Kecamatan dengan Kasus DBD Tinggi Dapat Plakat Merah

Selasa 27 Feb 2018, 21:38 WIB

JAKARTA - Pemko Jakarta Pusat memberikan plakat merah bagi kecamatan yang kasus Demam Berdarah Dengue (DBD)-nya tinggi. Hal ini sebagai bentuk peringatan dan upaya menekan kasus penyakit mematikan tersebut. Selama 2018 ini kasus DBD di Jakarta Pusat ada 17 kasus yang tersebar di delapan kecamatan. Jakarta Pusat menduduki peringkat empat se-Jakarta. Sementara itu, Kecamatan Tanah Abang mendapatkan plakat merah sebagai wilayah yang tertinggi kasusnya di Jakarta Pusat dengan enam asus. Sedangkan kasus terendah Kecamatan Menteng dengan 1 kasus mendapatkan plakat hijau. "Tiga kecamatan yaitu Sawah Besar, Gambir dan Senen bebas kasus DBD," jelas Kasudis Kesehatan Jakpus, Yudhita saat mengumumkan kecamatan dan kelurahan yang kasus DBD-nya tinggi dalam rakorwil di kantor walikota, Selasa (27/2/2018). Menurutnya, untuk kelurahan yang kasusnya tinggi di tiap kecamatan juga menerima spanduk merah. Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang dengan 3 kasus, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran dengan dua kasus, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih dengan 2 kasus, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru dua kasus dan Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng satu kasus. Penyerahan plakat dilakukan Sekretaris Kota. Camat Tanah Abang, Dedi Arif Darsono yang wilayahnya mendapatkan plakat merah mengatakan pihaknya akan fokus menekan kasus DBD dengan menggiatkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). "Kalau selama ini PSN hanya dua kali seminggu, ke depan ditingkatkan jadi tiga kali seminggu. Kami juga akan berkordinasi dengan pihak swasta untuk pembersihan lahan yang tidak terpakai," jelas Dedi. (tarta/yp)

Berita Terkait

News Update