ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BEKASI - Proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (elevated)dihentikan sementara. Keputusan ini menyusul moratorium yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Perhubungan. "Ini sebagai langkah antisipasi kecelakaan kerja dalam pembangunan proyek," ujar M Agus Setiawan , coorporate sekretris PT Jasa Marga Tbk dalan siaran Persnya yang diterima Pos Kota, Rabu (21/02) petang. Menurut Agus, pembangunan proyek pada bagian non-elevated/at grade tetap dilaksanakan dengan memperhatikan dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), serta standar dan prosedur yang berlaku. Beberapa pembangunan proyek Jasa Marga yang dihentikan sementara adalah proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated), Jalan Tol Relokasi Porong-Gempol, dan pengerjaan sejumlah jembatan yang terdapat di ruas-ruas jalan tol yang dibangun oleh Jasa Marga. Jasa Marga, menurut Agus, mendukung penuh kebijakan Pemerintah terkait penghentian sementara pengerjaan proyek yang bersifat _elevated_ dan jembatan-jembatan. Jasa Marga juga akan mengevaluasi kembali seluruh metode kerja dan prosedur konstruksi khususnya terkait keselamatan dan kesehatan kerja. (saban/us)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT