ADVERTISEMENT
Rabu, 14 Maret 2018 12:37 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Ketua Umum Partai Idaman sekaligus Raja Dangdut Indonesia, Rhoma Irama tidak tampak hadir dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap KPU-Bawaslu. Sidang yang berlangsung lebih dari 2 jam itu beragenda penyampaian keterangan dari pihak parpol dan KPU-Banwaslu. Namun, sidang belum menghadirkan keputusan sehingga proses persidangan terus berlanjut. Ditemui di gedung Bawaslu RI, Sekjen Partai Idaman Ramdansyah mengatakan Rhoma Irama dalam keadaan sehat meskipun tidak hadir dalam sidang hari ini (14/3/2018). "Sehat, sehat, tapi beliau lagi kecapekan," ujarnya singkat. Setelah ditanya bagaimana keadaan Rhoma Irama setelah mengalami teror pada studio miliknya di Depok, 2 pekan lalu, Ramdansyah menanggapi hal itu dengan santai. "Nggak apa-apa kok (Rhoma Irama), peluru 'setan' aja itu," tutupnya. (Cw5/tri)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT