ADVERTISEMENT

Anies: Pelanggaran Hiburan Malam, Terbanyak Prostitusi

Kamis, 29 Maret 2018 13:55 WIB

Share
Anies: Pelanggaran Hiburan Malam, Terbanyak Prostitusi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Setelah menutup Hotel Alexis, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dituntut untuk melakukan melakukan hal serupa di tempat hiburan lain. Pasalnya diduga praktik prostitusi dan penyalahgunaan narkoba juga terjadi di tempat hiburan Jakarta. Menjawab tantangan tersebut, Anies mengaku berhati-hati dalan melakukan penindakan. Menurutnya, sebelum penindakan dilakukan, informasi sudah harus tindaklanjuti dengan penulusuran. Jika bukti yang terkumpul sudah kuat, maka Pemprov DKI, kata Anies baru melakukan penindakan. "Sebelum sampai pada penindakan maka harus ada proses penyelidikan yang benar, tertib, sehingga ketika kita melakukan keputusan, mengambil keputusan maka keputusan itu kuat. Seperti kemarin, contoh kasus Alexis," kata Anies di Kantor BPK Perwakilan Jakarta, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018). Anies menjelaskan data dan bukti harus dikantongi Peemprov DKI Jakarta. Sehingga jika meghadapi gugatan, posisi Pemprov DKI kuat. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan saat ini pihaknya tengah membidik beberapa tempat hiburan yang diindikasi melakukan pelanggaran. Di antaranya pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan praktek prostitusi. Anies menegaskan laporan terkait prostitusi paling banyak yang disampaikan ke pihaknya. "Ada beberapa yang sekarang sedang dalam proses penyelidikan. Yang terkait dengan narkoba saya sempat komunikasi dengan Polda, sedang didalami sampai tuntas, oleh kepolisian. Kemudian yang terkait dengan prostitusi, itu yang laporannya paling banyak, dan itu yang laporannya sedang didalami," tandas Anies. Anies tidak menyebut pasti jumlah tempat hiburan yang tengah dibidik. Namun Anies menegaskan bahwa tindakan Pemprov DKI Jakarta terhadap Hotel Alexis menjadi pesan pengelola tempat hiburan agar patuh terhadap peraturan. (ikbal/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT