JAKARTA- Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang telah mengucapkan sumpah jabatan kembali untuk periode 2018-2023 di hadapan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3) siang, mempersilakan Indonesia Corruption Watch (ICW) menggugat pelantikannya. “Ya boleh saja, yang digugat kan bukan saya, yang digugat Keppres kan? Enggak masalah itu, silakan saja,” kata Arief kepada wartawan usai acara pelantikan yang juga dihadiri oleh beberapa pimpinan lembaga negara itu. Arief enggan memberikan komentar terhadap penilaian ICW yang menyamakannya pengangkatan dirinya dengan kasus pengangkatan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar pada tahun 2013 lalu. Demikian juga saat ditanya, apakah kontroversi pelantikan dirinya akan mengganggu kinerjanya di Mahkamah Konstitusi (MK). “Saya enggak komentar, saya selama ini tidak terganggu apa-apa. Saya enggak komentar,” ujarnya. Menurut Arief, dirinya akan bekerja seperti biasa menjalankan amanah sebagai Hakim Konstitusi dan Ketua MK. Ia juga menilai, Presiden Joko Widodo juga tidak mempersoalkan posisinya. Mengenai target dirinya, Arief Hidayat mengatakan, keberadaannya di Mahkamah Konstitusi adalah mencoba untuk menerjemahkan bahwa Mahkamah Konstitusi itu The Guardian of the State Ideology. “Jadi ini dari desakan-desakan berbagai pihak, dari luar, kan yang kuat itu aliran-aliran yang tidak mungkin, tidak mungkin tidak sesuai dengan Pancasila, dengan Undang-Undang Dasar. Nah di situlah saya sebetulnya berada di konstitusi, mempunyai misi secara pribadi apakah misi itu saya sebut selama ini hanya mengatakan the guardian of the constitution,” ucap Arief. Soal menjaga ideologi bangsa itu, Arief Hidayat mengatakan, bahwa Pancasila itu ada dalam pembukaan Undang-Undang Dasar alinea ke-4, sehingga dirinya mempunyai misi pribadi menjadikan MK sebagai The Guardians of the State Ideology. “Itu pidato-pidato saya di mana saja, termasuk apa yang saya sampaikan di luar negeri saya menjaga itu. Bisa dibaca di-website-nya MK, saya kemarin baru saja ketemu masyarakat Indonesia di Italia, saya mengatakan seperti itu,” pungkas Arief. (setkab)

Arief Hidayat Persilakan ICW Gugat Pelantikannya Sebagai Hakim Konstitusi
Selasa 27 Mar 2018, 19:50 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Kode Redeem FF Satu Menit yang Lalu Spesial Weekend Hari Sabtu, 26 April 2025
25 Apr 2025, 23:52 WIB

Cara Aktifkan GoPay Later di Fitur Aplikasi Gopay dengan Mudah dan Praktis
25 Apr 2025, 23:49 WIB

Boyaahkan!! 13 Akun FF Gratis Terbaru April 2025, Ambil Buruan!
25 Apr 2025, 23:46 WIB

6 Weton yang Beruntung Hari Ini 26 April 2025, Mendadak Kaya Raya Menurut Primbon Jawa
25 Apr 2025, 23:43 WIB

Inilah Hal yang Akan Terjadi, Nasabah Galbay Pinjol Lebih dari 90 Hari
25 Apr 2025, 23:38 WIB

Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 26 April 2025: Lancar Rezeki dan Penuh Kebahagiaan
25 Apr 2025, 23:36 WIB

Tips Aman Gunakan Pindar agar Tidak Alami Galbay
25 Apr 2025, 23:35 WIB

3 Weton Ini Diprediksi Bisa Mengangkat Derajat Orang Tua dan Keluarganya
25 Apr 2025, 23:17 WIB

4 Tips Gunakan Paylater Secara Aman Agar Tidak Terjerat Utang Berlebihan
25 Apr 2025, 23:16 WIB

Galbay Pindar Bisa Mengundang DC Lapangan ke Rumah, Begini Cara Meresponnya
25 Apr 2025, 23:10 WIB

Limit Akulaku Bisa Masuk ke DANA? Ini Rahasia Mencairkannya
25 Apr 2025, 23:01 WIB

Rekomendasi Pinjol Penyelamat Akhir Bulan dengan Proses Cepat Cair
25 Apr 2025, 23:00 WIB

Informasi Berlangganan Google Play Pass untuk Mendapatkan Game Gratis Berbayar, Simak Caranya
25 Apr 2025, 23:00 WIB

Akun Pindar SPinjam Milik Anda Dibekukan? Cek Cara Kembalikannya dengan Mudah
25 Apr 2025, 22:58 WIB

Masuk Daftar Bantuan PIP 2025? Ini Tanda Siswa Harus Aktivasi Rekening
25 Apr 2025, 22:57 WIB
