Awas....Ini Narkoba Lewat Mata Merusak Otak

Jumat 16 Mar 2018, 19:24 WIB

JAKARTA - Assisten Deputi Perlindungan Anak Situasi Darurat dan Pornografi KPPPA, Valentina Ginting, pornografi merupakan Narkoba lewat mata atau Narkolema. Pengaruhnya sama buruknya seperti narkoba. "Narkoba lewat mata itu bisa merusak otak, prefrontal cortex tadi," ujar Valentina pada Jumat (16/3/2018) di Gedung Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Jakarta Pusat. Apa yang disampaikan Valentina tidak hanya ucapan belaka tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan alat MRI. Hasil pemeriksaan MRI itu telah terjadi kerusakan otak yang disebabkan pornografi. Meskipun tidak mengganggu IQ maupun prestasi seseorang yang menonton dan kecanduan pornografi tapi hal ini bisa berdampak buruk. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh KPPPA tahun lalu, hanya ada 3% dari sekitar 1600 anak tingkat 3 sampai 6 SD, yang tidak terpapar pornografi. Menurutnya, ini ironis karena usia anak-anak yang terpapar tontonan tidak tepat. “Jika pecandu narkotika bisa terlihat dari perilaku dan kondisi fisiknya tapi untuk pecandu pornografi tidak terlihat sama sekali tetapi bisa dilihat dari kebiasaannya yang menjadi suka menyendiri, mojok, ngadepin layar komputernya ke ditembok, banyak diam dari yang biasanya periang," terangnya. Untuk seseorang baru bisa dikatakan kecanduan pornografi jika menonton video porno lebih 20 kali sehari. " Kalau sudah 20-30 kali anak melihat pornografi berarti anak sudah addict pornografi," ungkap Valentina.(cw2/us)

News Update