ADVERTISEMENT

Bawa Sabu untuk Napi, Oknum Sipir Ini Akhirnya Menangis

Jumat, 2 Maret 2018 20:15 WIB

Share
Bawa Sabu untuk Napi, Oknum Sipir Ini Akhirnya Menangis

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG - Fuad (39), sipir Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Klas II A Tangerang, bertugas menjaga tahanan di Lapas. Ironisnya, kini dia sendiri yang malah menjadi bagian dari para pesakitan karena masuk dalam jaringan peredaran narkoba dalam Lapas. Fuad tak mampu membendung air matanya ketika mendengar dirinya terancam 5 tahun penjara. Ia mengaku sangat menyesal. "Saya menyesal pak. Saya mau melakukan itu karena desakan ekonomi," kata Fuad di Polres Metro Tangerang, Jumat (2/3/2018). Fuad kemudian mengaku sudah tiga kali membawa masuk paket yang dipesan salah satu napi. Fuad juga mengatakan tak tahu isi dalam kardus tersebut. Polisi langsung mengamankannya saat hendak membawa masuk paket yang ternyata berisi alat hisab sabu. "Kalau yang ini belum ada komunikasi soal upah. Tapi sebelumnya saya diberi uang Rp400 ribu oleh napi itu," katanya sembari menghapus air matanya. Fuad mengatakan, paket berisi 11 bong, 30 buah cangklong, pipa glas dan selang diantar oleh pengemudi ojek online. "Saya ngga kenal pengantarnya. Saya hanya diminta tolong untuk mengambil kardus itu," ucapnya. (Baca: Sipir Lapas Pemuda Tangerang Ditangkap Polisi) Fuad pun tak bisa berkata lagi soal alasannya melanggar pekerjaannya sebagai sipir Lapas. Apalagi ia kedapatan membawa paket sabu seberat 0,49 gram dalam bungkus rokok. Barang laknat itu didapatnya dari seorang napi di tempat kerjanya. Sementara itu, Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan akan terus melakukan penyelidikan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di dalam Lapas Pemuda Klas II A Tangerang. Polisi pun berencana akan memeriksa AB dan DY, penghuni jeruji besi yang terlibat bersama Fuad. "Kita akan mengembangkan kasus ini. Kita akan periksa narapidana yang terlibat," ujarnya. (imam/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT