ADVERTISEMENT

Video Penganiayaan Pekerja Migran Indonesia Viral di Facebook, Majikan Ditangkap

Jumat, 2 Maret 2018 08:48 WIB

Share
Video Penganiayaan Pekerja Migran Indonesia Viral di Facebook, Majikan Ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

HONGKONG – Video  pekerja migran Indonesia (PMI) sedang dianiaya majikannya, viral di laman Facebook “Time News International” . Dalam video itu tampak perempuan asal Indonesia diomeli, dipukuli, dan diancam dibunuh oleh majikannya yang berusia 79 tahun. Majikan tersebut marah-marah dengan menggunakan bahasa Kanton. Video penganiayaan itu akhirnya diunggah dan menjadi viral di media sosial. Polisi setempat akhirnya menangkap majikan perempuan berkewarganegaraan Hong Kong tersebut. "Ya Allah aku ditapuki! (Ya Allah, aku ditempeleng)," ujar TKI itu memakai bahasa Jawa sembari tak berdaya berkali-kali wajahnya ditampar oleh sang majikan dalam video tersebut. Pada video yang kali pertama diunggah dan disebar laman Facebook “Time News International”, tersebut, sang majikan memaki-maki memakai bahasa Kanton. Video tersebut sudah ditonton lebih dari 290.000 kali , hingga polisi akhirnya menangkap majikan bernama Wong Tai Sin atas tuduhan penyerangan dan intimidasi. Dalam video berdurasi 12 menit itu, korban yang mengenakan baju tidur tebal hanya pasrah dan mengucap istighfar ketika dianiaya si majikan. "Ya Allah, mugo-mugo diparingi sabar (Ya Allah, semoga diberikan kesabaran)," kata perempuan berusia 35 tahun itu sambil menutup pintu kamarnya. setelah sang majikan yang mengenakan "switer" ungu dan bercelana panjang warna cerah keluar dari kamar. Namun, beberapa saat kemudian majikan yang sudah berusia senja itu kembali masuk kamar dan melakukan pemukulan disertai ancaman pembunuhan menggunakan bahasa Kanton. "Saya benar-benar ingin membunuhmu. Saya akan mati bersamamu," kata majikan yang kemudian dijawab oleh sang pembantu, "Aku tidak ingin". Video tersebut memicu kecaman luas dari para pengguna Facebook, tulis South China Morning Post, Kamis (1/3/2018).  "Wanita malang, laporkan dia ke polisi agar nenek kejam ini bisa diberi pelajaran. Sangat kejam. Tidak manusiawi," demikian komentar dari pemilik akun Facebook. "Keduanya sama-sama salah. Pembantu terus membantah...tapi (majikan) juga salah. Dia tidak bisa mengendalikan amarah, tapi dia harus tahu peraturan hukum di Hong Kong. Ini penganiayaan fisik. Saya tidak bisa menjustifikasi video singkat ini," ujar seorang pemilik akun Facebook lainnya.(Tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT