JAKARTA - Ratu dangdut, Elvy Sukaesih hari ini, Senin (26/2/2018) dikabarkan akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat anak-anaknya. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah mendapat konfirmasi dari Elvy Sukaesih yang bersedia datang untuk diperiksa. "Iya (mau datang-Red). Jam 14.00 WIB," kata Suwondo kepada poskotanews.com, Senin (26/2/2018). Sementara kuasa hukum Dhawiyah, Zecky Alatas mengatakan belum bisa memastikan kedatangan Elvy Sukaesih. "Kami belum bisa memastikan yang bersangkutan datang atau tidak," kata dia saat dikonfirmasi wartawan. Sebelumnya, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Elvy Sukaesih. Berdasarkan surat panggilan tersebut Elvy diminta untuk hadir pada pukul 11.00 WIB. "Sudah kami kirim surat pannggilannya untuk menjadi saksi hari Senin jam 11.00," kata Calvijn. Kendati demikian, Calvijn masih enggan membeberkan materi pemeriksaan dan pertanyaan apa saja yang akan di lontarkan kepada pelantun Sekuntum Mawar Merah tersebut. "Itu materi penyidikan ya," kata dia. Seperti diketahui, Tiga anak Elvy yang tersandung masalah penyalahgunaan narkotika yakni Dhawiyah, Syehan, dan Ali dibekuk di kediamannya di Jalan Usaha, Nomor 18, RT 01 RW 05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini. Tidak hanya mereka bertiga, tunangan Dhawiyah, Muhammad dan menantu Elvy Sukaesih, Chauri Gita yang tengah hamil enam bulan juga turut diamankan. Meski kelimanya postif konsumsi sabu tapi polisi hanya menetapkan empat tersangka yakni Dhawiyah, Muhammad, Syehan dan istri Syehan, Chauri Gita. Sedangkan Ali hanya sebagai saksi karena Ali ditangkap saat pulang ke rumah dan tidak ditemukan barang bukti sabu. Berdasarkan penilaian penyidik, sejak Selasa (20/2) lalu Dhawiyah dan Muhammad resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Sedangkan Syehan dan Chauri tengah dilakukan asesment ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Alasan polisi, karena dari tangan Dhawiyah dan Muhammad ditemukan barang bukti sabu sehingga layak dilakukan penahanan. Sementara untuk Syehan selain karena tidak ditemukan barang bukti sabu saat ini Syehan tengah mengidap penyakit TBC stadium III sedangkan istrinya, Chauri Gita tengah hamil enam bulan sehingga tidak dilakukan penahanan. Dari kamar Dhawiyah ditemukan barang bukti 1 dompet berisi shabu 0,45 gram, 1 klip kecil berisi sabu 0,49 gram sabu yang sedang digunakan secara bersama dikamar Dhawiyah, 2 alat hisap sabu, 9 buah cangklong kaca, 4 buah selanh plastik, 2 HP, 1 plastik berisi sedotan, 1 gulung alumunium foil, 1 buah alat hisap sabu bekas pakai, 3 kantong berisi plastik kosong, 1 timbangan digital, dan buku tabungan. Sementara dari Muhammad polisi temukan barang bukti sabu 0,38 gram yang disembunyikan dalam celana bagian resleting yang telah dimodifikasi. Mereka ditangkap saat konsumsi sabu di kediaman Elvy Sukaesih di Jalan Usaha, Nomor 18, RT: 01/05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini. Dhawiyah dan Muhammad dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (yendhi/sir)
Saksi Anaknya, Elvy Sukaesih Akan Penuhi Panggilan Polda Metro
Senin 26 Feb 2018, 11:40 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Dari Data ke Aksi: BNN Perkuat Strategi Penanggulangan Narkoba Berbasis Riset Komprehensif
Kamis 18 Des 2025, 23:15 WIB
Nasional
Sosialisasi KUHP-KUHAP, BNN Perkuat Penerapan Keadilan Restoratif dalam Kasus Narkotika
18 Des 2025, 23:06 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Benarkan OTT di Kabupaten Bekasi, Segel Ruang Kerja Bupati hingga Amankan 10 Orang
18 Des 2025, 21:54 WIB
TEKNO
Daftar Lengkap iPhone Turun Harga Akhir 2025, Diskon Fantastis hingga Puluhan Persen
18 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Geger! Pria di Bogor Tewas Gantung Diri Diduga Frustasi karena Putus Cinta
18 Des 2025, 21:22 WIB
TEKNO
Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis, Hasilkan Ratusan Ribu Per Hari ke Dompet Elektronik
18 Des 2025, 21:00 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Usai Dikabarkan Terjaring OTT
18 Des 2025, 20:35 WIB
JAKARTA RAYA
Empati Korban Bencana di Sumatra, Jakarta Sambut Tahun Baru 2026 secara Sederhana
18 Des 2025, 20:24 WIB
EKONOMI
BPNT 2025 Tahap 4 Cair Akhir Desember? Ini Cara Cek Bansos Lewat HP, KPM Wajib Tahu
18 Des 2025, 20:00 WIB
HIBURAN
Klarifikasi CNN Indonesia Atas Penarikan Konten Tangis Reporter Saat Liputan Bencana Aceh
18 Des 2025, 19:56 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Periksa 3.500 Gedung di Jakarta, Pramono: 10 Gedung Kita Beri SP1
18 Des 2025, 19:26 WIB
HIBURAN
Hendro Sunyoto Tutup Usia, Ini Sosok Mantan Drummer Tipe-X yang Ikut Membesarkan Ska Indonesia
18 Des 2025, 19:21 WIB
OLAHRAGA
Drama 5 Set! Tim Voli Putra Indonesia Lolos ke Final SEA Games 2025 Usai Kalahkan Vietnam 3-2
18 Des 2025, 19:05 WIB
Nasional
Peluang CPNS 2026 Lulusan SMA/SMK: Simak Formasi dan Instansi yang Berpotensi Membuka Lowongan
18 Des 2025, 19:00 WIB