JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memastikan dua pengurus Bank BPD Jatim Cabang Wolter Monginsidi sebagai tersangka, kasus dugaan pembobolan bank milik Pemprov Jatim sekitar Rp72, 832 miliar. "Benar, dua pengurus bank sudah diusulkan untuk dijadikan tersangka melalui penerbitan surat perintah penyidikan (Sprindik) khusus, " kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Sarjono Turin menjawab pertanyaan Pos Kota, di Jakarta, Sabtu (9/3). Dia bahkan menambahkan tim penyidik telah mengusulkan tiga koordinator dari 172 debitur fiktif untuk diterbitkan Sprindik khususnya. "Jadi, total semua adalah lima calon tersangka. Dua orang dari unsur lemerintah dan tiga orang dari unsur swasta, " jelasnya. Namun demimian, Turin engan menyebutkan identitas dan jabatan serta inisialnya, karena masih harus penandatangam Sprindik khususnya. "Tifak lama. Paling hitungan jari tangan. " Kasus pembobolan Bank BPD Jatim, yang terjadi sskotar Juli 2012 - Agustus 2013 dilakukan dengan memanipulasi nama debitur alias dijebol rame-rame. Modusnya, lima orang koordinator mengajukan 172 orang debitur untuk permohonan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon setiap debitur dialokasikan kredit sebesar Rp500 juta Guna mengesankan permohonan itu benar, maka koordinator mengasuransikan kredit kepada PF Jamkrindo. Namun, kedoknya terbuka setelah pembayatan asuransi pada bulan kedua dan seterusnya tidak dibayar. Mereka kabur antah berantah. Akibatya, bank ini bobol Rp72, 832 miliar. (iwan)

Kejati DKI Usulkan Dua Pengurus Bank Jatim Tersangka
Sabtu 10 Mar 2018, 18:04 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Boyaah! Klaim Segera Kode Redeem FF 23 April 2025, Gratis Skin Senjata Legends Shotgun SG2 Rapper
22 Apr 2025, 23:59 WIB

Ada Saldo DANA Gratis Rp12.500, Cuma Modal Ikutan Kuis Tebak Fitur
22 Apr 2025, 23:59 WIB

Modal HP Cuan Jalan Terus, Ini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Setiap Hari dari Aplikasi Penghasil Uang
22 Apr 2025, 23:58 WIB
.png)
Cek NIK KTP Penerima Manfaat untuk Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
22 Apr 2025, 23:53 WIB

Daftar 3 Aplikasi Pinjol Legal Resmi OJK dan Aman
22 Apr 2025, 23:50 WIB

Klaim Kode Redeem FF Gratis Terbaru April 2025, Begini Cara Dapat 500 Diamond Free Fire
22 Apr 2025, 23:48 WIB

Wajibkah Aktivasi Rekening untuk Penerima PIP 2025? Ini Penjelasan Lengkapnya
22 Apr 2025, 23:46 WIB

Cuan di Akhir Bulan! 5 Shio Ini Diramalkan Paling Hoki, Banjir Rezeki Tak Terduga
22 Apr 2025, 23:45 WIB

Rebahan Dibayar Saldo DANA Gratis Jutaan? Coba Buktikan dengan Aplikasi Penghasil Uang Ini
22 Apr 2025, 23:39 WIB

Catat! Sebelum Galbay Pinjolnya, Wajib Ketahui Hal Ini Biar Tahu Risikonya
22 Apr 2025, 23:38 WIB

Benarkah Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Bulan Mei 2025? Cek Informasinya Disini
22 Apr 2025, 23:37 WIB

OJK Resmi Turunkan Bunga Pinjol di 2025, Simak 5 Aturan Barunya
22 Apr 2025, 23:34 WIB

Cara Ganti Password Gmail untuk Menjaga Keamanan Data
22 Apr 2025, 23:30 WIB

Cara Pakai Pinjol Legal GoPay Pinjam, Cek Keuntungannya di Sini
22 Apr 2025, 23:29 WIB

Rano Karno Tegaskan Program Pelatihan Kerja Diprioritaskan untuk Warga Ber-KTP Jakarta
22 Apr 2025, 23:27 WIB

4 Weton Ini Orang Paling Pekerja Keras dan Baik Hati
22 Apr 2025, 23:26 WIB

Mudah Bergaul! 4 Zodiak Ini Paling Supel dan Memiliki Banyak Teman, Bisa Beradaptasi di Mana Saja
22 Apr 2025, 23:18 WIB

Pasti! Bantuan Sosial Tahap 2 Program Keluarga Harapan Periode 2025 Disalurkan di Bulan Mei, KPM Bersiap Cek Rekening Himbara
22 Apr 2025, 23:16 WIB

3 Risiko Galbay Pinjol yang Perlu Anda Pahami sebelum Mengajukan Pinjaman
22 Apr 2025, 23:11 WIB
