JAKARTA (Pos Kota) - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara, Agus Santoso mengeluarkan peraturan berupa surat edaran soal pembatasan membawa power bank di dalam kabin. Dalam surat yang diterbitkan hari Jumat malam tersebut intinya mengatur pembatasan pembawaan power bank oleh penumpang dan crew dengan rating watt-hour bisa sampai 100 Wh, namun tidak melebihi 160 Wh, serta tidak boleh dipakai untuk mengisi peralatan elektronik portable dan tidak boleh dicharge selama penerbangan. Menurut Agus, surat yang dibuatnya hampir sama dengan yang tertulis dalam aturan Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (IATA) yang sebelumnya juga sudah mengeluarkan aturan serupa yang dirilis operator Bandara Soekarno-Hatta, Angkasa Pura II. Untuk power bank kapasitas antara 100-160 Wh perlu persetujuan pihak maskapai untuk di bawa ke kabin pesawat. Sedangkan di atas 160 Wh dilarang. Aturan mengenai pembatasan kapasitas power bank ini masuk dalam Annex 17 doc 8973 dan Annex 18 dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan IATA. Humas PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano sebelumnya mengatakan belum mengeluarkan aturan resmi soal pembatasan kapasitas power bank yang bisa dibawa penumpang ke kabin pesawat, sebab pihaknya selalu mengeluarkan aturan yang merujuk pada aturan yang ada di eegulator. Sementara itu dalam PM No.80/2017 telah mengatur batasan membawa baterai ion litium 27 ribu mAh atau 100 Wh secara umum, meliputi power bank, mainan, laptop dan sebagainya. Namun PM No.80/2017 belum detail mengatur aturan membawa power bank dari berapa sampai berapa. AP II belum keluarkan maklumat terkait hal itu. Menurut Yado penumpang Indonesia rata-rata hanya menggunakan power bank 10-20 mAh. (dwi/yp)
Power Bank Lebih 160 Wh Dilarang Dibawa Ke Kabin Pesawat Udara
Senin 12 Mar 2018, 00:14 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tangerang
Posyantek Kecamatan Sepatan Kembangkan Teknologi Power Emergency
Kamis 12 Jan 2023, 12:58 WIB
News Update
KLIK Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Persib Bandung, Mulai Main Jam 19.00 WIB
Kamis 30 Apr 2026, 18:08 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Persib Bandung Kamis 30 April 2026 di BRI Super League
30 Apr 2026, 18:05 WIB
Daerah
Pengemudi Innova yang Tabrak Kerumunan Siswa di Pandeglang Ternyata Seorang Kepala Dinas
30 Apr 2026, 17:30 WIB
JAKARTA RAYA
Cerita Penghuni Apartemen Mediterania Saat Kebakaran Terjadi: Asap Tebal Mengepung
30 Apr 2026, 17:24 WIB
JAKARTA RAYA
Perayaan May Day 2026, Polres Metro Depok Siagakan 480 Personel Beri Pengawalan Sampai Jakarta
30 Apr 2026, 17:19 WIB
Nasional
20 Contoh Poster Hari Buruh Internasional 2026, Cocok Diunggah ke Media Sosial
30 Apr 2026, 17:14 WIB
Daerah
Mobil Innova Tabrak Tujuh Siswa SD di Pandeglang, Satu Korban Meninggal Dunia
30 Apr 2026, 17:10 WIB
OTOMOTIF
MGS5 EV Resmi Hadir di Bandung, SUV Listrik Ini Bidik Kebutuhan Keluarga
30 Apr 2026, 17:04 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi dan KNKT Bagi Peran Selidiki Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo Anggrek
30 Apr 2026, 16:57 WIB
JAKARTA RAYA
Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga Akibat Korsleting Panel Listrik di Basemen
30 Apr 2026, 16:52 WIB
JAKARTA RAYA
Besok 200 Ribu Buruh Bakal Peringati May Day di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin
30 Apr 2026, 16:48 WIB
JAKARTA RAYA
Banyak Korban di Perlintasan Rel, Pemkab Bogor Surati PT KAI Minta Kolaborasi Bangun Pos Perlintasan
30 Apr 2026, 16:43 WIB
JAKARTA RAYA
Kebakaran Apartemen Mediterania, Pihak Manajemen Sebut Sistem Deteksi Berfungsi
30 Apr 2026, 16:40 WIB
JAKARTA RAYA
Tekan Inflasi, Pemkab Tangerang Sediakan 8 Komoditas di Program Warteksi
30 Apr 2026, 16:33 WIB
HIBURAN
Cara Dapat Tiket Film Dilan ITB 1997 Cuma Rp1.997, Begini Syarat dan Jadwalnya
30 Apr 2026, 14:47 WIB
Nasional
Apakah Besok Libur Sekolah 1 Mei 2026? Ini Penjelasan Resmi dan Daftar Long Weekend Mei
30 Apr 2026, 14:37 WIB
OLAHRAGA
Prediksi Line Up Bhayangkara FC vs Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
30 Apr 2026, 14:15 WIB
JAKARTA RAYA
Kebakaran Apartemen Mediterania Garden 2 Jakbar, 22 Unit Damkar Dikerahkan
30 Apr 2026, 13:21 WIB