JAKARTA - Menghindari pelacakan penegak hukum, sindikat pembobol data dan penguras uang nasabah bank mengkofersikan uang hasil kejahatan kedalam bentuk bitcoin atau uang virtual. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, mengatakan sindikat pembobol data nasabah jaringan Eropa Timur yang ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah membobol 64 bank swasta dalam dan luar negeri. Metode yang digunakan memasang alat skimming pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pada lubang kartu untuk mencloning data korban dan memasang spycamp atau kamera pada tombol angka untuk mendapatkan PIN. "Ketika mengambil uang ini mereka jarang diambil cas semuanya hampir polanya ditransfer kemudian setelah ditransfer ada sebagian yang dipindahkan ke bitcoin untuk mempersulit penyidikan yang dilakukan oleh Polri," kata Nico dikantornya, Sabtu (17/3/2018). Sindikat ini mengambil uang cas hanya untuk kebutuhan hidup sehari-hari mulai dari makan hingga biaya hotel. Pasalnya, selama menjalankan aksi mereka selalu keliling Indonesia mulai Bali, Lombok, Jogjakarta, dan Jakarta. "Mereka melakukan pekerjaannya sejak bulan Oktober 2017. Uang tunai yang kami sita Rp 70 juta," kata dia. Untuk itu, lanjut Nico, pihaknya tengah bekerjasama dengan instansi terkait untuk mengetahui alur dana dan jumlah uang yang dikumpulkan sindikat ini. "Masalah Bitcoin tentunya kami masih bekerjasama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) perbankan dengan Bank Indonesia untuk mendalami itu," kata dia. Dalam menjalankan aksinya, kelompok ini terbilang rapih dengan membagi tugas dan peran. Mereka terbagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama penyedia alat yang berada di luar negeri. Kelompok ini memasukkan alat-alat mulai dari softwarenya, hardware, serta kamera kemudian alat skiming ke Indonesia. Kelompok kedua memantau mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tanpa pengawasan, memasang alat skimming dan menentukan lokasi pemasangan mesin skimming. Kelompok ketiga berperan mengambil uang korban setelah mendapatkan data korban ke dalam ATM kosong dan nomor PIN korban. "Terkait dengan sasarannya, mereka melihat di beberapa indikator. Satu indikatornya adalah memang tempatnya sepi lalu yang kedua misalkan dari satu tempat itu satpam atau security nya hanya satu orang parameter-parameter sepi tidak ada satpam" jelas Nico. Untuk setiap memasang alat skimming di mesin ATM pelaku hanya membutuhkan waktu lima sampai sepuluh menit dan tinggal menunggu calon korban melakukan transaksi sehingga bisa dilakukan cloning data dan dikuras isi uangnya. Dalam kasus ini, polisi menangkap lima pelaku di Tangerang dan Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (10/3/2018). Mereka Caitanovici Andrean Stepan (28), Raul Kalai alias Lucian Meagu (28), Ionel Robert Lupu (28) ketiganya adalah Warga Negara Rumania, kemudian Ference Hugyec (27) Warga Negara Hungaria, dan Milah Karmilah (30) seorang wanita Warga Negara Indonesia. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 46 jo Pasal 30 dan pasal 47 jo Pasal 31 ayat (1) dan (2) UURI Nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, dan 5 Undang-undang RI Nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. (Yendhi/b)
Sindikat Pembobol Bank Ini Konfersikan Uang Hasil Kejahatan ke Bitcoin
Sabtu 17 Mar 2018, 18:10 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Internasional
Lonjakan Bitcoin Melewati Harga Tertinggi, apakah akan terus berlanjut?
Senin 04 Des 2023, 17:48 WIB
News Update
Paylater dan Leasing Masih Aktif, Bisakah Ajukan KUR BRI? Ini Syarat dan Ketentuannya
Minggu 01 Feb 2026, 15:35 WIB
JAKARTA RAYA
Berantas Peredaran Obat Keras di Kampung Kavling Cikarang Utara, Polisi Sita Tramadol dan Hexymer
01 Feb 2026, 15:34 WIB
JAKARTA RAYA
DPRD DKI Soroti Bau Menyengat RDF Rorotan, Minta Evaluasi Total dan Buka AMDAL ke Publik
01 Feb 2026, 15:30 WIB
JAKARTA RAYA
Bogor Jadi Tuan Rumah Rakornas, Wamendagri Minta Masyarakat Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas
01 Feb 2026, 15:14 WIB
EKONOMI
Info Bunga KUR BRI 2026 dan Simulasi Cicilan yang Wajib Diketahui Pelaku UMKM
01 Feb 2026, 15:04 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Pastikan Video Dugaan Pungli di Cideng Merupakan Rekaman Lama
01 Feb 2026, 14:55 WIB
JAKARTA RAYA
Target Panen Beras 846 Ton, DKP Kota Tangerang Dukung Ratusan Kelompok Tani
01 Feb 2026, 14:50 WIB
KHAZANAH
Awal Puasa Semakin Dekat, Kemenag Umumkan Sidang Isbat Ramadhan 2026 Dilaksanakan 17 Februari
01 Feb 2026, 14:49 WIB
OTOMOTIF
Daihatsu Rocky Hybrid Sudah Meluncur, Kapan Toyota Raize Ikut Elektrifikasi?
01 Feb 2026, 14:43 WIB
JAKARTA RAYA
PLN UID Jakarta Raya Nyalakan Listrik 1.500 Pelanggan Secara Serentak
01 Feb 2026, 14:23 WIB
JAKARTA RAYA
Hari Kelima Pencarian Pria yang Menceburkan Diri ke Kali Cengkareng Drain
01 Feb 2026, 14:14 WIB
OLAHRAGA
Prestasi Nurul Akmal Apa Saja? Atlet Angkat Besi Ini Viral Usai Curhat Hanya Diangkat PPPK Paruh Waktu
01 Feb 2026, 13:55 WIB
JAKARTA RAYA
Geger Penemuan Mayat Laki-Laki di Aliran Kali Mookervart, Diduga Sudah 3 Hari Mengambang
01 Feb 2026, 13:55 WIB
JAKARTA RAYA
Maling Bobol Kelurahan Pancoran Mas, Pelaku Tak Dapat Barang Berharga
01 Feb 2026, 13:50 WIB
JAKARTA RAYA
DLH Jakarta Tingkatkan Teknologi Pengendalian Lingkungan di RDF Plant Rorotan
01 Feb 2026, 13:20 WIB
EKONOMI
Kapan DC Lapangan Shopee PayLater Datang ke Rumah? Ini Fakta dan Cara Menghadapinya
01 Feb 2026, 13:03 WIB
EKONOMI
Maksimal Limit GoPay Later Berapa? Begini Cara Naikkan Limit Biar Makin Besar
01 Feb 2026, 12:35 WIB
JAKARTA RAYA
17 Bencana Tanah Longsor Melanda Bogor dalam Sepekan, 1 Orang Meninggal Dunia
01 Feb 2026, 12:31 WIB
Daerah
Jembatan Penghubung Antar Desa di Mandalawangi Ambruk, Akses Warga Lumpuh Total
01 Feb 2026, 12:25 WIB