JAKARTA - Sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU dan Bawaslu digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hari ini (14/3/2018) di gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Sidang ini menyusul aduan tiga partai politik, yaitu partai Rakyat, partai Idaman, dan Partai Republik. Dari pihak parpol hadir kuasa hukum Partai Rakyat, Heriyanto, Sekjen Partai Republik Warsono, kuasa Hukum partai Idaman, Alamsyah dan Sekjen Idaman Ramdhansyah. Ketua KPU, Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu, Abhan turut hadir dalam persidangan. Ketiga parpol tersebut menggugat Sipol atau sistem informasi partai politik. Diduga, KPU melanggar penggunaan Sipol yang tidak ada dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Selain itu, sikap Banwaslu terhadap penolakan gugatan ketiga parpol sebelumnya juga menjadi alasan gugatan. Dengan hasil sidang yang belum menemukan titik terang. Rencananya DKPP kembali menggelar sidang 2 minggu mendatang untuk mendengarkan keterangan dari pihak parpol dan KPU-Bawaslu. (cw5) (cw5/sir)

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Rabu 14 Mar 2018, 12:07 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Sidang Etik Kasus Tewasnya Brigadir J, Pakar Hukum Pidana: Empat Anggota Polri Layak di PTDH
Minggu 04 Sep 2022, 19:40 WIB

Giliran Brigadir FF Jalani Sidang Etik kasus Brigadir J, karena Diduga Langgar Ketidak Profesionalan Polri
Selasa 13 Sep 2022, 13:17 WIB

Polri Hari Ini Gelar Sidang Etik Mantan Kamneg Polda Metro Terkait Kasus Ferdy Sambo
Selasa 27 Sep 2022, 13:50 WIB

News Update
Jelang Laga Krusial Kontra Timnas Indonesia, China Alami Krisis Performa
13 Mei 2025, 18:14 WIB

Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-Ciri dan Bahayanya Bagi Keuangan Anda
13 Mei 2025, 18:12 WIB

Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 13 Mei 2025, Dapatkan Hadiah Free Fire Gratis
13 Mei 2025, 18:11 WIB

5 Cara Menghindari Modus Penipuan Pinjol Ilegal, Data Pribadi Bisa Dibobol
13 Mei 2025, 18:09 WIB

Saldo DANA Gratis Masuk Akun Kamu Setelah Ikuti Cara Ini, Cek Sekarang Sebelum Kehabisan
13 Mei 2025, 18:05 WIB

Dapatkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi JOYit, Begini Cara Klaimnya
13 Mei 2025, 17:58 WIB

Data Pribadi Dicuri Pinjol Ilegal? Segera Lakukan Hal Ini
13 Mei 2025, 17:51 WIB

Waspada Terjebak, Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal
13 Mei 2025, 17:49 WIB

Main Game Dapat Uang! Begini Cara Mendapatkan Saldo DANA Rp168.000 dari Billiard Master
13 Mei 2025, 17:46 WIB

Panduan Lengkap Cek NISN secara Online di Situs Resmi Pemerintah untuk Program Indonesia Pintar
13 Mei 2025, 17:46 WIB

Langsung Cair Rp100.000 dari Link Saldo DANA Gratis, Simak Cara Mendapatkannya!
13 Mei 2025, 17:39 WIB

4 Alasan Debt Collector Tak Datangi Rumah Nasabah yang Galbay Pinjol, Ini Penjelasannya
13 Mei 2025, 17:38 WIB

Putra Dedi Mulyadi Lamar Wabup Garut Putri Karlina di Stadion GBLA, Netizen: Jabar Siap Hajat Ini
13 Mei 2025, 17:37 WIB

Media Vietnam Soroti Sanksi FIFA untuk Indonesia Usai Insiden Lawan Bahrain
13 Mei 2025, 17:35 WIB

Intip Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Terbuka Lewat Jalur Round 4
13 Mei 2025, 17:26 WIB

DPR Desak Investigasi Tuntas Ledakan Amunisi yang Tewaskan 13 Orang di Garut
13 Mei 2025, 17:25 WIB

Distribusi Hewan Kurban di Bandung Barat Diperketat
13 Mei 2025, 17:24 WIB

KPM Bansos BPNT Tahap 2 2025, Akan Cairkan Saldo di KKS Senilai Rp600.000, Cek Sekarang!
13 Mei 2025, 17:21 WIB

Trik Klaim Saldo DANA Gratis Rp230.000 Masuk ke Dompet Elektronik
13 Mei 2025, 17:20 WIB
