ADVERTISEMENT

Gara-gara Karikatur PM Najib Razak, Seniman Malaysia Divonis Penjara

Kamis, 22 Februari 2018 18:29 WIB

Share
Gara-gara Karikatur PM Najib Razak, Seniman Malaysia Divonis Penjara

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MALAYSIA- Seorang seniman Malaysia dihukum penjara dan denda karena membuat karikatur yang dianggap 'menghina' Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. Lewat karyanya, Fahmi Reza menggambarkan Najib Razak sebagai badut dengan hidung dan bibir tebal berwarna merah serta alis mata panjang. Karikatur itu banyak digunakan dalam aksi unjuk rasa menentang PM Razak, yang mendapat banyak kecaman karena penanganan skandal keuangan yang melibatkan dana investasi 1MDB atau 1Malaysia Development Berhad yang dibentuknya. Pengacara yang mewakili Fahmi, Syahredzan Johan, mengatakan seniman berusia 40 tahun tersebut kecewa dengan keputusan pengadilan di Ipoh, Selasa (20/02), yang menyatakan dia melanggar undang-undang yang melarang penyebaran materi internet yang menghina. "Kami jelas akan mengajukan banding dan kecewa dengan keputusan itu," tegas Johan kepada kantor berita AFP. [caption id="attachment_386423" align="alignnone" width="660"]Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak (reuters)Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak[/caption] Fahmi ditangkap tahun 2016 lalu bersama pegiat dan pemimpin oposisi dalam setelah aksi unjuk rasa yang mengecam PM Najib terkait dugaan korupsi yang melibatkan 1MDB. Badan untuk invetasi tersebut diduga menyalahgunakan dana sebesar US$4,5 miliar atau sekitar Rp61 triliun namun tuduhan itu dibantah oleh 1MDB dan PM Najib. Pemerintah Malaysia kemudian memblok beberapa situs internet dan media berita menerbitkan laporan-laporan yang negatif tentang PM Najib maupun 1MDB walaupun pemerintahan sebelumnya berjanji tidak akan melakukan sensor atas internet. Dan ada kekhawatiran sebuah undang-undang keamanan baru -yang sebenarnya ditujukan untuk menangani berita palsu- bisa juga diperluas untuk materi internet yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan keamanan, seperti dilaporkan kantor berita Reuters. Awal bulan ini, seorang anggota parlemen dari kubu oposisi diganjar 30 bulan penjara karena mengungkapkan rincian bank yang dirahasiakan, yang menurutnya memperlihatkan korupsi politik. Rizal Ramli, wakil presiden Partai Keadilan Rakyat pimpinan Anwar Ibrahim yang masih dipenjara, hingga saat ini bebas sambil menunggu keputusan banding. Fahmi bukan seniman Malaysia pertama yang didakwa karena karyanya. Tahun 2016 lalu, Zulkiflee Anwar Ulhaque -yang dikenal dengan nama pena Zunar- juga ditangkap karena mengecam PM Najib dan istrinya lewat karikatur buatannya. Zunar didakwa menghasut dan kini terancam hukuman penjara maksimal sampai 43 tahun.(BBC)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT