ADVERTISEMENT

Balaskan Dendam, Wanita Muda Ini jadi Mucikari

Jumat, 2 Maret 2018 17:22 WIB

Share
Balaskan Dendam, Wanita Muda Ini jadi Mucikari

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Pernah menjadi korban trafiking dan dijual kepada pria hidung belang untuk dikencani, perempuan ini melampiaskan 'dendamnya' dengan menjadi seorang mucikari alias mami. Gadis berusia belasan tahun pun dia 'rekrut' lalu ditawarkan kepada lelaki pemburu sahwat. Melalui fasilitas media sosial (medsos) grup whatsapp (WA) transaksi dilakukan. Bisnis lendir yang dilakoni Mami FR, 19, berhenti setelah dia ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, setelah tujuh bulan beroperasi. Perempuan itu disergap di daerah Matraman, Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP M Faruq menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi yang menyebutkan adanya praktik pelacuran via online yang dikelola FR. "Tersangka membuat group di WA untuk menjalani bisnisnya. Kemudian kami ikut dalam grup tersebut terkait proses penyelidikan," ujarnya, Jumat (2/2). Dijelaskan AKP Faruq, dalam grup berlabel MAF itu terdapat beberapa anggota yang sebagian wanita muda berusia 17-19 tahun. "Mereka inilah yang menjadi anak buah tersangka untuk dijual,". Interaksi berlanjut dengan transaksi di mana sang mami mematok tarif kisaran Rp1,3 sampai Rp1,6 juta. Setelah sepakat, petugas yang menyamar kemudian diarahkan ke sebuaj hotel di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok sebagai lokasi untuk berkencan. "Saat itulah langsung kami amankan gadis tersebut. Dari keterangan wanita itu kami mendapatkan lokasi keberadaan tersangka,". PERNAH JADI KORBAN Kepada petugas, FR mengaku sudah menjalani bisnis haramnya itu sejak 7 bulan lalu. "Dia pernah menjadi korban atas kasus serupa. Lantas dendam tersebut dilampiaskan dengan bisnis serupa disamping diakuinya penghasilan yang diperoleh cukup menggiurkan," kata AKP M Faruq. . Tak sulit bagi FR untuk merekrut gadis dan dimasukkan sebagai anggota MAF. Informasi yang dihimpun, dengan tarif kisaran Rp1 jutaan , a gadis 'binaan' FR bisa melayani berbagai servis demi kepuasan konsumen. Sejumlah barang bukti diamankan dari pengungkapan kasus tersebut di antaranya pakaian dalam hitam , bra, 3 unit HP , uang tunai sebesar Rp2,5 juta dan sejumlah kartu ATM. (yahya/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT