ADVERTISEMENT
Selasa, 20 Februari 2018 12:41 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Arie Setiadi Moerwanto, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan jika sebelumnya PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah diberi teguran oleh Kementrian PUPR. "Yang sebelumnya saya sudah memberikan teguran keras kepada Waskita karya terutama untuk pekerjaan-pekerjaan tol," ujar Arie pada Selasa (20/2/2018) di depan Gedung Institut Bisnis Nusantara (IBN) Jl. DI Pandjaitan, Kebon Nanas, Jakarta Timur. Pada peristiwa kecelakaan di proyek Tol Becakayu, menurut Arie belum ada sanksi yang akan diberikan kepada pihak kontraktor. Karena sampai sekarang, masih perlu dievaluasi lebih lanjut. (Baca : Waskita Jelaskan Tidak Ada Korban Kritis dan Semua Dirawat di RS UKI) "Jadi yang ini akan kita evaluasi lagi. Sementara itu, kemarin hanya teguran ya nanti akan kita putuskan bahwa ini human error atau kesalahan yang tersistematis," pungkasnya. Namun untuk sementara, semua pekerjaan akan dihentikan dulu sampai metode kerja yang diajukan oleh pihak kontraktor dinilai aman. "Semua proyek dimoratorium nanti kita susun lagi metode kerjanya," jelas Arie. (Cw2/tri)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT