Menteri Rudiantara Bantah Ada Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM

Rabu 07 Mar 2018, 18:31 WIB

JAKARTA - Belakangan beredar kabar kebocoran database Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) pelanggan yang telah melakukan registrasi kartu SIM. Namun Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantra, membantahnya. "Tidak ada kebocoran data. Kebocoran data di mana? Karena yang terjadi adalah ketika pelanggan mau registrasi dengan NIK dan KK lalu lewat SMS ke operator, lalu diteruskan ke Dukcapil dan database ada di Dukcapil dan itu dikonfirmasi," ujarnya di lobi Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018). Rudiantara juga menegaskan tidak mungkin adanya kebocoran data NIK dan KK di kementeriannya. "Di Kominfo nggak mungkin bocor, Kominfo nggak pegang data. Database nggak ada sama sekali di Kominfo. Sama sekali nggak bocor," ucapnya. Ia menceritakan kemungkinan yang terjadi dengan penyalahgunaan NIK dan KK yang sedang marak terjadi belakangan ini. Kemungkinan itu didasari oleh banyaknya masyarakat yang menyebarluaskan KK mereka dan akhirnya bisa beredar di mana-mana. Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati memberikan softcopy, fotocopy, Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan, dan lain sebagainya kepada pihak tidak berwenang. "Pertama, saya minta kepada masyarakat jangan sembarangan memberikan informasi kecuali itu resmi dari pemerintah. Karena tanggung jawab itu masing-masing," sebutnya. "Kedua, yang menyalahgunakan itu subjek hukumnya kepada Undang-Undang Sisminduk, bisa kena hukuman sampai dengan 2 tahun penjara dan denda kalau ga salah Rp25juta, dan atau kena hukuman Undang-Undang ITE yang ancamannya bisa sampai dengan 12 tahun penjara dan bisa sampai Rp2 Miliar dendanya,"tandasnya. (cw1/yp)

Berita Terkait

News Update