JAKARTA - Ratu dangdut, Elvy Sukaesih hari ini, Senin (26/2/2018) dikabarkan akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat anak-anaknya. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah mendapat konfirmasi dari Elvy Sukaesih yang bersedia datang untuk diperiksa. "Iya (mau datang-Red). Jam 14.00 WIB," kata Suwondo kepada poskotanews.com, Senin (26/2/2018). Sementara kuasa hukum Dhawiyah, Zecky Alatas mengatakan belum bisa memastikan kedatangan Elvy Sukaesih. "Kami belum bisa memastikan yang bersangkutan datang atau tidak," kata dia saat dikonfirmasi wartawan. Sebelumnya, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Elvy Sukaesih. Berdasarkan surat panggilan tersebut Elvy diminta untuk hadir pada pukul 11.00 WIB. "Sudah kami kirim surat pannggilannya untuk menjadi saksi hari Senin jam 11.00," kata Calvijn. Kendati demikian, Calvijn masih enggan membeberkan materi pemeriksaan dan pertanyaan apa saja yang akan di lontarkan kepada pelantun Sekuntum Mawar Merah tersebut. "Itu materi penyidikan ya," kata dia. Seperti diketahui, Tiga anak Elvy yang tersandung masalah penyalahgunaan narkotika yakni Dhawiyah, Syehan, dan Ali dibekuk di kediamannya di Jalan Usaha, Nomor 18, RT 01 RW 05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini. Tidak hanya mereka bertiga, tunangan Dhawiyah, Muhammad dan menantu Elvy Sukaesih, Chauri Gita yang tengah hamil enam bulan juga turut diamankan. Meski kelimanya postif konsumsi sabu tapi polisi hanya menetapkan empat tersangka yakni Dhawiyah, Muhammad, Syehan dan istri Syehan, Chauri Gita. Sedangkan Ali hanya sebagai saksi karena Ali ditangkap saat pulang ke rumah dan tidak ditemukan barang bukti sabu. Berdasarkan penilaian penyidik, sejak Selasa (20/2) lalu Dhawiyah dan Muhammad resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Sedangkan Syehan dan Chauri tengah dilakukan asesment ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Alasan polisi, karena dari tangan Dhawiyah dan Muhammad ditemukan barang bukti sabu sehingga layak dilakukan penahanan. Sementara untuk Syehan selain karena tidak ditemukan barang bukti sabu saat ini Syehan tengah mengidap penyakit TBC stadium III sedangkan istrinya, Chauri Gita tengah hamil enam bulan sehingga tidak dilakukan penahanan. Dari kamar Dhawiyah ditemukan barang bukti 1 dompet berisi shabu 0,45 gram, 1 klip kecil berisi sabu 0,49 gram sabu yang sedang digunakan secara bersama dikamar Dhawiyah, 2 alat hisap sabu, 9 buah cangklong kaca, 4 buah selanh plastik, 2 HP, 1 plastik berisi sedotan, 1 gulung alumunium foil, 1 buah alat hisap sabu bekas pakai, 3 kantong berisi plastik kosong, 1 timbangan digital, dan buku tabungan. Sementara dari Muhammad polisi temukan barang bukti sabu 0,38 gram yang disembunyikan dalam celana bagian resleting yang telah dimodifikasi. Mereka ditangkap saat konsumsi sabu di kediaman Elvy Sukaesih di Jalan Usaha, Nomor 18, RT: 01/05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini. Dhawiyah dan Muhammad dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (yendhi/sir)
Saksi Anaknya, Elvy Sukaesih Akan Penuhi Panggilan Polda Metro
Senin 26 Feb 2018, 11:40 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Jadwal Timnas Futsal Indonesia di Babak Perempat Final Piala Asia Futsal 2026
Senin 02 Feb 2026, 14:25 WIB
Nasional
Pesan Prabowo Subianto di Rakornas 2026: Kepala Daerah Jangan Mementingkan Kepentingan Pribadi
02 Feb 2026, 14:25 WIB
JAKARTA RAYA
Polres Depok Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Sasar Pelanggar Lawan Arah dan Tak Berhelm
02 Feb 2026, 14:25 WIB
JAKARTA RAYA
Pelajar Tewas saat Tawuran, DPRD Jakarta Minta Bansos Keluarga ABH Dicabut
02 Feb 2026, 14:14 WIB
Nasional
Presiden Prabowo Subianto Minta Pemimpin Daerah Mengabdi pada Rakyat
02 Feb 2026, 13:53 WIB
JAKARTA RAYA
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar 2-15 Februari: Ini 9 Sasaran Utama dan Titik Lokasi Razia Jakarta
02 Feb 2026, 13:46 WIB
EKONOMI
Cara Cek Desil Bansos 2026 Online dari Hp, Bisa Lewat Aplikasi dan Website
02 Feb 2026, 13:46 WIB
JAKARTA RAYA
Cegah Rabies, KPKP Jaktim Targetkan Vaksinasi 14 Ribu Hewan di Tahun 2026
02 Feb 2026, 13:40 WIB
OTOMOTIF
Bencana Longsor Bandung Barat, Deltalube Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak
02 Feb 2026, 13:30 WIB
Daerah
Bantuan Rp1 Miliar Gubernur Jabar Ditolak Kades Pasirlangu, Ini Alasannya
02 Feb 2026, 13:22 WIB
Internasional
Anwar Ibrahim Siapa dan Berapa Harta Kekayaannya? Ini Profil dan Klarifikasi Soal Epstein Files
02 Feb 2026, 13:00 WIB
Nasional
Di Mana Riza Chalid Saat Ini? Interpol Ungkap Lokasinya Usai Ditetapkan Jadi Buronan Internasional
02 Feb 2026, 12:53 WIB
EKONOMI
Rekomendasi 10 Aplikasi PayLater Resmi Terdaftar di OJK, Cek Daftarnya di Sini
02 Feb 2026, 12:45 WIB
OTOMOTIF
Masih Bingung Kapan Ganti Oli? Ini Tanda Mesin Sudah Butuh Pelumas Baru
02 Feb 2026, 12:33 WIB
Nasional
Rakornas 2026, Mensesneg: Presiden Ingin Sampaikan Program dan Arahan
02 Feb 2026, 12:20 WIB
EKONOMI
Sudah Terlambat Bayar Shopee PayLater? Tenang, Ini Panduan Agar Tidak Salah Langkah
02 Feb 2026, 12:16 WIB
JAKARTA RAYA
Cegah Virus Nipah, Dinkes Imbau Warga Hindari Makan Buah Bekas Gigitan Kelelawar
02 Feb 2026, 12:13 WIB