JAKARTA- Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang telah mengucapkan sumpah jabatan kembali untuk periode 2018-2023 di hadapan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3) siang, mempersilakan Indonesia Corruption Watch (ICW) menggugat pelantikannya. “Ya boleh saja, yang digugat kan bukan saya, yang digugat Keppres kan? Enggak masalah itu, silakan saja,” kata Arief kepada wartawan usai acara pelantikan yang juga dihadiri oleh beberapa pimpinan lembaga negara itu. Arief enggan memberikan komentar terhadap penilaian ICW yang menyamakannya pengangkatan dirinya dengan kasus pengangkatan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar pada tahun 2013 lalu. Demikian juga saat ditanya, apakah kontroversi pelantikan dirinya akan mengganggu kinerjanya di Mahkamah Konstitusi (MK). “Saya enggak komentar, saya selama ini tidak terganggu apa-apa. Saya enggak komentar,” ujarnya. Menurut Arief, dirinya akan bekerja seperti biasa menjalankan amanah sebagai Hakim Konstitusi dan Ketua MK. Ia juga menilai, Presiden Joko Widodo juga tidak mempersoalkan posisinya. Mengenai target dirinya, Arief Hidayat mengatakan, keberadaannya di Mahkamah Konstitusi adalah mencoba untuk menerjemahkan bahwa Mahkamah Konstitusi itu The Guardian of the State Ideology. “Jadi ini dari desakan-desakan berbagai pihak, dari luar, kan yang kuat itu aliran-aliran yang tidak mungkin, tidak mungkin tidak sesuai dengan Pancasila, dengan Undang-Undang Dasar. Nah di situlah saya sebetulnya berada di konstitusi, mempunyai misi secara pribadi apakah misi itu saya sebut selama ini hanya mengatakan the guardian of the constitution,” ucap Arief. Soal menjaga ideologi bangsa itu, Arief Hidayat mengatakan, bahwa Pancasila itu ada dalam pembukaan Undang-Undang Dasar alinea ke-4, sehingga dirinya mempunyai misi pribadi menjadikan MK sebagai The Guardians of the State Ideology. “Itu pidato-pidato saya di mana saja, termasuk apa yang saya sampaikan di luar negeri saya menjaga itu. Bisa dibaca di-website-nya MK, saya kemarin baru saja ketemu masyarakat Indonesia di Italia, saya mengatakan seperti itu,” pungkas Arief. (setkab)

Arief Hidayat Persilakan ICW Gugat Pelantikannya Sebagai Hakim Konstitusi
Selasa 27 Mar 2018, 19:50 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Cara Transfer Uang ke Bank Lain dengan Biaya Admin Murah
11 Mar 2025, 09:01 WIB

Cara Menampilkan Multibahasa di Keyboard HP Android
11 Mar 2025, 09:00 WIB

Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini, 11 Maret 2025: Scorpio Coba untuk Lebih Pengertian, Gemini Akan Bertemu dengan Orang Istimewa
11 Mar 2025, 08:50 WIB

3 Cara Efektif Mengatur Gaji Setiap Bulan, Hindari Masalah Finansial dan Anti Boros
11 Mar 2025, 08:30 WIB

Cek Fakta Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Apakah Akan Segera Cair?
11 Mar 2025, 08:30 WIB

Lindungi Privasi Anda! Begini Cara Nonaktifkan Status Online di Instagram!
11 Mar 2025, 08:24 WIB
.jpg)
Persib Bungkam Semen Padang, Bojan Hodak: Kemenangan Ini Sepenuhnya Pantas!
11 Mar 2025, 08:21 WIB

Tips Latihan Beban Saat Puasa Ramadan dari Ade Rai: Kuat Puasa, Tetap Prima!
11 Mar 2025, 08:10 WIB

Cara Backup Data ke Google Drive, Mudah dan Aman!
11 Mar 2025, 08:08 WIB

Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2025, Modal Mendengarkan Musik Bisa Raih Saldo DANA Gratis
11 Mar 2025, 08:07 WIB

Buat Tampilan WhatsApp Jadi Menarik, Ini Cara Mengganti Tema Wallpaper Pesan Biar Lebih Kece
11 Mar 2025, 08:02 WIB

Mental Baja Persib Kunci Kemenangan di Padang, Begini Perasaan Beckham Putra
11 Mar 2025, 07:53 WIB

Namanya Masuk Skuad Timnas Indonesia, Ole Romeny Tak Sabar Ingin Langsung Bermain
11 Mar 2025, 07:49 WIB

Main Game Dapat Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu! Coba Aplikasi Penghasil Uang Ini
11 Mar 2025, 07:40 WIB

Untung! Begini Cara Main Game Penghasil Saldo DANA Tercepat 2025, Uang Gratis Rp170.000 Langsung Cair ke Dompet Elektronik
11 Mar 2025, 07:32 WIB
