SUKABUMI – Ulah siswa di Sukabumi, Jawa Barat, MPA (18) ini harus menjadi pembelajaran dalam bermedia sosial. Gara-gara menyebarkan postingan berisi informasi palsu alias hoax, dia terancam denda Rp 1 miliar dan enam tahun kurungan penjara. Kini, kasusnya tengah dalam penanganan Polres Sukabumi Kota. Siswa asal Kecamatan Gegerbitung ini mulanya menyebarkan postingan di status Facebook bernama Dhegar Stairdi pada 28 Februari lalu di salah satu grup Facebook populer di Sukabumi. Isi statusnya bernada hate speech dan hoax. Isi postingan yang disebarkan MPA yakni “Assalamu'alainkum Sadayana. Terutama Ka XTC, BRIGEZ, MOONRAKER, GBR, SANTRI, PETANI, PEDAGANG, warga masyarakat NKRI anu dimana wae THE JACK, VIKING, AREMANIA, BONEK, Kabeh SUPORTER SEPAK BOLA Kabehannana Hayu urang ngahiji sauyunan ayena NKRI ges di hantam kunu gelo jabbatan. Cek IR. SOEKARNO ge NKRI Lemah tampa ULAMA! Ayena Mah Tong silih papaeh paeh, Ayenamah Paehan nu ngabunuh ulama Kurang Lebih 10Rebu Jelema Dek Maehan Ulama Muslim. Sebarken Lamun Didinya Umat Muslim, cinta NKRI," tulis akun Facebook bernama Dhegar Staiger yang disebar kembali MPA. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, MPA menuliskan kalimat ujaran kebencian dan bohong. Salah satunya yakni menyebutkan kurang lebih 10 ribu orang akan membunuh ulama muslim. “Ini kan informasi yang sesat dan menyesatkan atau hoax," kata Susatyo, Sabtu (3/3/2018). Disebutkannya, MPA dijerat Pasal 28 ayat (2) junto pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya adalah enam tahun kurangan penjara dan denda Rp 1 miliar. "MPA telah ditetapkan sebagai tersangka. Ini merupakan peringatan agar berhati-hati ketika akan membagikan informasi di media sosial, apalagi berisi ujaran kebencian dan hoax, carilah informasi pembanding," tandasnya. Sementara untuk pemilik akun Facebook bernama Dhegar Staiger, kasusnya tengah ditangani Polda Jabar. (sule/b)

Pelajar dari Sukabumi Diancam Bui 6 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
Sabtu 03 Mar 2018, 19:30 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Siapa Giorgio Antonio? Profil Pengusaha Muda yang Dikabarkan Dekat dengan Sarwendah
Sabtu 24 Mei 2025, 13:30 WIB
HIBURAN
Siapa Giorgio Antonio? Sosok Pria yang Dikabarkan Dekat dengan Sarwendah Usai Cerai dari Ruben Onsu
24 Mei 2025, 13:19 WIB

EKONOMI
Segini Jumlah Maksimal Utang Pinjol yang Gak Bakal Didatangi DC Lapangan, Jangan Sampai Nunggak
24 Mei 2025, 13:15 WIB

EKONOMI
5 Fakta Tentang Pinjaman Online yang Jarang Diketahui: Galbay Pinjol Bukan Berarti Pidana!
24 Mei 2025, 13:15 WIB

TEKNO
Klaim Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini Sabtu 24 Mei 2025, apatkan Hadiah Langka Tanpa Biaya
24 Mei 2025, 13:04 WIB


HIBURAN
Fakta Kedekatan Giorgio Antonio dan Sarwendah Terungkap: Dari Bisnis Hingga Kriteria Pasangan
24 Mei 2025, 13:00 WIB

TEKNO
Ramai Game Penghasil Saldo DANA Bisa Kasih Uang Gratis Rp100.000, Terbukti Membayar? Coba Sekarang Juga
24 Mei 2025, 12:59 WIB

OLAHRAGA
Rute dan Jadwal Konvoi Persib Juara Liga 1 2025, Start Dimana dan Jam Berapa?
24 Mei 2025, 12:57 WIB

EKONOMI
Pinjol Diam-diam Sadap HP Kamu! Ini Cara Cepat Amankan Data Sebelum Terlambat
24 Mei 2025, 12:52 WIB

TEKNO
Cetak KK Tanpa Antri di Dukcapil! Ini Cara Lengkap via HP Android dan iPhone
24 Mei 2025, 12:48 WIB


Daerah
Viral Pernikahan Siswi SMP di Lombok, Apa Sebenarnya yang Mendorong Keduanya Menikah Muda?
24 Mei 2025, 12:43 WIB

EKONOMI
Geger! Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta 4 Lagu, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara atau Denda Rp1 Miliar
24 Mei 2025, 12:30 WIB

EKONOMI
5 Cara Cerdas Menghindari Pelacakan Ilegal oleh Pinjol, Waspadai Akses Nomor HP Anda
24 Mei 2025, 12:25 WIB

Nasional
Cara Agar Bisa Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Dapat Gaji Rp8 Juta?
24 Mei 2025, 12:23 WIB

EKONOMI
Sikap Pasrah Nasabah Ternyata Bisa Bikin DC Pinjol Stres Menagih, Ini Fakta Menariknya!
24 Mei 2025, 12:15 WIB

EKONOMI
DC Lapangan Pinjol Bisa Melacak Lokasi Debitur Gagal Bayar, Ternyata Begini Caranya
24 Mei 2025, 12:11 WIB


HIBURAN
Viral! Lesti Kejora Hadapi Laporan Hak Cipta dari Yoni Dores, Begini Respons Kuasa Hukum
24 Mei 2025, 12:00 WIB
