Nekat, Pemuda ini Mobilnya Gunakan Plat Nomor Palsu Milik Polisi
Senin, 26 Februari 2018 19:20 WIB
Share
TANGERANG - Polisi menangkap tiga pengendara mobil berplat nomor polisi palsu. Mereka diamankan setelah dituduh menabrak dan mengeroyok pemotor remaja di Serpong, Tangerang Selatan. Pelaku yakni, Rizqy Hadianto (28) dan dua anak di bawah umur, yakni AL dan IM. Ketiganya menganiaya dua remaja berusia 16 tahun. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di wajahnya. Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, mengatalan penganiyaan terjadi pada Minggu (25/2/2018). Bermula ketika pelaku yang menggunakan nomor polisi 132-00 mengejar korban karena diserempet dengan sepeda motor. "Pelaku mengejar motor korban karena merasa mobil yang sedang dinaiki diserempet sama motor korban," kata Alex saat dikonfirmasi poskotanews, Senin (26/2/2018). Dengan mobil yang dikendarainya, pelaku kemudian menabrak Honda Scoopy yang dikendarai Ikhsan dan Alam. Tak hanya itu, kedua remaja asal Tangerang Selatan ini juga ditodong dengan senjata air soft gun. "Pelaku keluar dari mobil langsung memukul korban ke arah mata korban kemudian salah satu dari pelaku mengeluarkan benda yang tampak sebagai senjata api," lanjutnya. Alexander menjelaskan, pelakudi tangkap setelah kejadian. Mereka diamankan warga setelah terlibat pertikaian dengan korban. "Langsung kami amankan dan dibawa untuk diperiksa," ujarnya. Dari hasil pemeriksaan, plat nomor mobil yang digunakan pelaku diketahui palsu. Saat ini pihaknya juga tengah menelusuri asal senjata air soft gun yang dibawa pelaku. "Plat nomor dibuat di pinggir jalan di daerah Pamulang," ungkap Alexander. Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sepucuk airsoft gun dan plat nomor polisi yang dipalsukan dijadikan polisi sebagai barang bukti. (Imam/b)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -