JAKARTA – Mulai hari Kamis (22/2/2018) operator atau pengemudi angkutan sewa khusus (taksi online) di wilayah Jabodetabek dapat melakukan uji berkala atau uji kir kendaraan di Unit Pengelola Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (UPPKB) Pulo Gadung, Jakarta Timur. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan pemerintah telah menggandeng Gaikindo sebagai pihak swasta untuk melakukan uji berkala dan sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/ CSR). Menurutnya, pemerintah terus mendorong operator angkutan sewa khusus untuk melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. “Operator angkutan sewa khusus yang telah terdaftar dapat melakukan uji berkala kendaraan bermotor di UPPKB Pulo Gadung,” tutur dirjen. Kepala UPPKB Pulo Gadung Dishub DKI Jakarta, Mirza Aryadi menambahkan khusus kendaraan taksi online pihaknya akan melayani setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 14.00 WIB sampai selesai. ” Kami setiap hari melayani 100-150 kendaraan angkutan online melakukan uji kir di UPPKB Pulo Gadung,” janji Mirza. DOKUMEN YANG HARUS ADA Ditambahkannya, untuk dapat melakukan uji berkala, pengemudi harus mempersiapkan sejumlah dokumen diantaranya izin prinsip (surat persetujuan izin penyelenggaraan angkutan), Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT), dan STNK. Namun jika belum memiliki atau izin prinsip belum jadi, bisa diagantikan dengan surat pernyataan bahwa izin prinsip sedang dalam proses. Surat pernyataan tersebut digunakan sebagai berkas untuk pengurusan KIR. Khusus di wilayah Jabodetabek, izin prinsip dikeluarkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Sementara itu untuk yang di luar Jabodetabek, izin prinsip dikeluarkan oleh Dishub Provinsi sesuai domisilinya masing-masing. (dwi/b)

Taksi Online Diberi Kemudahan Uji KIR di Pulogadung
Rabu 21 Feb 2018, 20:39 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Jakarta
Terminal Kampung Rambutan Layani Uji KIR Sampai Seminggu Pasca Lebaran Idul Fitri
Senin 10 Apr 2023, 08:30 WIB

Regional
Mulai Januari 2024, Uji KIR Kendaraan Bermotor Bebas Biaya Alias Gratis
Jumat 03 Nov 2023, 11:51 WIB
News Update

Cek Bantuan PIP 2025 Jenjang SMA/SMK yang Sudah Cair atau Belum via Online, Begini Caranya!
Kamis 28 Agu 2025, 12:37 WIB
EKONOMI
Bantuan KLJ Agustus 2025: Simak Jadwal, Cara Cek Penerima, dan Nominal Bansos untuk Lansia DKI Jakarta
28 Agu 2025, 12:30 WIB

BERITA BJB
bank bjb Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Peduli Sesama Lewat Donor Darah
28 Agu 2025, 12:19 WIB

TEKNO
Rekomendasi HP untuk Main Roblox Anti Lag dan Lancar Jaya, Harga Mulai Rp2 Jutaan
28 Agu 2025, 12:19 WIB

TEKNO
Spesifikasi Xiaomi 15T Series Bocor: Ini Detail dan Harganya, Gandeng Kamera dari Leica
28 Agu 2025, 12:07 WIB

TEKNO
iPhone 17 Segera Hadir di Indonesia: Bocoran Tanggal Rilis dan Harga Mulai Rp13 Juta
28 Agu 2025, 12:05 WIB

JAKARTA RAYA
Apresiasi SPKLU West Hub, Wali Kota Jakbar Minta Fasilitas Energi Bersih Diperbanyak
28 Agu 2025, 11:55 WIB

TEKNO
7 Rekomendasi HP Kamera Jernih Harga Terjangkau 2025, Cocok untuk Pecinta Fotografi
28 Agu 2025, 11:54 WIB

Nasional
Cek Link Live CCTV Pantauan Demo Buruh 28 Agustus 2025 di Sekitar Gedung DPR RI Hari Ini
28 Agu 2025, 11:53 WIB

OLAHRAGA
Link Live Streaming BRI Super League 2025/2026: Saksikan Duel Sengit Dewa United vs Persija Jakarta Malam Ini
28 Agu 2025, 11:35 WIB




JAKARTA RAYA
Tambah Infrastruktur Hijau, PLN Buka SPKLU Baru di Jakarta Barat
28 Agu 2025, 11:10 WIB



OLAHRAGA
Persib Bandung Terancam Tampil Tanpa Dua Pilar Utama Saat Hadapi Borneo FC
28 Agu 2025, 10:45 WIB


