JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (27/3/2018) gagal memeriksa Maulana Indraguna Sutowo, suami aktris cantik Dian Sastrowardoyo, dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Maulana mangkir alias tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. "Maulana Indraguna Sutowo hingga sore tadi penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran saksi," kata Febri, di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018) malam. Sedianya, Maulana dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA)."D iperiksa untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Febri, Selasa (27/3/2018) pagi. Selain Maulana, penyidik KPK juga batal memeriksa satu saksi lainnya untuk tersangka Emir, yaitu Vice President Network Management PT Garuda Indonesia, Tenten Wardaya. "Tenten Wardaya, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," imbuh Febri. Sebelumnya, Selasa pekan lalu, penyidik KPK batal memeriksa Adiguna Sutowo yang merupakan mertua Dian Sastro atau ayah dari Maulana. Ia juga mangkir dari panggilan KPK. "Tidak ada keterangan hingga sore belum diperoleh konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran saksi," ujar Febri Selasa pekan lalu. PT MRA sendiri terseret-seret dalam kasus dugaan korupsi lintas negara ini setelah bos atau pemiliknya yakni, Soetikno Soedarjo ditetapkan sebagai tersangka. Soetikno merupakan pihak yang diduga sebagai perantara pemberi suap. Menurut Febri, pihaknya membutuhkan keterangan Indraguna Sutowo untuk mengetahui mekanisme keuangan PT MRA. Kelompok usaha ini didirikan Adiguna bersama Soetikno Soedarjo. Atas dasar hal itulah, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Adiguna dan Indraguna Sutowo. Emir diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya mencapai lebih 4 Juta dolar AS atau setara dengan Rp52 miliar dari perusahaan asal Inggris yakni Rolls-Royce, di antaranya melalui pendiri PT MRA Group Soetikno Soedarjo dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd. (julian/b)

Suami Dian Sastro Gagal Diperiksa KPK
Selasa 27 Mar 2018, 20:53 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Gosip
Ada Apa dengan Dian Sastro? Marah-marah hingga Libatkan Luna Maya
Minggu 18 Okt 2020, 12:30 WIB


SHOWBIZ
Dian Sastro Gemar Mendekorasi Rumah dengan Barang Antik: Kayak Main ke Rumah Eyang
Jumat 14 Jul 2023, 12:51 WIB
News Update

Dinas PPKUKM Jakarta Pastikan Pedagang Pasar Barito Bakal Dapat Kios Baru
Minggu 03 Agu 2025, 21:57 WIB
TEKNO
Harga iPhone 14 Awal Agustus 2025 di iBox Indonesia, Ada Potongan hingga 3 Juta
03 Agu 2025, 21:46 WIB


EKONOMI
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
03 Agu 2025, 20:49 WIB



JAKARTA RAYA
Kebakaran Bar di Melawai Jaksel Diduga Akibat Korsleting Listrik, Pemilik Rugi Rp120 Juta
03 Agu 2025, 20:25 WIB

OLAHRAGA
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Hampir Rampung Setelah Dapat Persetujuan Presiden, Siap Perkuat Timnas Indonesia U-23
03 Agu 2025, 19:50 WIB

JAKARTA RAYA
Penyebab Kebakaran Pasar Taman Puring Belum Diketahui, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor
03 Agu 2025, 19:41 WIB

Daerah
Profil Marsma TNI Fajar Adrianto, Korban Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Ciampea Bogor
03 Agu 2025, 19:38 WIB

EKONOMI
5 Cara Menabung Uang ala Timothy Ronald, Salah Satunya Pakai Rumus 50 30 20
03 Agu 2025, 19:34 WIB

OLAHRAGA
Berstatus Tanpa Klub, Eks Pemain Chelsea Lucas Piazon Diisukan Gabung Persib Bandung, Akankah Ulangi Momen Essien?
03 Agu 2025, 19:25 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 4 Agustus 2025: Taurus hingga Leo Punya Aura Positif
03 Agu 2025, 19:02 WIB



JAKARTA RAYA
Motor Tabrak Pembatas Jalan dan Pohon di Bintara Bekasi, 2 Orang Luka Berat
03 Agu 2025, 18:43 WIB

EKONOMI
Hidup Kamu Masih Berantakan? Coba Terapkan Aturan Seperti Timothy Ronald Ini
03 Agu 2025, 18:38 WIB
