JAKARTA - Pernah menjadi korban trafiking dan dijual kepada pria hidung belang untuk dikencani, perempuan ini melampiaskan 'dendamnya' dengan menjadi seorang mucikari alias mami. Gadis berusia belasan tahun pun dia 'rekrut' lalu ditawarkan kepada lelaki pemburu sahwat. Melalui fasilitas media sosial (medsos) grup whatsapp (WA) transaksi dilakukan. Bisnis lendir yang dilakoni Mami FR, 19, berhenti setelah dia ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, setelah tujuh bulan beroperasi. Perempuan itu disergap di daerah Matraman, Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP M Faruq menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi yang menyebutkan adanya praktik pelacuran via online yang dikelola FR. "Tersangka membuat group di WA untuk menjalani bisnisnya. Kemudian kami ikut dalam grup tersebut terkait proses penyelidikan," ujarnya, Jumat (2/2). Dijelaskan AKP Faruq, dalam grup berlabel MAF itu terdapat beberapa anggota yang sebagian wanita muda berusia 17-19 tahun. "Mereka inilah yang menjadi anak buah tersangka untuk dijual,". Interaksi berlanjut dengan transaksi di mana sang mami mematok tarif kisaran Rp1,3 sampai Rp1,6 juta. Setelah sepakat, petugas yang menyamar kemudian diarahkan ke sebuaj hotel di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok sebagai lokasi untuk berkencan. "Saat itulah langsung kami amankan gadis tersebut. Dari keterangan wanita itu kami mendapatkan lokasi keberadaan tersangka,". PERNAH JADI KORBAN Kepada petugas, FR mengaku sudah menjalani bisnis haramnya itu sejak 7 bulan lalu. "Dia pernah menjadi korban atas kasus serupa. Lantas dendam tersebut dilampiaskan dengan bisnis serupa disamping diakuinya penghasilan yang diperoleh cukup menggiurkan," kata AKP M Faruq. . Tak sulit bagi FR untuk merekrut gadis dan dimasukkan sebagai anggota MAF. Informasi yang dihimpun, dengan tarif kisaran Rp1 jutaan , a gadis 'binaan' FR bisa melayani berbagai servis demi kepuasan konsumen. Sejumlah barang bukti diamankan dari pengungkapan kasus tersebut di antaranya pakaian dalam hitam , bra, 3 unit HP , uang tunai sebesar Rp2,5 juta dan sejumlah kartu ATM. (yahya/b)
Balaskan Dendam, Wanita Muda Ini jadi Mucikari
Jumat 02 Mar 2018, 17:22 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Polisi Ringkus Mucikari Penyekap dan Pengeksploitasi Remaja Perempuan di Apartemen Jakbar
Selasa 20 Sep 2022, 12:15 WIB
Kriminal
Polres Pandeglang Ringkus Mucikari yang Tawarkan Wanita Pemuas Birahi Melalui HP
Rabu 19 Okt 2022, 15:45 WIB
Kriminal
Tawarkan Wanita Pemuas Birahi pada Pelanggan Melalui Hp, Mucikari Lansia Dibekuk Polisi Pandeglang
Rabu 19 Okt 2022, 15:43 WIB
Kriminal
Jual Gadis Berusia 15 Tahun ke Pria Hidung Belang, Dua Mucikari di Bogor Diciduk Polisi
Selasa 02 Mei 2023, 16:47 WIB
News Update
Dewi Persik Geram Namanya Dicatut Akun Facebook Bercentang Biru, Siap Tempuh Jalur Hukum
Rabu 08 Apr 2026, 20:27 WIB
HIBURAN
Clara Shinta Minta Maaf Usai Drama Rumah Tangga Viral, Pilih Tutup Luka dan Fokus pada Anak
08 Apr 2026, 20:20 WIB
OLAHRAGA
Prediksi Line Up Barcelona vs Atletico Madrid di Liga Champions 2025/2026
08 Apr 2026, 20:19 WIB
TEKNO
Apple Siapkan iPhone Fold Rilis 2026, Bocoran Desain dan Spesifikasi Terungkap
08 Apr 2026, 19:05 WIB
Nasional
BNN Usul Larangan Vape di Indonesia, Ini Alasan dan Temuan Mengejutkannya
08 Apr 2026, 18:48 WIB
Daerah
Viral Tak Jalankan SE Pajak Tanpa KTP, Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta
08 Apr 2026, 18:45 WIB
HIBURAN
Usai Bongkar VCS Suami, Clara Shinta Akhirnya Buka Suara dan Sampaikan Permintaan Maaf
08 Apr 2026, 18:34 WIB
JAKARTA RAYA
Dinsos DKI Salurkan Bantuan ke 104.637 Warga Terdampak Bencana Awal 2026
08 Apr 2026, 18:33 WIB
JAKARTA RAYA
Update Keracunan MBG Duren Sawit: 37 Siswa Masih Dirawat, Dinkes Sebut Segera Pulih
08 Apr 2026, 18:29 WIB
HIBURAN
Inara Rusli Sakit, Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan
08 Apr 2026, 18:21 WIB
JAKARTA RAYA
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Mewah di Palmerah Jakbar Terbakar
08 Apr 2026, 18:12 WIB
Nasional
Datangi Bareskrim, JK Tegaskan Tudingan Biayai Isu Ijazah Jokowi Tak Benar dan Merusak Martabat
08 Apr 2026, 18:09 WIB
Nasional
Anggota DPR RI Surya Utama Sebut Program MBG Investasi Jangka Panjang
08 Apr 2026, 18:01 WIB
Nasional
Vape Dilarang di Negara Mana Saja? Ramai Rencana Larangan di Indonesia
08 Apr 2026, 17:30 WIB
OTOMOTIF
Wuling Tampil di GIICOMVEC 2026, Andalkan Formo Max dan Mitra EV untuk Bisnis
08 Apr 2026, 17:24 WIB
OTOMOTIF
GIICOMVEC 2026: Mitsubishi Fuso Pamer Truk Andal dan Layanan Tanpa Henti
08 Apr 2026, 17:00 WIB
Nasional
Biaya Haji 2026 Berpotensi Naik, Harga Avtur dan Rupiah Melemah Jadi Penyebab
08 Apr 2026, 16:45 WIB