ADVERTISEMENT

Setelah Bunuh Ibunya, Agus Berjalan Tiga Hari Bawa Golok

Selasa, 6 Maret 2018 19:00 WIB

Share
Setelah Bunuh Ibunya, Agus Berjalan Tiga Hari Bawa Golok

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG – Tersangka Agus Wulansyah ,25, warga Perumahan Griya Rubi, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung yang tega membacok ibu kandungnya hingga tewas mengaku yang dilihat bukan sosok ibunya tapi seperti bayangan hitam. Hal itu, diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol. Harto Agung Cahyono, saat ditemui di Markas Polresta Bandar Lampung, pada Selasa (6/3) siang. (Baca: Wanita yang Dikenalkan Selalu Tidak Direstui, Pemuda Bunuh Ibunya) “Dari keterangan adik kandung dan pamannya, korban memang benar ibu kandung tersangka. Tersangka melakukan pembunuhan kesal belum dapat jodoh dan dalam keadaan sadar,”kata Harto Agung Cahyono. Tersangka berdalih, lanjut Harto Agung Cahyono, bahwa saat membacok korban yang , dia lihat bukan sosok ibunya. Setelah itu tersangka pergi dari rumah ke Natar, Lampung Selatan. “Dia berjalan kaki selama 3 hari membawa tas ransel berisikan golok yang digunakan untuk membunuh korban. Dia mengaku, ingin pergi ketanah suci (berhaji) karena tidak ada finansial, dia kembali dan ikut bergotongroyong, ”ujarnya. Terkait dengan kejiwaan tersangka, tambah Harto Agung Cahyono, selanjutnya pihaknya akan koordinasi dengan pihak medis Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa, dengan cara mengirimkan surat pemberitahuan tentang pemeriksaan terhadap tersangka. Selain itu juga pihaknya akan minta keterangan ahli psikiater. “Setelah ada hasilnya, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan. Gila atau tidaknya tersangka, keputusannya nanti di pengadilan, sebab dari catatan medis tersangka tidak ada surat keterangan ,”ungkapnya.(koesma/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT