JAKARTA - Kepala Cabang dan Analis Kredit Bank BPD Jatim di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembobolan bank milik Pemprov Jatim sebesar Rp72, 832 miliar. Kedua pajabat Bank BPD milik Pemprov Jatim, adalah AY, Kepala Cabang BPD Jarim dan Analis Kredit Bank BPD Jatim Cabang Wolter Monginsidi, berinisial Rp. . "Benar, Sprindik-nya sudah saya tandatangani," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Tony Spontana saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (14/3). Tony menjelaskan pula bersama dua pengurus Bank BPD Jatim Cabang Wolter Monginsidi, ditetapkan pula tiga koordinator dari pemohon kredit sebagai tersangka. Aspidsus Sarjono Turin yang mendampingi Tony Spontana, menerangkan ketiga koordinator yang ditetapkan tersangka, adalah Ng, HN dan HS. Mereka juga bersama dua tersangka lainnya, dijerat dengan tindak pidana pencucian uang selain tindak pidana korupsi. DICEGAH "Sudah ditetapkan tiga-tiganya , tapi belum kita lakukan penahanan," terang Turin yamg sebentar lagi dilantik sebagai Koordinator Pidana Khusus, di Gedung Bundar, Kejagung. Namun, Turin membenarkan terhadap tiga tersangka sudah diajukan permohonan untuk diajukan pencegahan berpergian ke luar negeri. "Langkah ini, agar mereka tidak melarikan diri ke luar negeri," ucapnya. Dia mengingatkan kasus ini akan dikembangkan terus guna menjerata oara pihak yang diuntungkan oleh perbutan lima tersangka. Kasus pembobolan Bank BPD Jatim, yang terjadi sekitar Juli 2012 - Agustus 2013 dilakukan dengan memanipulasi nama debitur alias dijebol rame-rame. Modusnya, lima orang koordinator mengajukan 172 orang debitur untuk permohonan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon setiap debitur dialokasikan kredit sebesar Rp500 juta Guna mengesankan permohonan itu benar, maka koordinator mengasuransikan kredit kepada PF Jamkrindo. Namun, kedoknya terbuka setelah pembayatan asuransi pada bulan kedua dan seterusnya tidak dibayar. Mereka kabur antah berantah. Akibatya, bank ini bobol Rp72, 832 miliar. (ahi)

Kepala Cabang BPD Jatim Resmi jadi Tersangka
Rabu 14 Mar 2018, 23:43 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Nasional
Isu Aksi Massa di DPR dan Pati 25 Agustus 2025, Mengapa Masih Tanda Tanya?
25 Agu 2025, 08:38 WIB

HIBURAN
Melly Mike Bawa Hits ‘Young Black and Rich’, Ribuan Penonton Pacu Jalur 2025 di Teluk Kuantan Terpukau
25 Agu 2025, 08:23 WIB

HIBURAN
Sinopsis Wanita Istimewa Hari Ini 25 Agustus 2025: Reza Akhirnya Tahu Ranti Fitnah Mirsa
25 Agu 2025, 08:08 WIB

TEKNO
Daftar Rekomendasi HP 2 Jutaan Terbaik 2025 dengan RAM 8GB, Storage 256GB, Baterai Jumbo!
25 Agu 2025, 07:55 WIB

EKONOMI
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Senin 25 Agustus 2025: Semua Merk Stagnan
25 Agu 2025, 07:52 WIB

EKONOMI
Mau Investasi Logam Mulia Galeri 24 Pegadaian? Simak Dulu Kelebihan dan Kekurangannya
25 Agu 2025, 07:24 WIB

HIBURAN
Faby Marcelia dan Revand Narya Cerai karena Apa? Heboh Dituding Sudah Nikah Siri dengan Ichal Muhammad
25 Agu 2025, 07:18 WIB

TEKNO
4 Langkah Praktis Gendong Teman di Roblox, Bisa untuk Brookhaven hingga Royale High
25 Agu 2025, 06:49 WIB

JAKARTA RAYA
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 25 Agustus 2025, Cek Daftar Jalan Terdampak
25 Agu 2025, 06:29 WIB



OLAHRAGA
Persib Bandung Awali Musim dengan Rombakan Besar Pemain Asing, Kini Bertengger di Posisi 7 BRI Super League
24 Agu 2025, 22:46 WIB

OLAHRAGA
Bojan Hodak Buka Suara Soal Rumor Persib Rekrut Thom Haye: Benarkah Ia Sudah dalam Perjalanan?
24 Agu 2025, 22:39 WIB

