ADVERTISEMENT
Selasa, 20 Maret 2018 11:33 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha, AS, untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia, Selasa (20/3/2018). AS yang merupakan mertua artis Dian Sastrowardoyo itu akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (20/3/2018). Diduga pemeriksaan terhadap pengusaha yang dekat dengan keluarga Cendana itu guna mendalami PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Kelompok usaha ini didirikan AS bersama Soetikno Soedarjo, tersangka lain dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK pun telah memeriksa sejumlah petinggi PT MRA. Termasuk diantaranya, tangan kanan Soetikno, Sallyawati Rahardja. Selain AS, dalam mengusut kasus ini, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang swasta, Widhi Darmawan yang juga merupakan petinggi salah satu anak usaha PT MRA. Kemudian KPK juga mengagendakan pemeriksaan Direktur Strategi, Pengembangan Bisnis dan Manajemen Resiko PT Garuda, Achirina. "Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA," imbuh Febri. Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya mencapai lebih 4 Juta dolar AS atau setara dengan Rp52 miliar dari perusahaan asal Inggris yakni Rolls-Royce, di antaranya melalui pendiri PT MRA Group Soetikno Soedarjo dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd. (julian/sir)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT