ADVERTISEMENT

Istri: Setnov Sarapan Pagi Roti Keju dan Kopi Susu

Kamis, 29 Maret 2018 12:43 WIB

Share
Istri: Setnov Sarapan Pagi Roti Keju dan Kopi Susu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Deisti Astriani Tagor, istri Setya Novanto atau Setnov, menghadiri sidang pembacaan tuntutan sang suami. Ia mengaku, tadi pagi mantan ketua DPR ini memakan roti keju dan kopi susu sebagai sarapan. Istri Setnov ini mengaku suaminya memakan roti dan kopi susu. Kopi susu mejadi menu favorit baru bagi Setnov sekarang ini. "Roti keju. Iya itu kesukaannya bapak. Kopi susu, baru-baru ini saja sukanya sih. Kopi-kopi susu pakai es-es gitu," ujar Deisti, pada Kamis (29/3/2018) di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Ia mengaku, karena sidang tuntutan ini, tidak ada ibadah khusus yang dilakukan, seperti salat tahajud atau puasa. Karena menurutnya, mantan ketua DPR ini memang sudah biasa melakukan ibadah salat tahajud dan puasa. "Sama saja lah. Itu kan biasa kita lakukan," terang Deisti. Terkait tuntutan, ia berharap agar ada keadilan bagi Setnov dan pengajuan justice collaborator dapat diterima. Namun ia yakin kalau apapun masih bisa terjadi selama proses hukum ini masih berjalan. "Yakin hanya sama Allah. Jadi apapun masih bisa terjadi. Tapi kami berharap (JC diterima)," tuturnya. Lebih lanjut ia mengatakan, ia dan keluarga berharap agar tuntutan yang dijatuhi kepada sang suami bukan tuntutan maksimal. "Yang serendah-rendahnya pasti, yang seringan-ringannya." (BacaHadapi Tuntutan JPU, Setnov Pasrah)   Mengenai tuntutan hukum oleh Jaksa pada hari ini, kata Deisti, Setnov meminta agar semua pihak keluarga dapat menerima dengan lapang dada. "Ya bapak pesan apapun yang terjadi harus diterima lapang dada dan ini memang sudah jalan dari Allah SWT," pungkasnya. Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini, tengah menjalani sidang kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) dengan agenda pembacaan tuntutan. Pria yang juga akrab dipanggil Setnov ini sebelumnya didakwa menyalahgunakan kewenangan selaku anggota DPR dalam proyek pengadaan KTP-el hingga menyebabkan kerugian negara Rp2,3 triliun. (cw2/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT