ADVERTISEMENT

Rhoma Irama Tidak Hadir di Sidang Pelanggaran Kode Etik Terhadap KPU-Bawaslu

Rabu, 14 Maret 2018 12:37 WIB

Share
Rhoma Irama Tidak Hadir di Sidang Pelanggaran Kode Etik Terhadap KPU-Bawaslu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 JAKARTA – Ketua Umum Partai Idaman sekaligus Raja Dangdut Indonesia, Rhoma Irama tidak tampak  hadir dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap KPU-Bawaslu. Sidang yang berlangsung lebih dari 2 jam itu beragenda penyampaian keterangan dari pihak parpol dan KPU-Banwaslu. Namun, sidang belum menghadirkan keputusan sehingga proses persidangan terus berlanjut. Ditemui di gedung Bawaslu RI, Sekjen Partai Idaman Ramdansyah mengatakan Rhoma Irama dalam keadaan sehat meskipun tidak hadir dalam sidang hari ini (14/3/2018). "Sehat, sehat, tapi beliau lagi kecapekan," ujarnya singkat. Setelah ditanya bagaimana keadaan Rhoma Irama setelah mengalami teror pada studio miliknya di Depok, 2 pekan lalu, Ramdansyah menanggapi hal itu dengan santai. "Nggak apa-apa kok (Rhoma Irama), peluru 'setan' aja itu," tutupnya. (Cw5/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT