," kata Susatyo dalam rilis kasus, Rabu (28/3/2018). Barang bukti yang disita di antaranya dua kartu pers, lima lembar kwitansi, proposal permohonan bantuan, dan uang Rp300 ribu. "Kami akan mengembangkan kasus ini. Apabila warga melihat aksi serupa, laporkan segera," ingatnya. (sule/b)

Berita Terkait

News Update