Viral, Video Penganiayaan di Lapas Nyomplong Sukabumi

Senin, 19 Februari 2018 16:20 WIB

Share
Viral, Video Penganiayaan di Lapas Nyomplong Sukabumi
SUKABUMI - Video penganiayaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Nyomplong, Sukabumi, Jawa Barat sempat viral, salah satunya di aplikasi whatsApp. Kuat dugaan, video itu dibuat sebagai bentuk balas dendam terhadap salah satu geng motor. Video berdurasi 55 detik itu memperlihatan kerumunan di sebuah ruangan, seperti tahanan, dalam kondisi jongkok. Di deratan pertama, ada seseorang yang dihajar beberapa kali oleh tiga orang berbeda. Sang penganiaya terlihat bebas menendang dan memukul korban karena posisinya sambil berdiri. Sementara, korban hanya terlihat pasrah dan meringis kesakitan menahan tendangan dan pukulan pelaku. Sejumlah orang hanya bisa duduk terdiam melihat penganiayaan itu. Pelaku sendiri menyebut-nyebut nama Brigez. Itu hanya gambaran sekilas video penganiayaan yang sempat beredar luas sejak Jumat (16/2/2018) lalu. Belum diketahui penyebar video tersebut. Kalapas Klas IIB Nyomplong, Risman Somantri membenarkan aksi video itu terjadi di dalam tahanan. Korban dan pelaku merupakan sesama tahanan. sukabumi "Pemukulan tersebut dilatarbelakangi dendam. Kasus ini sedang dalam penanganan kepolisian," tegas Risman kepada awak media dalam jumpa pers di Aula Lapas Klas IIB Nyomplong, Senin (19/2/2018). Diakui Risman, pihaknya kecolongan dengan adanya video penganiayaan di dalam lapas. Hal itu, kata dia, telepon seluler bisa masuk ke lapas tanpa sepengetahuan petugas. Sebab, video itu diambil dengan menggunakan kamera ponsel. "Ini jadi pembelajaran ke depan. Tapi yang pasti pelaku saat ini sudah diamankan. Saya tegaskan pelaku bukan anggota geng motor hanya saja mereka memiliki dendam terhadap salah satu geng motor," jelas Risman. Ketua Brigez Indonesia Kota Sukabumi, Faisal Lutfi Adrianto mengatakan permasalahan ini sudah dianggap rampung. Sebab, pelakunya diproses hukum. "Saya minta permasalahan ini tidak berlanjut. Kepada seluruh anggota Brigez untuk tidak terpancing. Mari kita mempercayakan sepenuhnya pada aparat hukum," tandasnya. (sule/sir)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar