JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menerima kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (21/3). Keduanya membahas tiga isu penting untuk mempercepat reformasi birokrasi yang sudah sangat mendesak. Ketiga topik penting yang dibahas adalah Undang-undang Aparatur Sipil Negara, modernisasi pengadaan barang dan jasa, dan penguatan inspektorat daerah. ”Kinerja Kementerian PAN-RB sudah berjalan baik, karena reformasi birokrasi sesungguhnya tantangannya tidak mudah dan masalahnya sangat kompleks. Tetapi Kementerian PAN-RB dapat mengerjakannya,” kata Moeldoko. Dijelaskannya, beberapa kegiatan atau program yang dipandang cukup berhasil antara lain efisiensi anggaran dan kinerja SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan), penyederhanaan lembaga non struktural (LNS) dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), serta tersedianya mall pelayanan satu pintu di banyak titik. Terkait dengan UU ASN dan tenaga honorer, Moeldoko berharap KemenPAN-RB terus berkomunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di lingkungan pemerintahan maupun organisasi/lembaga yang peduli terhadap keberhasilan reformasi birokrasi. "Hal ini penting dilakukan, mengingat Presiden Jokowi sudah memberikan arahan yang jelas dalam berbagai rapat terbatas yang membahas agenda ini," ujarnya. Untuk mempercepat prosesnya, diperlukan dukungan dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang akan dikoordinasikan melalui Kantor Wakil Presiden. Sementara untuk mempercepat modernisasi pengadaan, KemenPAN-RB merekomendasikan adanya penyesuaian struktur organisasi yang menyesuaikan beban pengadaan dari tiap Kementerian/Lembaga. Sedangkan untuk penguatan SDM di pengadaan, menurut Moeldoko, diperlukan jabatan fungsional yang kompeten dengan jumlah yang memadai. Peraturan Presiden Nomor 7/2015 perlu dikaji untuk dapat merealisasikan tujuan yang ingin dicapai. Demikian pula akan disusun Peraturan Menteri PAN-RB mengenai pedoman kelembagaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di setiap lembaga pemerintahan. Di lain pihak, untuk mengurangi korupsi di daerah-daerah, pemerintah sedang merumuskan bentuk kelembagaan, untuk memperkuat independensi Inspektorat Daerah dan memastikan daerah memiliki jumlah SDM serta kompetensi yang cukup. Diharapkan sebelum bulan April 2018, koordinasi antara KemenPAN-RB, Kemendagri, dan KPK sudah bisa menghasilkan rekomendasi kebijakan yang utuh, agar pembahasan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18/2016 tentang Perangkat Daerah bisa segera ditindaklanjuti. Pada akhir pertemuan, Kepala Staf Kepresidenan dan MenPAN-RB sepakat untuk terus saling mendukung, agar realisasi reformasi birokrasi di berbagai lembaga bisa lebih cepat dan menunjukkan perubahan kinerja secara signifikan. Selain itu, disepakati pula terkait penggunaan anggaran yang semakin efisien dan pelayanan publik yang terintegrasi dan semakin prima merupakan hal yang mutlak untuk birokrasi yang berdaya bersaing di tengah perubahan yang berlangsung cepat. (prihandoko)

KSP Moeldoko dan MenPAN-RB Bahas Percepatan Reformasi Birokrasi
Rabu 21 Mar 2018, 22:57 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Reformasi Birokrasi, Sekjen Kemnaker: Rombak Jabatan Struktural jadi Fungsional
Senin 15 Mar 2021, 06:55 WIB

Menteri PANRB Resmikan MPP ke-77 Se-Indonesia untuk Permudah Izin Investasi
Minggu 27 Nov 2022, 21:36 WIB

Menteri Azwar Anas Desak Mal Pelayanan Publik (MPP) Harus Jadi Penggerak Investasi Daerah
Selasa 29 Nov 2022, 22:22 WIB

News Update
7 Bahaya Mengajukan Pinjaman di Pinjol Ilegal yang Jarang Disadari
13 Mei 2025, 10:34 WIB

Ari Lasso Digoda Luna Maya Soal Status Duda, Tampil Bareng Dearly Djoshua di Bali
13 Mei 2025, 10:32 WIB

Kapan Bantuan Dana Gratis Rp600.000 dari Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Cair? Simak Faktanya
13 Mei 2025, 10:30 WIB

Apakah Kamu Termasuk? Cek 8 Shio dengan Keahlian Luar Biasa dalam Mencari Uang
13 Mei 2025, 10:30 WIB

Cek Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2025, Ini Tanggalnya
13 Mei 2025, 10:30 WIB

Cara Menaikkan Limit Shopee Pinjam dan SPayLater: Tips Ampuh Tanpa Ribet
13 Mei 2025, 10:30 WIB

Apa Risiko Mengabaikan Telepon Penagihan Debt Collector Pinjol? Begini Penjelasannya
13 Mei 2025, 10:29 WIB

Terminal Kalideres Bersih dari Aksi Premanisme, Sopir Sampai Pedagang Kompak Basmi
13 Mei 2025, 10:25 WIB

Operasi Berantas Jaya 2025, 14 Jukir Liar dan Pak Ogah Ditangkap
13 Mei 2025, 10:20 WIB

Lakukan 4 Hal Ini jika Ada Penawaran Pinjol ke Kontak Pribadi
13 Mei 2025, 10:20 WIB

Skin Kiper Marten Paes, Klaim Akun FF Sultan Gratis 13 Mei 2025
13 Mei 2025, 10:19 WIB

Cara Resmi Cek KTP Terdaftar di Pinjol Lewat Online, Gratis dan Cepat
13 Mei 2025, 10:19 WIB

Ari Lasso Datang dengan Dearly Djoshua ke Pernikahan Maxime dan Luna, Netizen: 'Nikah Lagi?'
13 Mei 2025, 10:15 WIB

Solusi Butuh Dana Cepat Cair! Ini Rekomendasi Pindar Legal Sudah Terdaftar OJK
13 Mei 2025, 10:15 WIB

Maula Akbar Diduga Bukan Anak Kandung Anne Ratna? Ini Fakta Sebenarnya
13 Mei 2025, 10:09 WIB

Jangan Ajukan Pinjol Ilegal karena Sangat Berbahaya untuk Penggunanya Apabila Galbay, Cek Fakta Selengkapnya
13 Mei 2025, 10:03 WIB

Kimi Antonelli Disamakan dengan Max Verstappen saat Muda, Pengamat: Dia Berbeda
13 Mei 2025, 10:02 WIB
