JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait kasus dugaan suap terhadap Bupati Subang, Imas Aryumningsih. Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018), bukti-bukti itu, diperoleh penyidik dalam penggeledahan di sejumlah lokasi. Antara lain di Ruang Kerja Bupati Subang, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Subang, dan Kantor Dinas Bina Marga dan Pengairan Subang. "Kemudian (penggeledahan juga dilakukan) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang, dan rumah pribadi Bupati Subang (Imas) di Jalan Raya Tambak Dahan, Desa Tambak Dahan No. 182, Kecamatan Tambak Dahan, Kabupaten Subang," imbuhnya. Penggeledahan dilakukan oleh tiga tim secara paralel sejak pukul 10.00 WIB dan hingga pukul 21.00 tadi masih berlangsung. Bupati Subang Imas Aryumningsih dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap terkait pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang. Imas diduga dijanjikan commitment fee sebesar Rp1,5 miliar dalam kasus ini. Selain Imas, KPK juga menetapkan status tersangka kepada tiga orang lainnya, yaitu Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Subang, Asep Santika (ASP); dan dua orang pengusaha, yaitu Miftahhudin (MTH), dan Data (D). "Diduga sebagai tersangka pemberi adalah MTH, swasta dan diduga sebagai tersangka penerima yaitu IA (Imas Aryumningsih), Bupati Subang periode 2017-2018, D, swasta, dan ASP, Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Subang," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat jumpa pers, Rabu (14/2/2018). Sebagai pihak yang diduga penerima, Imas, Data, dan Asep, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan, Miftahhudin disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keempat orang ini sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan oleh tim penindakan KPK, di Bandung dan Subang, Jawa Barat, Selasa (13/2/2018) malam. Selain mereka, KPK juga mengamankan empat orang lainnya, yaitu Kepala Seksie Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Subang, Sutiana; dua orang ajudan Imas dan seorang sopir, yang kemudian hanya berstatus saksi. (julian/b)

Suap Bupati Subang, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
Selasa 20 Feb 2018, 22:06 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Saldo DANA Gratis Rp295.000 Bisa Cair dengan Mudah ke Akun Dompet Elektronik Anda, Cek Caranya di Sini
09 Mei 2025, 15:56 WIB

Kabar Gembira! Siswa dari 6 Wilayah Ini Berhasil Terima Dana Bantuan PIP 2025 hingga Rp1.800.000, Simak Selengkapnya
09 Mei 2025, 15:55 WIB

Bagaimana Cara Transfer Saldo DANA ke GoPay? Berikut Langkah Mudahnya
09 Mei 2025, 15:50 WIB

Bansos BPNT Mei 2025 Tahap 2 Cair, Ini Nominal dan Jadwal Penyalurannya
09 Mei 2025, 15:50 WIB

2 Pindar Cepat Cair dan Bunga Ringan, Cocok untuk Modal Usaha
09 Mei 2025, 15:37 WIB

Kena Blacklist BI Checking, Apakah Masih Bisa Ajukan Pinjol? Cek di Sini
09 Mei 2025, 15:34 WIB

Saldo Dana Bansos Masuk ke Kartu KKS KPM Jumat 9 Mei 2025, Cek Selengkapnya!
09 Mei 2025, 15:33 WIB

Hari Ini Jumat 9 Mei 2025 Kamu Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Puluhan Ribu, Cek di Sini
09 Mei 2025, 15:33 WIB

Pemprov Jakarta Impor Sapi dari Australia untuk Ketahanan Pangan dan Stabilkan Harga
09 Mei 2025, 15:31 WIB

Ada Pemain Langka Gratis Menanti, Klaim 60+ Kode Redeen FC Mobile Terbaru Hari Ini 9 Mei 2025
09 Mei 2025, 15:30 WIB

Jakarta Duduki Peringkat 2 Kasus Judi Online, Pengamat Minta Pemprov Fokus Berantas Judol
09 Mei 2025, 15:22 WIB

Butuh Uang Cepat? Ini Tips Ampuh agar Pinjaman Online Langsung Cair!
09 Mei 2025, 15:13 WIB

Viral Pengamen Ngamuk Pecahkan Kaca Bus, Diduga Tak Diberi Izin Masuk untuk Ngamen
09 Mei 2025, 15:12 WIB

Pramono Anung Sebut Kampanye Anti Judi Online Tak Efektif Jika Situsnya Masih Aktif
09 Mei 2025, 15:10 WIB

Cuan Terus Lewat Aplikasi Penghasil Uang, Dompet Elektronik Terisi Saldo DANA Gratis Rp205.000
09 Mei 2025, 15:03 WIB

Viral Edit Foto Prabowo dan Jokowi Jadi Meme, Siapa Wanita Insial SSS yang Kini Ditahan Polisi?
09 Mei 2025, 15:01 WIB

Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp600.000 Tanpa Undang Teman? Coba 5 Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya Ini
09 Mei 2025, 15:00 WIB
.jpg)
Saat yang Tepat untuk Mengajukan Pinjaman di Pindar Menurut OJK
09 Mei 2025, 15:00 WIB

Berantas Premanisme, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini
09 Mei 2025, 14:56 WIB
