JAKARTA - Ratu dangdut, Elvy Sukaesih hari ini, Senin (26/2/2018) dikabarkan akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat anak-anaknya. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah mendapat konfirmasi dari Elvy Sukaesih yang bersedia datang untuk diperiksa. "Iya (mau datang-Red). Jam 14.00 WIB," kata Suwondo kepada poskotanews.com, Senin (26/2/2018). Sementara kuasa hukum Dhawiyah, Zecky Alatas mengatakan belum bisa memastikan kedatangan Elvy Sukaesih. "Kami belum bisa memastikan yang bersangkutan datang atau tidak," kata dia saat dikonfirmasi wartawan. Sebelumnya, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Elvy Sukaesih. Berdasarkan surat panggilan tersebut Elvy diminta untuk hadir pada pukul 11.00 WIB. "Sudah kami kirim surat pannggilannya untuk menjadi saksi hari Senin jam 11.00," kata Calvijn. Kendati demikian, Calvijn masih enggan membeberkan materi pemeriksaan dan pertanyaan apa saja yang akan di lontarkan kepada pelantun Sekuntum Mawar Merah tersebut. "Itu materi penyidikan ya," kata dia. Seperti diketahui, Tiga anak Elvy yang tersandung masalah penyalahgunaan narkotika yakni Dhawiyah, Syehan, dan Ali dibekuk di kediamannya di Jalan Usaha, Nomor 18, RT 01 RW 05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini. Tidak hanya mereka bertiga, tunangan Dhawiyah, Muhammad dan menantu Elvy Sukaesih, Chauri Gita yang tengah hamil enam bulan juga turut diamankan. Meski kelimanya postif konsumsi sabu tapi polisi hanya menetapkan empat tersangka yakni Dhawiyah, Muhammad, Syehan dan istri Syehan, Chauri Gita. Sedangkan Ali hanya sebagai saksi karena Ali ditangkap saat pulang ke rumah dan tidak ditemukan barang bukti sabu. Berdasarkan penilaian penyidik, sejak Selasa (20/2) lalu Dhawiyah dan Muhammad resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Sedangkan Syehan dan Chauri tengah dilakukan asesment ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Alasan polisi, karena dari tangan Dhawiyah dan Muhammad ditemukan barang bukti sabu sehingga layak dilakukan penahanan. Sementara untuk Syehan selain karena tidak ditemukan barang bukti sabu saat ini Syehan tengah mengidap penyakit TBC stadium III sedangkan istrinya, Chauri Gita tengah hamil enam bulan sehingga tidak dilakukan penahanan. Dari kamar Dhawiyah ditemukan barang bukti 1 dompet berisi shabu 0,45 gram, 1 klip kecil berisi sabu 0,49 gram sabu yang sedang digunakan secara bersama dikamar Dhawiyah, 2 alat hisap sabu, 9 buah cangklong kaca, 4 buah selanh plastik, 2 HP, 1 plastik berisi sedotan, 1 gulung alumunium foil, 1 buah alat hisap sabu bekas pakai, 3 kantong berisi plastik kosong, 1 timbangan digital, dan buku tabungan. Sementara dari Muhammad polisi temukan barang bukti sabu 0,38 gram yang disembunyikan dalam celana bagian resleting yang telah dimodifikasi. Mereka ditangkap saat konsumsi sabu di kediaman Elvy Sukaesih di Jalan Usaha, Nomor 18, RT: 01/05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini. Dhawiyah dan Muhammad dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (yendhi/sir)
Saksi Anaknya, Elvy Sukaesih Akan Penuhi Panggilan Polda Metro
Senin 26 Feb 2018, 11:40 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Status Info GTK Sudah Kode 08 Tapi TPG Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusinya
Senin 03 Nov 2025, 21:40 WIB
Nasional
Kepala BNN RI Dorong Peserta PKN Lemhanas Jadi Agen Pencegahan Narkoba
03 Nov 2025, 21:26 WIB
TEKNO
Prompt Gemini AI Foto Pasangan Romantis: Panduan dan Contoh Hasil Realistis
03 Nov 2025, 21:10 WIB
Nasional
Grand Final Duta DPD RI 2025, Sultan Najamudin: Mereka Jadi Ambassador
03 Nov 2025, 21:06 WIB
TEKNO
WhatsApp Rilis Fitur Passkey, Cara Baru Lindungi Cadangan Chat Lebih Aman
03 Nov 2025, 21:00 WIB
JAKARTA RAYA
Rano Karno Ingin Bentuk 'Pecalang Jakarta' untuk Jaga Keamanan Lingkungan
03 Nov 2025, 20:47 WIB
JAKARTA RAYA
44 Siswa SMKN 1 Gunung Putri Bogor Terluka Tertimpa Atap Ruang Kelas yang Ambruk
03 Nov 2025, 20:34 WIB
JAKARTA RAYA
Polres Metro Bekasi Kota Tangani Lebih dari 100 Kasus Curanmor Sepanjang 2025
03 Nov 2025, 20:34 WIB
TEKNO
Klaim Saldo DANA Gratis hingga Rp135.000: Trik Aman Tambah Penghasilan Lewat Beberapa Cara Ini
03 Nov 2025, 20:30 WIB
TEKNO
6 Rekomendasi HP Baterai Jumbo 2025: Solusi Tepat untuk Aktivitas Digital Seharian
03 Nov 2025, 20:30 WIB
Nasional
Cara Cek Tunjangan Guru 2025 Lewat Info GTK, Begini Solusinya Jika Terkendala
03 Nov 2025, 20:20 WIB
Nasional
Hari Pahlawan 10 November 2025 Apakah Libur Nasional? Cek Fakta di SKB 3 Menteri Terbaru
03 Nov 2025, 20:13 WIB
OTOMOTIF
JETOUR Buka Showroom Mobil Baru di Bekasi, Hadirkan Layanan 4S dan Model SUV Keluarga
03 Nov 2025, 20:06 WIB
OTOMOTIF
Kawasaki Tampilkan Motor Hidrogen di JMS 2025, Dorong Mobilitas Nol Emisi
03 Nov 2025, 20:04 WIB