JAKARTA - Ratu dangdut, Elvy Sukaesih hari ini, Senin (26/2/2018) dikabarkan akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat anak-anaknya. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah mendapat konfirmasi dari Elvy Sukaesih yang bersedia datang untuk diperiksa. "Iya (mau datang-Red). Jam 14.00 WIB," kata Suwondo kepada poskotanews.com, Senin (26/2/2018). Sementara kuasa hukum Dhawiyah, Zecky Alatas mengatakan belum bisa memastikan kedatangan Elvy Sukaesih. "Kami belum bisa memastikan yang bersangkutan datang atau tidak," kata dia saat dikonfirmasi wartawan. Sebelumnya, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Elvy Sukaesih. Berdasarkan surat panggilan tersebut Elvy diminta untuk hadir pada pukul 11.00 WIB. "Sudah kami kirim surat pannggilannya untuk menjadi saksi hari Senin jam 11.00," kata Calvijn. Kendati demikian, Calvijn masih enggan membeberkan materi pemeriksaan dan pertanyaan apa saja yang akan di lontarkan kepada pelantun Sekuntum Mawar Merah tersebut. "Itu materi penyidikan ya," kata dia. Seperti diketahui, Tiga anak Elvy yang tersandung masalah penyalahgunaan narkotika yakni Dhawiyah, Syehan, dan Ali dibekuk di kediamannya di Jalan Usaha, Nomor 18, RT 01 RW 05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini. Tidak hanya mereka bertiga, tunangan Dhawiyah, Muhammad dan menantu Elvy Sukaesih, Chauri Gita yang tengah hamil enam bulan juga turut diamankan. Meski kelimanya postif konsumsi sabu tapi polisi hanya menetapkan empat tersangka yakni Dhawiyah, Muhammad, Syehan dan istri Syehan, Chauri Gita. Sedangkan Ali hanya sebagai saksi karena Ali ditangkap saat pulang ke rumah dan tidak ditemukan barang bukti sabu. Berdasarkan penilaian penyidik, sejak Selasa (20/2) lalu Dhawiyah dan Muhammad resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Sedangkan Syehan dan Chauri tengah dilakukan asesment ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Alasan polisi, karena dari tangan Dhawiyah dan Muhammad ditemukan barang bukti sabu sehingga layak dilakukan penahanan. Sementara untuk Syehan selain karena tidak ditemukan barang bukti sabu saat ini Syehan tengah mengidap penyakit TBC stadium III sedangkan istrinya, Chauri Gita tengah hamil enam bulan sehingga tidak dilakukan penahanan. Dari kamar Dhawiyah ditemukan barang bukti 1 dompet berisi shabu 0,45 gram, 1 klip kecil berisi sabu 0,49 gram sabu yang sedang digunakan secara bersama dikamar Dhawiyah, 2 alat hisap sabu, 9 buah cangklong kaca, 4 buah selanh plastik, 2 HP, 1 plastik berisi sedotan, 1 gulung alumunium foil, 1 buah alat hisap sabu bekas pakai, 3 kantong berisi plastik kosong, 1 timbangan digital, dan buku tabungan. Sementara dari Muhammad polisi temukan barang bukti sabu 0,38 gram yang disembunyikan dalam celana bagian resleting yang telah dimodifikasi. Mereka ditangkap saat konsumsi sabu di kediaman Elvy Sukaesih di Jalan Usaha, Nomor 18, RT: 01/05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini. Dhawiyah dan Muhammad dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (yendhi/sir)

Saksi Anaknya, Elvy Sukaesih Akan Penuhi Panggilan Polda Metro
Senin 26 Feb 2018, 11:40 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

EKONOMI
Dana BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Masuk Rp400 Ribu? Begini Cara Cek Pencairannya Tanpa Ribet! Cek Selengkapnya
16 Jun 2025, 18:53 WIB

JAKARTA RAYA
Laboratorium Narkoba Jenis Happy Water di Cengkareng Jakbar Terbongkar
16 Jun 2025, 18:47 WIB

GAYA HIDUP
Rekomendasi 5 Aplikasi untuk Konsultasi dengan Psikolog secara Online
16 Jun 2025, 18:31 WIB

JAKARTA RAYA
Diiming-imingi Top Up Gratis, Anak 11 Tahun jadi Korban Asusila Pegawai Minimarket di Tangerang
16 Jun 2025, 18:26 WIB

HIBURAN
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah, Ini 7 Momen Akad Nikah Penuh Sorotan
16 Jun 2025, 18:20 WIB

Nasional
Hari Dermaga Nasional Diperingati Tiap 17 Juni: Sejarah, Jenis, dan Fungsi Dermaga
16 Jun 2025, 18:09 WIB

JAKARTA RAYA
FPPJ Apresiasi Gubernur Jakarta Bangun Giant Sea Wall, Sebut Simbol Sinergi Pusat-Daerah
16 Jun 2025, 18:03 WIB


JAKARTA RAYA
Terkendala saat Daftar Online, Ratusan Orang Tua Murid Datangi Posko SPMB di SMA Negeri 78 Jakbar
16 Jun 2025, 17:56 WIB

EKONOMI
Begini Cara Cek Nama Kamu, Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 2 yang Cair Juni 2025?
16 Jun 2025, 17:54 WIB

TEKNO
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 16 Juni 2025
16 Jun 2025, 17:48 WIB

Nasional
Cara Membangun Lingkungan Positif untuk Peserta Didik dengan Kemampuan yang Beragam
16 Jun 2025, 17:40 WIB

HIBURAN
Apa Pekerjaan Vini Caroline? Resmi Menikah dengan Komika Yono Bakrie di KUA Samarinda
16 Jun 2025, 17:39 WIB

Nasional
Telkom Dukung Restorasi Pesisir Lombok Utara Lewat Penanaman 10.000 Bibit Mangrove
16 Jun 2025, 17:38 WIB

EKONOMI
Dukung Digitalisasi Layanan Kesehatan Papua Barat, AdMedika Jalin Kolaborasi dengan Dinkes Kaimana
16 Jun 2025, 17:36 WIB

Daerah
DPKP Pandeglang Akui Banyak Alat Combine Rusak setelah Digunakan Poktan
16 Jun 2025, 17:35 WIB

HIBURAN
Alasan Chikita Meidy Tak Ingin Bercerai Meski Suami Terlibat Judi Online dan Selingkuh
16 Jun 2025, 17:27 WIB

EKONOMI
Berapa Cicilan KUR BRI 2025 untuk Plafon Rp500 Juta? Hitungan Angsurannya di Sini
16 Jun 2025, 17:22 WIB
