ADVERTISEMENT

Ini Tiga Solusi Atasi Masalah Karyawan PT IGLAS yang di- PHK

Selasa, 13 Maret 2018 20:31 WIB

Share
Ini Tiga Solusi Atasi Masalah Karyawan PT IGLAS yang di- PHK

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Setelah lama demo di depan Gedung Kementerian BUMN Jalan Merdeka Selatan Jakarta Pusat (13/3/2018) , pekerja yang di PHK oleh PT. IGLAS, akhirnya dapat diterima oleh pihak Kementerian BUMN untuk duduk bersama menyelesaikan masalah yang menerpa pekerja PT IGLAS. Pertemuan yang berlangsung lebih kurang satu jam membahas pemecahan masalah yang membelit pekerja tersebut. Jonis,juru bicara pekerja IGLAS menuturkan bahwa mereka menuntut adanya uang muka diawal dengan prosentase 50% dengan besaran Rp 36 miliar untuk 419 pekerja yang di PHK Menurutnya hal itu sangat penting karena itu dibutuhkan oleh pekerja untuk membuka usaha." Jadi gini kita sebenarnya udah lama nunggu dan disuruh nunggu lima tahun lagi , ya sudah kalau begitu kami minta ditalangi dulu PPA ke kita, soalnya kasihan pekerja mereka butuh pemasukan sehingga ini buat modal usaha mas dan kalau 10 miliar gak cukup Mas, jadi kami minta 50 persen, " urainya Deputy Bidang Rekstrukturisasi, Kementerian BUMN Alowe menjelaskan bahwa terdapat tiga solusi penanganan terkait pekerja yang di PHK oleh PT. IGLAS, yaitu dengan melakukan sinergitas BUMN, yang pertama yaitu memberi uang awal kepada pekerja walaupun angkanya belum jelas, kedua memberikan dan memasukan para pekerja yang di PHK, terutama yang masih berusia produktif ke BUMN lain, dan memberikan dana usaha kepada para pekerja yang mengalami PHK. " Yaa kita akan usahakan 3 solusi ini dan juga nanti kita akan usahakan untuk memberikan dana usaha, dan kita gak pake basa basi kalau memang mau usaha kita ajak duduk bareng kasih modal"ujarnya Namun Jonis dan pekerja yang lain meinginkan bahwa opsi pertama yang harus didahulukan terlebih dahulu agar para pekerja tak terlalu lama menunggu Alowe berjanji akan memberikan kepastian pada Jumat (15/3/2018) terkait aspirasi yang diminta oleh pekerja yang di PHK oleh PT. IGLAS."Untuk sekarang mohon maaf saya belum bisa ngasih teken, saya harus kordinasi dulu sama yang lain, yaa Jumat lah saya kasih kabar mengenai hal ini, "tutupnya.(cw4/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT